NEWS:

  • Jasa Raharja Sampaikan Kesiapan Pengamanan Nataru dalam Rakor Lintas Sektoral
  • Hasil Riset Unmul Di implementasi Oleh Perusahaan Tambang Batu Bara dan Migas Untuk Tercapainya SDG
  • ESDM Kaltim, Perusahaan Migas dan Pertambangan Dukung SDGs Expo dan Awards 2025
  • Pastikan Kesiapan Pelayanan Nataru, Jasa Raharja, Kemenhub, dan Korlantas Polri Survei Pelabuhan Merak dan Bakauheni
  • Gelar Diskusi Interaktif HAKORDIA 2024, Jasa Raharja Perkuat Komitmen Antikorupsi

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melantik Akmal Malik sebagai Pj Gubernur Kalimantan Timur dan Agus Fatoni sebagai penjabat Gubernur (Pj Gubernur) Sumatera Selatan di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (2/10/2023). JAKARTA- Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melantik Akmal Malik sebagai Pj Gubernur Kalimantan Timur. Pelantikan tersebut dilakukan seiring habisnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Isran Noor dan Hadi Mulyadi berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 86/P Tahun 2023. Pelantikan dilakukan di Sasana Bhakti Praja, Gedung C Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Senin (2/10/2023).

Bersamaan dengan itu mendagri Juga melantik Agus Fatoni sebagai Penjabat Gubernur (Pj Gubernur) Sumatera Selatan Yang Dirangkaikan Dengan Pelantikan Pj. Ketua TP PKK Provinsi.

Saat pelantikan, Mendagri Tito mengambil sumpah Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik dan Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni "Bersediakah saudara mengucap sumpah menurut agama Islam?," tanya Tito sebelum mengambil sumpah

"Bersedia," jawab Akmal Malik dan Agus Fatoni  "Saya minta saudara ikuti dan ulangi kata-kata saya. Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai Pj Gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD tahun 1945 dan menjalankan segala UU dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti pada masyarakat nusa dan bangsa," ucap Tito diikuti dua Pj.

Setelah Pelantikan Mendagri menjelaskan dalam sambutannya bahwa pelantikan ini konsekuensi setelah berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur sebelum Pilkada Serentak tahun 2024.

“Inilah konsekuensi dari undang-undang nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada di mana dengan berakhirnya masa jabatan sebelum Pilkada serentak nanti dilaksanakan tahun depan, maka diisi oleh pejabat. sesuai mekanisme menunjukkan pejabat, aturan baik Undang-Undang maupun Permendagri yang memimpin langsung oleh presiden selaku pilihan sidang tim penilaian akhir dan juga melalui proses yang cukup panjang”

saya harapkan bisa berdua menyelesaikan tugas sebagai pejabat yang baik kemudian juga kepada ibu-ibu tadi yang ahli lantik silakan pelaksanaan tugas, amanah yang diberikan ini oleh Tuhan, oleh pimpinan oleh negara untuk jangan disia-siakan untuk berbuat baik

Diakhir sambutannya Mendagri mengucapkan terima kasih kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim dan Sumatera Selatan.

“Ucapan Terima Kasih pada masanya Bapak Gubernur dan Wakil atas kerja keras yang saya berikan dalam pengapian di Kalimantan Timur maupun Sumatera Selatan dan mudah-mudahan apa yang kita kerjakan ini akan mendapatkan Ridho dari Allah subhanahu wa ta'ala Allah” Tutup mendagri

Baca juga...Pj Gubernur Kaltim Dilantik 2 Oktober, Sosok Ini Santer Jadi Kandidat Kuat Gantikan Isran Noor

Hadir dalam pelantikan ini Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Suhajar Diantoro, Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur Periode 2018-2023 Isran Noor dan Hadi Mulyadi, serta Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkup Kemendagri.

Pelantikan Pj. Gubernur Kalimatan Timur dan Pj. Gubernur Sumatra Selatan

Warta Kaltim @2023-Jul

Berita Lainnya...

NEXT

WARTA UPDATE

« »