NEWS:

  • Harwan Muldidarmawan : Media Memiliki Peran Penting Hadirkan Pemberitaan yang Informatif dan Berkualitas Selama Periode Mudik Idulfitri 2025
  • PT Jasa Raharja Gelar Mudik Aman Sampai Tujuan 2025, Tak Hanya Gratis, tapi Juga Nyaman dan Berkeselamatan
  • PT Jasa Raharja Tingkatkan Pemahaman Karyawan melalui Kegiatan Pembinaan dan Diskusi Manajemen Risiko serta Kepatuhan di Kanwil Sumatra Selatan
  • PT Jasa Raharja Dukung Sinergi Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN dan BUMN Sektor Transportasi dalam Persiapan Penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2025 
  • Dari Acara ‘Mudik Aman, Keluarga Nyaman’: Korlantas POLRI Bersama PT Jasa Raharja dan Stakeholder Lainnya Siap Kawal Arus Mudik dan Balik Idulfitri 2025

Denpasar - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI), Sabtu (29/6).

Rakernas yang mengusung tema “DPRD Kuat, dan Tetap Konsisten Menjaga NKRI” itu berlangsung di HARRIS Hotel & Residences Sunset Road, Kota Denpasar, Bali.

Dalam sambutannya, Wempi menekankan pentingnya peran DPRD dalam menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Peran tersebut di antaranya melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pilkada 2024, mendorong partisipasi masyarakat, dan memperkuat pendidikan antikorupsi.

Wempi mengatakan, suksesnya Pilkada 2024 tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara Pilkada. Hal ini juga menjadi tanggung jawab pemerintah daerah (Pemda), termasuk jajaran pimpinan DPRD. Dalam konteks ini, DPRD dapat memberikan dukungan terkait kebijakan, sarana dan prasarana, serta personel yang mengawasi jalannya Pilkada.

Lebih lanjut, Wempi menekankan, DPRD juga dapat memberikan dukungan lainnya dalam penyelenggaraan Pilkada 2024. Dukungan itu di antaranya menjamin ketersediaan anggaran. DPRD dapat melakukan pengawasan terhadap realisasi Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada.

“Kedua, DPRD juga perlu ikut serta menjaga stabilitas politik dan pemerintahan,” imbuhnya.

Ketiga, DPRD dapat berperan aktif menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagaimana Surat Edaran Bersama (SEB) yang ditetapkan pada 22 September 2022. SEB tersebut diteken bersama oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Keempat, imbuh Wempi, DPRD dapat mendukung pemberian Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). “Besar harapan kami beberapa hal tersebut dapat kita lakukan secara sinergi dengan segenap elemen dalam mengawal dan memastikan terselenggaranya Pilkada Serentak Tahun 2024 dengan sukses, aman, tertib, dan lancar,” katanya.

Pada kesempatan itu, Wempi berharap semua pihak dapat bersinergi menyukseskan Pilkada Serentak 2024. Sinergi itu, kata dia, perlu dijalankan bersama oleh KPU, Bawaslu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), pemerintah pusat, serta Pemda.

Selain itu hal yang sama juga perlu dilakukan oleh jajaran TNI/Polri, Satpol PP, Satlinmas, hingga unsur partai politik, bakal calon legislatif (Bacaleg), media massa, organisasi kemasyarakatan (ormas), dan masyarakat.

Warta Kaltim @2024- Jul

 
 

 

 

WARTA TERKAIT

WARTA UPDATE

« »