NEWS:

  • Berhasil Capai Kinerja Unggul, Jasa Raharja Raih Penghargaan dari The Asian Post
  • Sudoyo Plt. Kepala BKKBN RI: Pembangunan Kependudukan Konsentrasi pada Penduduk Usia Produktif
  • Rivan A. Purwantono Tekankan Semangat Sinergi dan Kolaborasi dalam Rakernas Serikat Pekerja Jasa Raharja 
  • Sukseskan Moto GP Mandalika, Rivan Purwantono dan Kakorlantas Polri Cek Kesiapan Pengamanan Personel
  • Jasa Raharja Raih Penghargaan Transformasi Layanan Publik dalam Ajang Inovasi Membangun Negeri

Otorita IKN dan BKKBN Gelar FGD Grand Design Pembangunan Kependudukan NusantaraBALIKPAPAN - Sebagai upaya mewujudkan visi Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi Kota Dunia untuk semua, Otorita IKN dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertemakan "Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Wilayah IKN" di Gran Senyiur Hotel, Balikpapan pada Jumat (21/6/2024).

Kegiatan FGD ini dimoderatori oleh Rektor Institut Teknologi Kalimantan, Agus Rubiyanto dan Rektor Universitas Balikpapan, Isradi Zainal, serta dihadiri berbagai pemangku kepentingan. Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk merumuskan GDPK di wilayah IKN yang komprehensif dan berkelanjutan serta membangun koordinasi dan sinergi yang erat antara Otorita IKN dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta masyarakat untuk menemukan solusi permasalahan kependudukan.

Deputi Bidang Sosial, Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN, Alimuddin menyampaikan bahwa kebijakan yang dirumuskan oleh Otorita IKN harus jauh lebih efektif dan efisien guna memberikan layanan yang terbaik kepada masyarakat.

“Di IKN ini semuanya harus disusun dan dibuat tata kelolanya yang berbeda dengan yang biasanya. Tata kelola kependudukan di IKN kita harapkan lebih agile (cekatan) di dalam memberikan services (layanan) kepada masyarakat," ungkap Alimuddin.

"Salah satunya tentu dalam merumuskan kebijakan-kebijakan yang berdasar pada PP No.27 tahun 2023 yang memberikan wewenang khusus kepada Ibu Kota Nusantara sehingga dalam membuat aturan yang lebih bagus, efektif, dan efisien, lebih cepat (dalam) memberikan layanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Hal sejalan diungkapkan oleh Deputi Bidang Pengendalian Kependudukan BKKBN, Bonivasius Prasetya Ichtiar mengungkapkan, “IKN adalah masa depan kita semua, bisa menjadi percontohan bagi kota-kota lain yang sedang membangun atau yang sedang berkembang.”

Lebih lanjut, Direktur Perencanaan Pengendalian Penduduk BKKBN, Munawar Asikin menjelaskan bahwa terdapat lima pilar GDPK yang dapat menjadi alat bantu dalam memantau dan mengevaluasi pelaksanaan pembangunan di bidang kependudukan yaitu pengendalian kuantitas penduduk; peningkatan kualitas penduduk; pembangunan keluarga; persebaran, dan mobilitas penduduk; serta administrasi kependudukan.

“Penyusunan GDPK dalam membangun IKN tidak dapat dilakukan sendiri,
dukungan pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota sangat dibutuhkan dalam sinergitas merancang perencanaan pengendalian penduduk,” tutup Munawar.

Hasil diskusi ini diharapkan dapat segera diimplementasikan dalam kebijakan dan program konkret untuk pembangunan IKN.

2024 Otorita IKN dan BKKBN Gelar FGD Grand Design Pembangunan Kependudukan Nusantara

Warta Kaltim @Jul-2024

Berita lainnya...

NEXT

WARTA UPDATE

« »