SANGATTA— Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus memperkuat komitmen mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA) melalui kolaborasi lintas sektor. Pemerintah, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, dan media massa dinilai memiliki peran penting dalam memastikan terpenuhinya hak serta perlindungan anak di daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Provinsi Kalimantan Timur, Sumadi Atmodiharjo, ketika menjadi narasumber pada acara Sosialisasi Tugas dan Fungsi Lembaga/Organisasi Masyarakat, Dunia Usaha dan Media Massa dalam Mendukung Kabupaten Layak Anak (KLA) 2026di Ruang Rapat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutim, Rabu (12/8/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kutim tersebut diikuti berbagai elemen, mulai dari perangkat daerah dan lintas sektor, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan hingga media massa.
Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Kepala DPPPA Kutim, Idham Cholid, S.Pd., M.Pd. Dalam kesempatan tersebut, Idham menegaskan bahwa peran dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, dan media massa secara khusus tertuang dalam Indikator 3 KLA.
Karena itu, melalui sosialisasi tersebut, seluruh pihak diharapkan memahami indikator-indikator KLA sehingga dapat mengambil peran secara aktif sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing.
“Melalui pertemuan sosialisasi ini diharapkan bisa memahami indikator-indikator KLA sehingga masing-masing bisa berperan secara aktif sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing,” ujar Idham.
Menurut Idham, salah satu fokus yang membutuhkan dukungan dunia usaha adalah pengembangan taman-taman kota dan kecamatan. Dukungan tersebut diperlukan untuk menciptakan ruang publik yang indah, aman, dan nyaman, terutama bagi anak-anak.
“Salah satu fokus kita yang perlu mendapatkan dukungan dari dunia usaha adalah taman-taman kota dan kecamatan untuk menciptakan keindahan dan kenyamanan kita, terutama anak-anak,” jelasnya.
Sementara itu, Sumadi Atmodiharjo menilai Kutai Timur merupakan salah satu kabupaten yang relatif serius dalam mengembangkan KLA. Keseriusan tersebut, menurutnya, terlihat dari perkembangan peringkat KLA Kutim yang mampu meningkat dari **Pratama menjadi Madya dalam kurun waktu sekitar tiga tahun.
Ia bahkan meyakini Kutim memiliki peluang untuk kembali meningkatkan peringkat KLA menjadi Nindya pada tahun ini.
“Kutai Timur merupakan salah satu kabupaten yang relatif serius dalam mengembangkan Kabupaten Layak Anak. Karenanya, Kutim termasuk daerah yang cukup cepat dalam meraih peringkat berikutnya, dari peringkat Pratama ke Madya hanya dalam kurun waktu tiga tahun. Bahkan tahun ini diyakini akan naik peringkat lagi menjadi Nindya dalam KLA,” kata Sumadi.
Berdasarkan materi pengembangan KLA, Kutai Timur tercatat berada pada peringkat Madya, sementara peringkat Nindya berada pada rentang nilai 701–800.
Namun, Sumadi mengingatkan masih ada sejumlah persoalan yang membutuhkan perhatian dan kerja bersama. Salah satunya adalah masih tingginya perkawinan anak di Kutai Timur.
Menurutnya, untuk terus meningkatkan peringkat sekaligus memperkuat implementasi KLA, diperlukan kolaborasi dan sinergi antara pemerintah, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, serta media massa dalam menangani berbagai persoalan mendasar yang berkaitan dengan perlindungan dan pemenuhan hak anak.
Beberapa persoalan tersebut antara lain anak putus sekolah atau anak tidak sekolah, tingginya perkawinan anak, kekerasan fisik dan kekerasan seksual terhadap anak, serta peningkatan PAUD Holistik Integratif (HI).
“Hal-hal penting yang perlu dilakukan secara bersama antara pemerintah, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan dan media massa adalah perlunya kolaborasi dan sinergitas dalam menangani beberapa hal mendasar, seperti masalah drop out anak sekolah, tingginya perkawinan anak, penanganan kekerasan fisik dan kekerasan seksual, serta peningkatan PAUD Holistik Integratif,” tuturnya.
Dalam materi KLA, keterlibatan lembaga masyarakat, media massa, dan dunia usaha memang menjadi bagian khusus dalam Indikator 3 KLA. Indikator tersebut mencakup keterlibatan lembaga masyarakat, media massa, dunia usaha, keberadaan Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI), hingga kegiatan APSAI dalam penyelenggaraan program KLA.
Sumadi menegaskan, KLA bukan semata-mata menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Keberhasilannya membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan secara aktif, terkoordinasi, dan berkelanjutan.
Materi pengembangan KLA juga menekankan bahwa pemerintah, dunia usaha, lembaga sosial kemasyarakatan, dan media harus berperan secara padu dan terkoordinasi secara kontinu.
Dengan penguatan kolaborasi lintas sektor tersebut, Kutai Timur diharapkan tidak hanya mampu meningkatkan peringkat KLA, tetapi juga menghadirkan perubahan nyata dalam pemenuhan hak, perlindungan, serta kualitas hidup anak.
Pengembangan KLA sendiri mencakup lima klaster utama, yakni hak sipil dan kebebasan; lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif; kesehatan dasar dan kesejahteraan; pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya; serta perlindungan khusus.
Kolaborasi seluruh elemen diharapkan menjadi kekuatan bersama untuk mewujudkan Kutai Timur yang semakin aman, nyaman, sehat, dan ramah bagi anak.
Warta Kaltim @2026-Jul











