Samarinda- BUMD di Kaltim memberikan kontribusi daerah tetapi relatif tidak besar kepada APBD. Meskipun begitu BUMD membantu untuk menyukseskan Visi dan Misi pemerintah Daerah”, tutur Kepala Biro Perekonomian Pemprov Kaltim H. Iwan Darmawan, Ak. MM ketika pembuka diskusi “Peran Perusda dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah untuk Kesejahteraan Masyarakat Kaltim” yang diselenggarakan DPD GMNI Kaltim di Dekade Coffee. Kota Samarinda. Sabtu (18/03/2023).
"Berdasarkan data yang disampaikan Iwan. Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk tahun 2023, sebesar 17,2 Triliun. Sumber pendapatan sebesar 8.05 triliun berasal dari perusda, 6,5 Triliun dana perimbangan dari hasil jual migas yang dikirim ke pusat, 2.5 triliun sisa dari APBD tahun sebelumnya. Kemudian target dari APBD perusda target 2023, 232 milyar untuk pendapatan asli daerah dari hasil kekayaan perusda. Presentase 2,88 % dari PAD. Relatif kecil kalau mengandalkan Cuma dari PAD. Saat ini, Pemda consent membantu UMKM”, tutur Iwan.
Iwan juga menyampaikan beberapa fungsi dari Perusda yang ada di Kaltim. Pertama, Jamkrida. Jamkrisda adalah perusahaan penjaminan kredit, umkm yang tidak punya jaminan tapi usaha bagus bisa pake Jamkrida. Karena banyak umkm kecil bagus tidak punya jaminan. Kemudian PT MMP, fokus membantu menyediakan tenaga kerja/suplai, PT MMP juga menyediakan pengolahan sumber daya alam (Minyak), dengan model Participation interest (perusda). Lanjut PT BKS sedang berusaha untuk bisa mendapatkan izin usaha sendiri, agar bisa terlibat dalam kegiatan pengelolaan sumber daya alam.
“Untuk Silva kaltim, dana karbon minggu depan akan cair. Mengolah emisi karbon penjualan $5 rupiah 100 juta us dollar”, tutur Iwan.
Sebagai penutup paparan, “Karena Wilayah kaltim yang luas maka dari itu harus bisa dipantau dengan mitra lokal”, tutur iwan
Menanggapi data yang disampaikan Iwan. Purwadi menyajikan beberapa catatan dan juga data yang telah dipublikasikan pada tanggal 22 Agustus 2022 oleh media kaltimtoday.co, yang dimana hanya PT. BPD Kaltim Kaltara saja memberikan kontribusi keuntungan yang konsisten terhadap pendapatan daerah Kaltim. Padahal Kaltim ini sangat terkenal dengan kekayaan migas dan batu baranya, akan tetapi sumbangsih pendapatan dari perusda yang berkecimpung dalam bidang tersebut seperti Perusda Pertambangan Bara Kaltim Sejahtera, jauh lebih sedikit dan tidak konsisten terhadap pendapatan daerah kaltim.
“Tambang batu bara tidak dimiliki perusda Bara tapi tambang illegal mau diresmikan? Seharusnya perusda di kaltim linear dengan potensi SDA yang dimiliki Kaltim. Potensi harus linear dengan sumber daya alam yang dimiliki, jangan malah diambil orang luar”, kritik Purwadi.
Purwadi juga menyinggung terkait keuntungan dari Blok Mahakam, “Cuma Pemprov dan Kukar yang dapat keuntungan dari Blok Mahakam, masa daerah lain di Kaltim tidak bisa dapat”, tutur Purwadi.
Lanjut Purwadi juga menyinggung terkait proyek Kaltim Air yang sekarang sudah tidak ada hidungnya, padahal Kaltim memiliki APBD yang besar.
Purwadi juga menyinggung isu lama terkait MBS Kaltim yang mendapatkan modal sebesar RP 1.2 Triliun, akan tetapi kontribusi pendapatannya tidak sampai 3 Milyar rupiah.
“Sebagai langkah awal menerapkan good governance harus bisa dikasih tau atau transparan gaji dirutnya”, tutur Purwadi sebagai kritik terhadap Dirut MBS Kaltim.
Menanggapi kritik Purwadi. Abi membuka pemaparannya dengan menyampaikan tujuan dari MBS Kaltim, tujuan utama dari MBS Kaltim sebagai Perusda, adalah Bagaimana BUMD memberikan kemanfaatan bagi perekonomian daerah, memberikan kebermanfaatan bagi masyarakat umum dan terakhir baru kepada Pendapatan Asli Daerah.
“Konteks MBS, membuat pendapatan sebesar mungkin disamping membantu program pemerintah”, tutur Abi.
Kemudian Abi juga menjelaskan perbedaan antara Perumda dan Perseroda “Perbedaan Perumda dan Perseroda. Perumda 100% kepemilikannya oleh pemerintah seharusnya pemerintah bisa mengintervensi kebijakan perummda secara langsung, kalau perseroan berbeda karena harus melalui mekanisme RUPS, dimana ada pemegang saham lainnya selain pemerintah daerah”, tutur Abi.
Untuk menjawab terkait kenapa modal besar 1.2 triliun akan tetapi untungnya kecil. Kendalanya pertama adalah terkait beban aset penyusutan yang besar yang berpengaruh terhadap laba bersih MBS, karena hampir 50% porsi pendapatan kesedot kedalamnya. Kemudian masuk di biaya operasional, jika melihat BUMD sejenis kita tidak bisa melihatnya melalui laba bersih, tapi harus melihat melalui EBITDA-nya.
“Kalau Earning Before Interest Tax, Depreciation and Amortization (EBITDA) besar berarti sehat. Dari EBITDA ini rata-rata kita menyetor angkanya mencapai 2-digit setiap tahunnya. Berdasarkan Perda yang ada, setoran PAD 55% dari laba bersih.”, tutur Abi.
Kemudian Abi juga menjawab pertanyaan yang biasa sering dilontarkan terkait bagaimana cara mendorong kinerja BUMD.
“Seperti sebuah sistem, pengelolaan BUMD yang ideal adalah Pertama dari awal harus clear, pengurusnya mulai direksi, pengawas/komisaris. Direksi harus paham bisnis dan aturan, jangan lupa kalau BUMD adalah milik daerah karena sering sekali profesional yang baru bergabung dengan BUMD tidak paham dengan konsep ini. Begitu pula pengawas/komisaris harus paham bisnis dan aturan juga, agar perusahaan bisa berjalan dengan maksimal kemudian menghasilkan keuntungan dan paham aturan agar menghindari tindakan fraud dalam pengusahaannya. Terakhir semua pengurus yang menjabat harus memahami prinsip GRC, Governance Risk and Compliance, tata kelola usaha harus paham, Risk management harus paham dan Compliance harus paham”, tutur Abi.
“Harapannya kepala daerah harus bisa menjadi “kepala preman daerah” dalam arti yang positif ya, setiap perusahaan yang mau masuk di Kaltim diwajibkan menggandeng BUMD, dengan konsep Kerjasama dalam bentuk apapun, yang penting BUMD terlibat. Keberadaan perusahaan swasta yang ada datang ke Kaltim harus bisa memberikan manfaat kepada BUMD karena diharapkan ujungnya adalah untuk daerah. “Pembina BUMD harusnya juga dijadikan Kepala Badan”, sehingga lebih kuat dalam membina dan mengembangkan BUMD sehingga BUMD bisa lebih banyak berkontribusi terhadap perekonomian dan pendapatan daerah”, tuturnya.
Setelahnya Purwadi lanjut memberikan solusi terkait proyek Kaltim Air yang mangkra “Semua pejabat daerah harus lewat Kaltim Air jadi semua gratis, sehingga tidak jadi penerbangan pertama dan terakhir”.
Purwadi juga memberikan masukkan kepada Perusda harus bersih dari intervensi politik dalam pengelola di Perusda, harus berani membuka diri untuk lebih transparan kepada pihak ketiga dan DPR harus berfungsi dengan baik.
“Pertama BUMD kalau public service harus siap rugi, poin 1 clear baru negara mensupport, harus penyertaan modal harus jelas, kadang-kadang Perumda tidak pakai PP 54 langsung gas, ketiga ironi perumda jauh dari profesionalisme. DPRD harus punya fit and proper tes, profesional jangan pakai titipan orang. Kalau semua hal ini tidak dilakukan maka susah ada perubahan. Kaya kaset baru lagu lama. Keempat ketika punya SDM luar biasa harus punya linear, jangan puas dengan menjadi penjual kapling. Kelima kemerdekaan tata kelola, dirut atau direksi harus diberikan hal ini tidak ada kepentingan politik, business plan harus clear, jangan mengawang-ngawang, keenam harus dibentuk tim pengawas yang bener-bener independen, baik dari intervensi politik maupun pemerintah daerah jadi duduk satu meja dengan bagian manajemen”, masukkan dari Purwadi kepada pemerintah, pengusaha dan dewan rakyat sekaligus sebagai penutup.
Pemateri dialog daerah yang hadir, 1. Purwadi, S.E., M.Si., Dosen FEB Universitas Mulawarman. 2. H. Iwan Darmawan Ak, M.M., Karo Perekonomian Pemprov Kaltim. 3. Aji M. Abidharta W. Hakim, M.M., CRMO. Pemateri yang berhalangan hadir Ely Hartati Rasyid, Anggota Komisi II DPRD Kaltim.
Warta Kaltim @ 2023- Reynaldy
Prof. DR. Rahmawati: Raih Guru Besar, Mengenal Lebih Dekat Kiprahnya
posted 0 days agoOtorita IKN dan Kadata Luncurkan Sabuk Hijau Nusantara
posted 0 days agoOtorita IKN Buka 335 Formasi PPPK Tahun 2023
posted 3 days agoIni Formasi PNS dan PPPK Tenaga Dosen dan Teknis Pada Perguruan Tinggi Kaltim dan Daerah Lain 2023
posted 4 days agoMakmur Marbun Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati PPU
posted 4 days agoSelaraskan Pendidikan Dengan Industri, SKK Migas Bagi Pengalaman Pemberdayaan Masyarakat di Fisip Unmul Dalam Kuliah Umum
posted 5 days agoDPR RI Undang MRKB, Usul IKN Jadi Provinsi Daerah Istimewa Dipimpin Gubernur
posted 7 days agoPemprov. Kaltim Telah Buka 4.427 PPPK Formasi Guru, Tenaga Kesehatan dan Teknis. Ini Kriterianya
posted 9 days agoDirektur Ketahanan Pangan OIKN: Hadirnya IKN Berdampak Positif Bagi Pengembangan Pertanian Lokal
posted 12 days agoHandling Illegal Mining, NNC, and Law Enforcement Officials Form Task Force
posted 17 days agoMendagri: Pemilu 2024 Sukses Bergantung Pada Optimalnya Peran Dan Fungsi Stakeholder Terkait
posted 22 days agoIni Asumsi Dasar Ekonomi Makro APBN 2024
posted 22 days agoIni Pokok-Pokok Strategi Kebijakan Fiskal APBN 2024 Jangka Pendek, Menengah, dan Panjang
posted 22 days agoPT Krakatau Bandar Samudera Bangun Dermaga Logistik Terintegrasi di IKN
posted 24 days agoSusul Ismael Thomas Kejaksaan Agung Menetapan Tersangka Kepada Eks Kadis ESDM Kalimantan Timur Christianus Benny
posted 24 days agoTokoh dan Ormas Nyatakan Sikap, Dorong Pj Bupati PPU Dari Putra Daerah
posted 24 days agoMahasiswa S1 hingga S3 Tidak Wajib Skripsi/Tesis/Disertasi Lagi, Ini Standar Nasional Barunya
posted 27 days agoJakarta Plurilateral Dialogue dibuka Menteri PMK, Tiga Hal Penting Memperkuat Budaya Toleransi
posted 28 days agoOtorita IKN dan PT. SMI Sepakat dalam Fasilitas Pendukung Penerapan Skema Pendanaan
posted 28 days agoPemindahan ASN, Dianggarkan 9,4 T Kementerian PUPR Mulai Pembangunan 47 Tower Rusun ASN IKN
posted 28 days agoKetua KPAD Kaltim: Wujudkan Kota Smart City, Pembangunan IKN Penting Berorientasi Kota Layak Anak
posted 29 days agoBahaya Plastik Mikro pada Puntung Rokok bagi Kesehatan
posted 32 days agoIni Jadwal Penerimaan Calon PNS dan PPPK, Pendaftaran Dimulai 17 September 2023
posted 32 days agoKetua KPAD Kaltim: Pemerkosaan By Kridit Jauh Lebih Besar Potensinya Dibandingkan Pemerkosaan dengan Kekerasan. Imbau Kepala Sekolah Waspada
posted 32 days agoPHM Dukung Pencapaian SDGs Serahkan Bantuan Beasiswa
posted 33 days agoPerubahan UU IKN, Ini 9 Pokok Urgen Draf RUU di Ajukan Pemerintah ke Komisi II DPR
posted 35 days agoTahun 2024 Pembangunan Infrastruktur dan Kantor Pemerintahan IKN Tahap 1 Rampung
posted 35 days agoRaih Rekor MURI, 1912 Anggota Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/ Kota Se-Indonesia termasuk Kaltim Terpilih Masa Jabatan 2023-2028 Menggunakan Pakaian Adat Dilantik
posted 38 days agoAkhirnya Diumumkan. Ini Nama Lima Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/ Kota Provinsi Kalimantan Timur
posted 38 days agoEkonomi Kaltim Tumbuh Sebesar 6,84 Persen Didominasi Usaha Konstruksi dan Asuransi
posted 40 days agoPutusan Mahkamah Konstitusi Perbolehkan Kampanye di Fasilitas Pemerintah dan Tempat Pendidikan
posted 41 days agoSegini Kekayaan Ismail Thomas Anggota DPR RI Dapil Kaltim Ditepakan Tersangka Diduga Memalsukan Izin Tambang
posted 41 days agoMRKB Usul Otorita IKN Hanya Developer, Kedepannya IKN Nusantara Harus Merujuk UU Pemerintah Daerah
posted 42 days ago14 Agustus Hari Pramuka. Ini Sejarah Pramuka di Indonesia
posted 43 days agoSiap-Siap Pemerintah Akan Rekrut 572.496 PNS dan PPPK tahun 2023, Rencana Pendaftaran 17 September-3 Oktober 2023
posted 45 days agoOmbudsman: Ingatkan Partisipasi Publik dalam Penjaringan Pj Kepala Daerah
posted 46 days agoOtorita IKN Meluncurkan Buku Panduan Bangunan Cerdas. Ini Bukunya
posted 47 days agoSosialisasi IDI, Kepala Badan Kesbangpol Kaltim Ungkap Kunci keberhasilan Pemilu Tahun 2024
posted 48 days agoDr. Finnah Furqoniah, M.Si Dekan Fisip Periode 2023 – 2027 Resmi Dilantik
posted 48 days agoBupati Kukar Mengapresiasi Kolaborasi PT MHU dan Yayasan PKM. Serahkan Ijasah Paket A,B,C PKBM Loa Kulu
posted 48 days agoIkal Lemhanas Kaltim Dilantik, Gubernur: Diharapkan Bermanfaat Besar Bagi Masyarakat
posted 49 days agoPolresta Bulungan Tetapkan Tersangka Kakek 83 Tahun Terduga Pembakaran Lahan
posted 49 days agoPempertegas Kewenangan Khusus, Bappenas-Otorita IKN Gelar Konsultasi Publik RUU Perubahan UU IKN
posted 53 days agoRealisasi Investasi Kaltim Triwulan I 2023 Rp15,42 T, Realisasi Penanaman Modal Dalam Negeri Rp. 11,36 T dan Penanaman Modal Asing Rp. 4,06 T
posted 53 days agoSetia P. Lenggono Direktur Ketahanan Pangan Otorita IKN: Pertanian di IKN di Desain Mendukung Ketahanan Pangan dan Memiliki Fungsi Estetik Mempercantik Kota
posted 54 days agoProf. M. Ali Berawi Papar Enam Domain Utama Smart City Plan IKN di Depan Perwakilan UNDP
posted 54 days agoMendes PDTT: Tenaga Pendamping Desa Dibutuhkan Sepanjang Masa
posted 56 days agoIran Noor: Masyarakat Kaltim Sudah Menikmati listrik 24 Jam. Tahun 2023 Total 1.692 Sambungan Listrik Pembangkit Listrik Tenaga Surya.
posted 58 days agoOjek Online Sehari Dapat Rp10.000 Bahkan Kadang Nol Rupiah, Kemitraan Antara Pengemudi Ojek dengan Penyedia Aplikasi Perlu Ditertibkan
posted 58 days agoPPPK Sudah Bisa Terima Kenaikan Gaji, Ini Syaratnya
posted 58 days ago