Samarinda. Program Studi Pembangunan Sosial Fisip Unmul menggelar seminar secara online (09/03/2021) Mengangkat Topik “Pengembangan SDM Kaltim Menghadapi Ibu Kota Negara Baru” Menghadirkan Dr. Ir. Hetifah Sjaifudian, MPP (Wakil Ketua Komisi X DPR RI), Webinar ini mengadirkan Prof. Dr. Ir. H.M. Aswin (Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Timur), M.M. Rudi, S.H., M.Si (Kabid Diklat & Pengembangan SDM Dewan Adat Dayak Kaltim ) dan Drs. Martinus Nanang, MA (Dosen Fisip-Unmul).
Sejak Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur menjadi wilayah Ibu Kota Negara Republik Indonesia yang baru. Keputusan tersebut diumumkan secara resmi oleh Presiden Joko Widodo, pada tanggal 26 agustus 2019 di Istana Negara Jakarta. Potensi dan Ancaman Bagi Warga Lokal dan Warga Indonesia menjadi topik menarik dan perencanaan Nasional baik dari sudut Ekonomi, infrastruktur hingga SDM.
Martinus Nanang Dosen Prodi Pembangunan Sosial Fisip Unmul menjelaskan Konsep Pendidikan 4.0 dari Work Ekonomi Forum 2020 (The World Economic Forum Education 4.0 Framework ) yang dapat dijadikan sebagai pengembangan SDM Kaltim menghadapi Ibu Kota Negara baru,yaitu: (1) Global citizenship skills. Subtansi yang fokus untuk membangun kesadaran tentang dunia yang lebih luas, keberlanjutan, dan memainkan peran aktif dalam ekonomi global,(2)Innovation and creativity skills. Subtansi yang diperlukan agar mampu berinovasi termasuk menyelesaikan masalah kompleks, pemikiran analitis, kreatifitas dan analisis sistem.(3) Technology skills. Kemampuan berbasis kemampuan digital, termasuk programing, tanggung jawab digital dan penggunaan tegnologi (4) Interpersonal skills. Fokus pada interpersonal emosional, intelegence (empati, kerjasama, negosiasi, kepemimpinan, dan kesadaran sosial) (5).Personalized and self-paced learning. Dari Sistem terstanadisasi ke sistem yang berbasis pada kebutuhan individual dan fleksibel agar memungkinkan setiap peserta maju sesuai kecepatan langkahnya (6) Accessible and inclusive learning. Dari sistem dimana belajar terbatas pada mereka yang punya akses ke gedung sekolah, ke sistem dimana setiap orang punya akses belajar dan karena itu inklusif. (7) Problem-based and collaborative learning. Dari berbasis proses ke berbasis konten, berbasis proyek dan problem, yang menuntut kaloborasi dengan teman dan lebih mencerminkan kerjasama ke depan (8) Lifelong and student-driven learning. Dari sistem dimana belajar dan pengembangan skill,seturut usia terus belajar memperbaiki dan pemberbarui kemampuan yang terkait dengan kebutuhannya
Sedangkan Hetifah Menjelaskan bahwa Pemindahan IKN ke Luar Pulau Jawa akan Mendorong Investasi Di Provinsi Ibu Kota Baru dan Provinsi Sekitarnya diantaranya: (1) Pemindahan ibu kota ke provinsi di luar Jawa akan meningkatkan perdagangan di dalam provinsi ibu kota baru (2) Pemindahan ibukota negara ke provinsi baru akan menciptakan dorongan investasi yang lebih luas pada wilayah lain (3) Keterkaitan ekonomi provinsi ibu kota baru dengan Provinsi lain disekitarnya akan menjadi salah satu pendorong investasi di provinsi lain (3) Pemindahan ibu kota negara Ke Luar Pulau Jawa akan meningkatkan output beberapa sektor non-tradisional, terutama Sektor Jasa
“Dampak ekonomi dari pemindahan ibukota akan lebih maksimal jika dibarengi dengan peningkatan produktivitas, inovasi dan teknologi di provinsi terpilih dan provinsi sekitarnya”
Dengan Estimasi Kebutuhan Pembiayaan Infrastruktur Ibu Kota Baru Total 485,2 T (USD 34,05 Billion), dengan Asumsi jumlah Penduduk yang di pindahkan 1,5 Juta Orang (Sumber : Kementerian PPN/ Bappenas)
Tantangan Sosial dalam Pembangunan Ibukota Baru (1) Cultural Lag & Cultural Shock (2) Disintegrasi Masyarakat (3) Kesenjangan Sosial (4) Kriminalitas (5)Hilangnya Mata Pencaharian (6) Tergerusnya Budaya Lokal (5) Terpinggirnya Masyarakat Rentan
Kebutuhan tenaga kerja dalam jangka waktu terdekat, Informasi Kementerian PUPR, dengan anggaran Rp 1 T dan masa kerja selama 4 tahun (2020-2024) dibutuhkan 16 ribu pekerja konstruksi tersertifikasi untuk membangun infrastruktur
Pentingnya Vokasi IKN Harus dapat mensejahterahkan Masyarakat lokal, Penyerapan Tenaga kerja di IKN harus memproritaskan warga lokal dan memperdayakan sesuai kompetensinya, (3) Kurangnya perencanaan Peningkatan Masyarakat lokal dapat menyebabkan gagal bersaingnya warga lokal dengan pendatang, yang berpotensi menimbulkan konflik (4) Pembangunan SDM Kalimantan Timur tidak bisa tidak harus menjadi proritas untuk pemerintah pusat maupun pemerintah Daerah Sehingga Vokasi adalah tool utama pembangunan SDM
Rekomendasi Pembangunan Pendidikan Vokasi Khusus di daerah Calon Ibu kota Negara yaitu (1) Adanya Prediksi yang akurat atas arah perkembangan sektor ekonomi dan investasi di IKN serta membangun pendidikan vokasi yang sesuai perkiraan tersebut (contoh : Perdagangan, Jasa, Pariwisata, makanan, dll); (2) Pemetaan jumlah kebutuhan SDM di IKN baru sesuai kualifikasinya (3) Penitikberatan pada kemampuan interpreneurship agar warga lokal tidak hanya menjadi pekerja (4)Perilaku usaha baik yang tergabung dalam Kadin, APINDO Mapun Hipmi yang ada di provinsi kalimantan timur, bersama pemerintah daerah perlu segera menyusun Grand Design pengembangan dan pengelolaan pendidikan vokasi (5) Kurikulum SMK dan Politeknik harus dibuat bersama industri sehingga ada kesesuaian antara yang diajarkan dan kebutuhan industri. Untuk itu di perlukan mekanisme supervisi dan Evaluasi agar pembelajaran berjalan sesuai yang benar (6) Pemerintah, Pemerintah daerah dan pengusaha berkerjasama meningkatkan pendidikan vokasi di wilayah IKN baru dalam penadaan fasilitasbaik bagi peserta pendidikan vokasi, infrastruktur dan pendampingan, terutama berkaitan dengan tegnologi.
"Peran Komisi X DPR RI Mendorong Kementerian/Lembaga Kementerian yang menjadi mitra komisi X DPR RI untuk membentuk atau menyelenggarakan program dan kegiatan vokasi yang mendukung pembentukan calon Ibu Kota Negara (IKN) Baru di provinsi Kalimantan Timur" Tegas Hetifah
Sedangkan Prof. Dr. Ir. H.M. Aswin (Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Timur) Menjelaskan arah kebijakan RKPD Kaltim 2021 dalam Pengembangan SDM
M.M. Rudi, S.H., M.Si (Kabid Diklat & Pengembangan SDM Dewan Adat Dayak Kaltim ) ”Berdasarkan regulasi yang telah ditetapkan (Perda Wajib Belajar 17 Tahun), “Pemerintah memberikan atensi dan kesempatan khusus kepada masyarakat Kaltim, termasuk masyarakat Dayak sebagai masyarakat rentan untuk mendapatkan beasiswa pendidikan sampai tuntas, kriteria yang tidak akomodatif terhadap kondisi rill saat ini”
Acara Pembukaan dipandu Rudini, S.Sos sebagai Master of Ceremony (MC) Duta Baca Kaltim, dilanjutkan Do'a oleh Ahmat Sidik dan Sambutan dan Acara dibuka oleh Wakil Dekan I (satu) Dr. Phill I Ketut Gunawan, M.A,
Dilanjutkan acara pemaparan dan diskusi di pandu DR. Sukapti Koordinator Program Studi Pembangunan Sosial Fisip Unmul, dilanjutkan Pemaparan Materi. Webinar ini dihadiri lebih 500 Peserta terdiri Live Zoom dan Live Youtube dari unsur : Akademisi, Mahasiswa, Birokrat, Praktisi, Ormas/LSM/NGO dan Masyarakat