NEWS:

  • Dukung Kemandirian Ekonomi Desa: Kolaborasi Dosen Gizi dan Farmasi UNMUL Ciptakan Inovasi Tepung Buah Nipah Tua
  • Jasa Raharja Jamin Seluruh Penumpang Minibus yang Mengalami Kecelakaan di Tol Pasuruan-Probolinggo
  • Terus Optimalkan Pelayanan Digital Kepada Korban Kecelakaan, Jasa Raharja Gelar Industrial Symposium Bersama PERSI Dengan Penganugerahan ”JRCare Award 2024” Bagi Rumah Sakit dengan Pelayanan Terbaik
  • KPAD dan DKP3A Kaltim Inisiasi Materi Dasar KIE Kepro Remaja yang Bebas Pornografi dan Erotisme
  • Gelar Seminar Nasional Bersama MTI, Rivan A. Purwantono Paparkan Langkah Inovatif Jasa Raharja Tingkatkan Pelayanan dan Tekan Kecelakaan 

Sumadi Peningkatan Kapasitas SDM Aktifis PPATBM Kalurahan Se Kota BontangBONTANG- Dalam Rangka Mewujudkan Kota Layak Anak maka Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana. Pemerintah (PPPA dan KB ) Kota Bontang menggelar Peningkatan Kapasitas SDM Aktivis model Perlindungan Perempuan dan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat  (PPATBM)  Kelurahan Se Kota Bontang Dilaksanakan di Ruang  BPU Kecamatan Bontang Utara. Rabu (26/06).

Kegiatan yang dibuka Sekretaris Dinas PPPA dan KB Kota Bontang Ahmad Effa Yuliansyah didampingi Nuriyanti, dilaksanakan  dalam rangka menyatukan Pemahaman, Membangun Komitmen dan Jejaring dalam peningkatan Kapasitas, penanganan masalah Perempuan  dan anak secara terpadu demi tercapainya Kota Layak Anak menghadirkan Sumadi Atmodiharjo Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah Provinsi Kalimantan Timur (KPAD Kaltim).

Ahmad Effa Yuliansyah  menjelaskan Program Perempuan dan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PPATBM) adalah sebuah gerakan dari jaringan atau kelompok warga pada tingkat masyarakat yang bekerja secara terkoordinasi untuk mencapai tujuan perlindungan anak.

Sekretaris Dinas PPPA dan KB Kota Bontang Ahmad Effa Yuliansyah  Didampingi Nuriyanti dan Sumadi Ketua KPAD Kaltim“PPATBM merupakan inisiatif masyarakat sebagai ujung tombak untuk melakukan upaya-upaya pencegahan dengan membangun kesadaran masyarakat agar terjadi perubahan pemahaman, sikap dan perilaku yang memberikan perlindungan kepada Perempuan dan anak” Tegasnya.

Sedangkan Sumadi Ketua KPAD Kaltim menjelaskan dalam penanganan Kasus Kekerasan Fisik, Kekerasan seks Anak dan Perempuan membutuhkan penanganan ganda, dia butuh penanganan Kesehatan, Penanganan Psikologis, Penanganan hukum, Rumah aman bahkan kadang perlu penanganan ekonomi kita menyadari bahwa sebesar apapun Lembaga kita kita tidak akan mampu memecahkan masalah tersebut sendirian oleh sebab itu dibutuhkan adanya kerjasama antar Aktivis PPATBM.

“Selain itu  kita juga  butuh berjejaring untuk penanganan secara terpadu dan holistic untuk memenuhi kebutuhan korban.” Tutur Sumadi.

Warta Kaltim @2024-Jul

Berita lainnya...

NEXT

WARTA UPDATE

« »