Samarinda- BUMD di Kaltim memberikan kontribusi daerah tetapi relatif tidak besar kepada APBD. Meskipun begitu BUMD membantu untuk menyukseskan Visi dan Misi pemerintah Daerah”, tutur Kepala Biro Perekonomian Pemprov Kaltim H. Iwan Darmawan, Ak. MM ketika pembuka diskusi “Peran Perusda dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah untuk Kesejahteraan Masyarakat Kaltim” yang diselenggarakan DPD GMNI Kaltim di Dekade Coffee. Kota Samarinda. Sabtu (18/03/2023).
"Berdasarkan data yang disampaikan Iwan. Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk tahun 2023, sebesar 17,2 Triliun. Sumber pendapatan sebesar 8.05 triliun berasal dari perusda, 6,5 Triliun dana perimbangan dari hasil jual migas yang dikirim ke pusat, 2.5 triliun sisa dari APBD tahun sebelumnya. Kemudian target dari APBD perusda target 2023, 232 milyar untuk pendapatan asli daerah dari hasil kekayaan perusda. Presentase 2,88 % dari PAD. Relatif kecil kalau mengandalkan Cuma dari PAD. Saat ini, Pemda consent membantu UMKM”, tutur Iwan.
Iwan juga menyampaikan beberapa fungsi dari Perusda yang ada di Kaltim. Pertama, Jamkrida. Jamkrisda adalah perusahaan penjaminan kredit, umkm yang tidak punya jaminan tapi usaha bagus bisa pake Jamkrida. Karena banyak umkm kecil bagus tidak punya jaminan. Kemudian PT MMP, fokus membantu menyediakan tenaga kerja/suplai, PT MMP juga menyediakan pengolahan sumber daya alam (Minyak), dengan model Participation interest (perusda). Lanjut PT BKS sedang berusaha untuk bisa mendapatkan izin usaha sendiri, agar bisa terlibat dalam kegiatan pengelolaan sumber daya alam.
“Untuk Silva kaltim, dana karbon minggu depan akan cair. Mengolah emisi karbon penjualan $5 rupiah 100 juta us dollar”, tutur Iwan.
Sebagai penutup paparan, “Karena Wilayah kaltim yang luas maka dari itu harus bisa dipantau dengan mitra lokal”, tutur iwan
Menanggapi data yang disampaikan Iwan. Purwadi menyajikan beberapa catatan dan juga data yang telah dipublikasikan pada tanggal 22 Agustus 2022 oleh media kaltimtoday.co, yang dimana hanya PT. BPD Kaltim Kaltara saja memberikan kontribusi keuntungan yang konsisten terhadap pendapatan daerah Kaltim. Padahal Kaltim ini sangat terkenal dengan kekayaan migas dan batu baranya, akan tetapi sumbangsih pendapatan dari perusda yang berkecimpung dalam bidang tersebut seperti Perusda Pertambangan Bara Kaltim Sejahtera, jauh lebih sedikit dan tidak konsisten terhadap pendapatan daerah kaltim.
“Tambang batu bara tidak dimiliki perusda Bara tapi tambang illegal mau diresmikan? Seharusnya perusda di kaltim linear dengan potensi SDA yang dimiliki Kaltim. Potensi harus linear dengan sumber daya alam yang dimiliki, jangan malah diambil orang luar”, kritik Purwadi.
Purwadi juga menyinggung terkait keuntungan dari Blok Mahakam, “Cuma Pemprov dan Kukar yang dapat keuntungan dari Blok Mahakam, masa daerah lain di Kaltim tidak bisa dapat”, tutur Purwadi.
Lanjut Purwadi juga menyinggung terkait proyek Kaltim Air yang sekarang sudah tidak ada hidungnya, padahal Kaltim memiliki APBD yang besar.
Purwadi juga menyinggung isu lama terkait MBS Kaltim yang mendapatkan modal sebesar RP 1.2 Triliun, akan tetapi kontribusi pendapatannya tidak sampai 3 Milyar rupiah.
“Sebagai langkah awal menerapkan good governance harus bisa dikasih tau atau transparan gaji dirutnya”, tutur Purwadi sebagai kritik terhadap Dirut MBS Kaltim.
Menanggapi kritik Purwadi. Abi membuka pemaparannya dengan menyampaikan tujuan dari MBS Kaltim, tujuan utama dari MBS Kaltim sebagai Perusda, adalah Bagaimana BUMD memberikan kemanfaatan bagi perekonomian daerah, memberikan kebermanfaatan bagi masyarakat umum dan terakhir baru kepada Pendapatan Asli Daerah.
“Konteks MBS, membuat pendapatan sebesar mungkin disamping membantu program pemerintah”, tutur Abi.
Kemudian Abi juga menjelaskan perbedaan antara Perumda dan Perseroda “Perbedaan Perumda dan Perseroda. Perumda 100% kepemilikannya oleh pemerintah seharusnya pemerintah bisa mengintervensi kebijakan perummda secara langsung, kalau perseroan berbeda karena harus melalui mekanisme RUPS, dimana ada pemegang saham lainnya selain pemerintah daerah”, tutur Abi.
Untuk menjawab terkait kenapa modal besar 1.2 triliun akan tetapi untungnya kecil. Kendalanya pertama adalah terkait beban aset penyusutan yang besar yang berpengaruh terhadap laba bersih MBS, karena hampir 50% porsi pendapatan kesedot kedalamnya. Kemudian masuk di biaya operasional, jika melihat BUMD sejenis kita tidak bisa melihatnya melalui laba bersih, tapi harus melihat melalui EBITDA-nya.
“Kalau Earning Before Interest Tax, Depreciation and Amortization (EBITDA) besar berarti sehat. Dari EBITDA ini rata-rata kita menyetor angkanya mencapai 2-digit setiap tahunnya. Berdasarkan Perda yang ada, setoran PAD 55% dari laba bersih.”, tutur Abi.
Kemudian Abi juga menjawab pertanyaan yang biasa sering dilontarkan terkait bagaimana cara mendorong kinerja BUMD.
“Seperti sebuah sistem, pengelolaan BUMD yang ideal adalah Pertama dari awal harus clear, pengurusnya mulai direksi, pengawas/komisaris. Direksi harus paham bisnis dan aturan, jangan lupa kalau BUMD adalah milik daerah karena sering sekali profesional yang baru bergabung dengan BUMD tidak paham dengan konsep ini. Begitu pula pengawas/komisaris harus paham bisnis dan aturan juga, agar perusahaan bisa berjalan dengan maksimal kemudian menghasilkan keuntungan dan paham aturan agar menghindari tindakan fraud dalam pengusahaannya. Terakhir semua pengurus yang menjabat harus memahami prinsip GRC, Governance Risk and Compliance, tata kelola usaha harus paham, Risk management harus paham dan Compliance harus paham”, tutur Abi.
“Harapannya kepala daerah harus bisa menjadi “kepala preman daerah” dalam arti yang positif ya, setiap perusahaan yang mau masuk di Kaltim diwajibkan menggandeng BUMD, dengan konsep Kerjasama dalam bentuk apapun, yang penting BUMD terlibat. Keberadaan perusahaan swasta yang ada datang ke Kaltim harus bisa memberikan manfaat kepada BUMD karena diharapkan ujungnya adalah untuk daerah. “Pembina BUMD harusnya juga dijadikan Kepala Badan”, sehingga lebih kuat dalam membina dan mengembangkan BUMD sehingga BUMD bisa lebih banyak berkontribusi terhadap perekonomian dan pendapatan daerah”, tuturnya.
Setelahnya Purwadi lanjut memberikan solusi terkait proyek Kaltim Air yang mangkra “Semua pejabat daerah harus lewat Kaltim Air jadi semua gratis, sehingga tidak jadi penerbangan pertama dan terakhir”.
Purwadi juga memberikan masukkan kepada Perusda harus bersih dari intervensi politik dalam pengelola di Perusda, harus berani membuka diri untuk lebih transparan kepada pihak ketiga dan DPR harus berfungsi dengan baik.
“Pertama BUMD kalau public service harus siap rugi, poin 1 clear baru negara mensupport, harus penyertaan modal harus jelas, kadang-kadang Perumda tidak pakai PP 54 langsung gas, ketiga ironi perumda jauh dari profesionalisme. DPRD harus punya fit and proper tes, profesional jangan pakai titipan orang. Kalau semua hal ini tidak dilakukan maka susah ada perubahan. Kaya kaset baru lagu lama. Keempat ketika punya SDM luar biasa harus punya linear, jangan puas dengan menjadi penjual kapling. Kelima kemerdekaan tata kelola, dirut atau direksi harus diberikan hal ini tidak ada kepentingan politik, business plan harus clear, jangan mengawang-ngawang, keenam harus dibentuk tim pengawas yang bener-bener independen, baik dari intervensi politik maupun pemerintah daerah jadi duduk satu meja dengan bagian manajemen”, masukkan dari Purwadi kepada pemerintah, pengusaha dan dewan rakyat sekaligus sebagai penutup.
Pemateri dialog daerah yang hadir, 1. Purwadi, S.E., M.Si., Dosen FEB Universitas Mulawarman. 2. H. Iwan Darmawan Ak, M.M., Karo Perekonomian Pemprov Kaltim. 3. Aji M. Abidharta W. Hakim, M.M., CRMO. Pemateri yang berhalangan hadir Ely Hartati Rasyid, Anggota Komisi II DPRD Kaltim.
Warta Kaltim @ 2023- Reynaldy