Pedagogi berasal dari bahasa Yunani paidagōgeō, yang berarti país (anak) ági (membimbing) atau paidos (anak) dan agogo (memimpin), sehingga secara harfiah pedagogi berarti memimpin atau membimbing anak. Dalam bahasa Yunani kuno, kata pedagogi bermakna seorang budak (pengawas rumah tangga) yang mengawasi pengajaran putra tuannya atau majikannya. Pembantu rumah tangga ini mengantar, menunggu, dan menemani pulang putra tuannya bersekolah.
Kata pedagogi juga diturunkan dari bahasa latin yang bermakna mengajari anak, sementara dalam bahasa Inggris istilah pedagogi (pedagogy) digunakan untuk merujuk kepada teori pengajaran, di mana pendidik berusaha memahami bahan ajar, mengenal peserta didik, dan menentukan cara mengajarnya.
Penggunaan istilah pedagogi menurut Danim (2010) dalam Hiryanto (2017) memiliki tiga isu, yakni (1) secara umum digunakan untuk menjelaskan prinsip-prinsip dan praktik mengajar anak-anak, (2) istilah “pedagogi sosial” telah digunakan untuk menggambarkan prinsip-prinsip mengajar anak-anak dan kaum muda, dan (3) pengertian pedagogi telah dipahami dan dominan mewarnai proses pembelajaran dalam konteks sekolah. Secara tradisional, istilah pedagogi adalah seni mengajar.
Sementara berdasarkan pedagogi modern, pedagogi merupakan hubungan dialektis yang bermanfaat antara pedagogi sebagai ilmu dan pedagogi sebagai seni. Beberapa definisi yang terkait pengertian pedagogi sebagai ilmu dan seni antara lain:
a) Pengajaran (teaching), yaitu teknik dan metode kerja pendidik dalam mentransformasikan konten pengetahuan, merangsang, mengawasi dan memfasilitasi pengembangan peserta didik untuk mencapai tujuan pembelajaran. Pengertian ini menempatkan pendidik pada posisi sentral.
b) Belajar (learning) yaitu proses peserta didik mengembangkan kemandirian dan inisiatif dalam memperoleh dan meningkatkan pengetahuan serta keterampilan.
c) Hubungan mengajar dengan belajar dengan segala faktor lain yang ikut mendorong minat pedagogi. Hubungan ini bisa bermakna peserta didik dibimbing oleh pendidik atau kegiatan belajar yang berpusat pada peserta didik, namun tetap dibawah bimbingan pendidik.
d) Hubungan mengajar dan belajar berkaitan dengan semua pengaturan dan pada segala tahapan usia, sebagaimana yang dikembangkan di lembaga pendidikan formal dan nonformal. Lembaga pendidikan merupakan salah satu bagian dari total spektrum pengaruh pendidikan.
Pedagogi yang efektif mencoba menggabungkan strategi pembelajaran alternatif yang mendukung keterlibatan intelektual, memiliki keterhubungan dengan dunia yang lebih luas, lingkungan kelas yang kondusif, dan pengakuan atas perbedaan penerapan pada semua pelajaran (Hiryanto, 2017).
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan*, Pasal 28 ayat (3) butir a mendeskripsikan bahwa Kompetensi Pedagogik adalah kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik, yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
Secara umum, Habibullah (2012) membagi kompetensi pedagogik menjadi 10 jenis kompetensi, antara lain:
1) Menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, spiritual, sosial, kultural, emosional, dan intelektual;
2) Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik;
3) Mengembangkan kurikulum terkait dengan mata kuliah yang diampu;
4) Menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik;
5) Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan pembelajaran;
6) Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki;
7) Berkomunikasi secara efektif, empati, dan santun dengan peserta didik;
8) Menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar;
9) Memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran; dan
10) Melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran
Keterangan:
PP No. 57 Tahun 2021 Tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP)
*Diubah dengan :
PP No. 4 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan
Mencabut :
PP No. 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan
PP No. 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan
PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
*Mencabut sebagian :
PP No. 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Dan Penyelenggaraan Pendidikan
Ketentuan mengenai ujian akhir sekolah berstandar nasional sebagaimana diatur dalam Pasal 74 ayat (4) dan ujian nasional sebagaimana diatur dalam Pasal 82 ayat (4), Pasal 123 ayat (1) huruf b, dan Pasal 161 ayat (3) huruf c, dicabut.
PP No. 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Dan Penyelenggaraan Pendidikan
Ketentuan mengenai ujian akhir sekolah berstandar nasional sebagaimana diatur dalam Pasal 74 ayat (4) dan ujian nasional sebagaimana diatur dalam Pasal 82 ayat (4), Pasal 123 ayat (1) huruf b, dan Pasal 161 ayat (3) huruf c, dicabut.
Warta Kaltim @2023
Tingkatkan Aksesibilitas Transportasi Udara Menjelang HUT ke-79 RI Ke IKN, Garuda Indonesia Tandatangani MoU
posted 0 days ago12 Tower Rusun Hunian ASN Siap Sebelum HUT RI di IKN
posted 0 days agoSPAM Sepaku Ditargetkan Akhir Juli 2024 Mendatang Melayani Kebutuhan Air Minum di Persil dan Gedung-Gedung di Nusantara
posted 3 days agoGelar FGD dengan Para Ahli, Jasa Raharja Dorong Optimalisasi Peraturan Pemerintah No.18 Tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan
posted 3 days agoLukisan Gua Sulawesi 51.200 Tahun, Seni Representasional Tertua di Dunia
posted 5 days agoGelar Rakortas 2024, Jasa Raharja Berkomitmen Perkuat Kolaborasi dan Sinergi Tingkatkan Pelayanan dan Kinerja Berkelanjutan
posted 8 days agoDIFC dan Otorita IKN menandatangani MoU Penyediaan Layanan Konsultasi dan Pengetahuan Pengembangan Pusat Keuangan di IKN
posted 9 days agoDisdikbud Kaltim, Percepatan Penurunan Stunting Gelar Rakor Perubahan Perilaku dan Pendampingan Keluarga
posted 12 days agoRaih Penghargaan di ASEAN Risk Awards 2024, Jasa Raharja Buktikan Mampu Bersaing di Kancah Internasional
posted 13 days agoRaih Penghargaan di ASEAN Risk Awards 2024, Jasa Raharja Buktikan Mampu Bersaing di Kancah Internasional
posted 13 days agoSetelah Kecamatan Telen Lanjut Teluk Pandan- DP3A Kutim Gelar Pembentukan dan Pelatihan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat, Hadirkan Sumadi Ketua KPAD Kaltim
posted 14 days agoRivan A. Purwantono: AKHLAK Bukan Hanya Jargon, Tapi Telah Terinternalisasi Menjadi Kode Etik dan Tata Kelola Jasa Raharja
posted 14 days agoKutim Kembangkan PATBM Hadirkan Prof Widyatmike dan Ketua KPAD Kaltim
posted 15 days agoIronis, Pendiri PKBI Dr.dr.Soeharto Dinobatkan Pahlawan Nasional- Kantor PKBI Digusur
posted 16 days agoLapangan Upacara di IKN Akan Rampung
posted 17 days agoHadirkan Inovasi Standar Perawatan Medis Bagi Korban Kecelakaan Lalu Lintas, Jasa Raharja Raih Penghargaan di Ajang Asia Awards 2024
posted 17 days agoOtorita IKN IKN Gelar Konsultasi Publik Peta Jalan Pendidikan di Nusantara
posted 18 days agoKembangkan Pemasaran, Pusat Kajian IKN dan SDGs Unmul Kunjungi Rumah Produksi Cokelat IKN Binaan MHU
posted 21 days agoSetiap Elemen PKBI Harus Memiliki Empat Nilai Luhur: Kerelawanan, Kepeloporan, Profesionalisme dan Kemandirian
posted 21 days agoOptimalkan Kampung KB dan Aplikasi Siperindu, BKKBN Kaltim Gelar Workshop
posted 23 days agoRubi Handojo : Penyaluran TJSL Tidak Hanya Fokus Pada Fasilitas, Namun Juga Pada Peningkatan Kompetensi SDM Masyarakat Sekitar
posted 24 days agoOptimalisasi Penyerapan APBD, Dinas PUPR Kaltim Percepatan Regulasi Kebijakan Pembiayaan Perumahan MBR Melalui DAD
posted 25 days agoRivan A. Purwantono Dirut Jasa Raharja Hadiri Puncak HUT Bhayangkara ke-78 di Mona, Apresiasi Transformasi dan Inovasi Polri
posted 25 days agoKementerian PANRB Paparkan Tiga Skema Pemindahan ASN ke IKN
posted 25 days agoJasa Raharja Sukses Bawa Mitra Binaan ‘Rumah Sandal Geulis’ Go Internasional, Raih Predikat Gold dalam Ajang Bina Mitra UMKM Award 2024
posted 26 days agoMuscab PKBI Balikpapan, Sumadi Ketua PKBI Kaltim: Kembangkan PAUD Holistik Integratif
posted 27 days agoRakernas III ADKASI: Wamendagri Tekankan Pentingnya Peran DPRD Sukseskan Pilkada 2024
posted 27 days agoDewi Aryani Suzana: Doa Bersama Lintas Agama Hari Bhayangkara ke-78 Jadi Simbol Kuatnya Hubungan Antar Umat Beragama
posted 27 days agoRoad To Mahakam Run 2024: 2000 Tiket Ludes Terjual
posted 27 days agoRivan A Purwantono: Kerjasama Jasa Raharja dan Lemhannas RI Tingkatkan Wawasan Kebangsaan para Pimpinan
posted 29 days agoKementerian PUPR Ditjen Perumahan Menyambangi Forum CSR Kaltim Tawarkan Konsultasi Gratis Bangun Rumah Layak Huni
posted 29 days agoRivan A. Purwantono Dirut Jasa Raharja: Digitalisasi Instrumen Penting Penunjang Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor Indonesia
posted 30 days agoGuna Mewujudkan Kota Layak Anak, Dinas PPPA dan KB Kota Bontang Gelar Penguatan Aktivis PPATBM. Hadirkan Ketua KPAD Kaltim
posted 30 days agoLukman Terpilih Ketua PKBI Kukar. Muscab diawali Beri Bantuan Sosial Terencana dan Kursi Roda
posted 33 days agoOtorita IKN dan BKKBN Gelar FGD Grand Design Pembangunan Kependudukan Nusantara
posted 35 days agoPKBI dan KPAD Provinsi Kaltim Inisiasi Terbentuknya Jaringan Kerja Penanganan Gender dan Anak
posted 35 days agoJasa Raharja Raih Penghargaan di 6th Anniversary Indonesia BUMN Awards 2024
posted 36 days agoSaipul Dosen Fisip Unmul Imbau Jadi Pemilih Cerdas Dalam Pilkada, Tolak Politik Uang
posted 44 days agoPusaka Kunjungi Forum CSR Kaltim Imbau CSR Berkeadilan
posted 53 days agoUNU Kaltim Gelar MoU dengan Forum CSR Kaltim
posted 58 days agoOtorita IKN Tandatangani Nota Kesepahaman Kerjasama Dengan 9 Perguruan Tinggi Indonesia di Bidang Pendidikan
posted 58 days agoOtorita IKN dan Universitas Mulawarman Gelar Konferensi Internasional Pembangunan Kota Hutan dan Pemulihan Keanekaragaman Hayati dan Budaya, dihadiri 12 Negara
posted 59 days agoLagi - Lagi Kilang Pertamina Balikpapan Terbakar
posted 62 days agoKepala Otorita IKN Soroti Pentingnya Pengelolaan Air dan Kerja Sama Internasional di Forum Bandung Spirit Water
posted 66 days agoKuatkan Kapasitas Pelaku Seni Rupa, Hetifah: Kita Akan Terus Mendorong Iklim Kreatif
posted 67 days agoPusat Kajian IKN dan SDGs Unmul Bangun Sinergi Dengan Otorita IKN
posted 67 days agoAkhiri Polemik Nominal UKT, Hetifah Desak Evaluasi PTN BH
posted 81 days agoHetifah Respon Dosbing Sulit Ditemui Akibatkan Mahasiswa Berhenti Kuliah : Ini Permasalahan Sistemik
posted 81 days agoHetifah Dukung Penuh Komunitas sebagai Local Hero Parekraf
posted 89 days agoKembangkan Wisata Sungai Samarinda, Hetifah Fasilitasi Kegiatan BISA dan Ngabuburit di Kapal Wisata
posted 125 days ago