TELUK PANDAN- Wujud Keseriusan menjadikan Kutai Timur menjadi Kabupaten Layak Anak (KLA), Setelah Kecamatan Telen lanjut Kecamatan Teluk Pandan diadakan Pembentukan dan Pelatihan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A ) Kabupaten Kutai Timur dilaksanakan di Aula Kecamatan Kecamatan Teluk Pandan. Jumat (12/07). . Acara dibuka Idham Cholid M. Pd. Kepala DP3A Kab Kutim.
Idham Cholid dalam Sambutannya menjelaskan permasalahan kekerasan anak semakin hari semakin tinggi selain itu terdapat beberapa permasalahan lain yang perlu dicermati di Kutim seperti Pernikahan Anak, Narkoba, Stunting dan lainnya.
“Menyelesaikan permasalahan tersebut dibutuhkan peran serta masyarakat dan inilah pentingnya dibentuk PATBM di berbagai kecamatan dan saat ini telah dibentuk PATBM secara maraton di Kecamatan Telen dan saat ini di Kecamatan Teluk Pandan” Tutur Idham.
“Melalui pengembangan PATBM ini diharapkan akan dapat memberikan dukungan positif terhadap peningkatan nilai KLA di Kutim sehingga diharapkan akan bisa menaikkan peringkat penilaian KLA dari Madya menuju Nindya. “ Tegasnya
Sedangkan Anwar S. Pd. Camat Teluk Pandan dalam sambutannya menyampaikan terima kasih pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak Kabupaten Kutim yang telah memilih Kecamatan Teluk Pandan menjadi lokasi terpilih PATBM.
“Di Teluk Pandan terdapat terdapat beberapa permasalahan anak seperti Kekerasan, Narkoba, Pernikahan Dini dan Stunting, mudah-mudahan dengan PATBM permasalahan ini dapat terselesaikan” Tutur Anwar
Lanjut Drs. Sumadi., M.Si Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Provinsi Kalimantan Timur Ketika memberikan materi sebagai Narasumber menjelaskan PATBM merupakan program yang strategis dimana mengembangkan pola pemecahan masalah anak yang bertumpu pada potensi masyarakat.
‘Potensi di Kecamatan Teluk Pandan terdapat beberapa yang perlu dikembangakan dalam Pengembangan PAUD Holistik Integrasi, mengatasi Stunting dan lainnya “
“Dalam pemecahan masalah anak perlu menggali norma dan nilai kearifan lokal. Sesungguhnya banyak kearifan lokal bisa dijadikan sebagai pedoman untuk memecahkan persoalan di masyarakat tanpa harus berurusan dengan penegak hukum.” Tutur Sumadi
“Namun ketika itu terkait dengan kekerasan anak yang fatal dan kekerasan seksual mestinya tidak ada toleransi, hal itu sudah harus menjadi ranah hukum yang harus ditegakkan” Tegas Sumadi.
Lanjut Prof. Dr. Dra. Widyatmike Gede Mulawarman, M.Hum Akademisi Universitas Mulawarman juga Sebagai narasumber menjelaskan Keberhasilan PATBM juga akan memberikan kontribusi terhadap pencapaian Kabupaten Layak Anak (KLA) di Kutai Timur.
“Sebab melalui PATBM juga dapat membangun sinergitas potensi yang ada di masyarakat seperti Aparat setempat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, PKK, Forum Anak dan lainnya” Tuturnya
Warta Kaltim @2024- Jul
Berita Lainnya...