NEWS:

  • Survei Kesiapan Nataru, Jasa Raharja, Korlantas Polri, dan Stakeholder Terkait Matangkan Rekayasa Lalu Lintas di Jawa Tengah
  • Pastikan Kesiapan Operasi Lilin Lodaya 2024, Jasa Raharja dan Korlantas Polri Survei Jalur Nataru di Jawa Barat
  • Penuhi 64 Kriteria, Jasa Raharja Terima Sertifikasi SMK3 dari Kemnaker RI
  • Jasa Raharja Pastikan Seluruh Korban Kecelakaan Beruntun yang Libatkan Truk Trailer di Semarang Terjamin Santunan
  • Kembangkan Desa Wisata Berkeselamatan, Jasa Raharja Luncurkan Program Beta-JR di Desa Karangrejek

Pj Gubernur Kaltim Dilantik 2 Oktober 2023Nama Akmal Malik makin santer terdengar saat masa jabatan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor dan Wakil Gubernur Hadi Mulyadi akan berakhir pada 1 Oktober 2023. Akmal Malik ialah pejabat di Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) sebagai Direktur Jenderal Otonomi Daerah.

Pelantikan Pj Gubernur Kaltim bersamaan juga Pj Gubernur Sumatera selatan dilaksanakan Senin tanggal 2 Oktober 2023 terkuak ke publik dari beredarnya Surat undangan Kemendagri bernomor 100.2.1.3/5230/SJ  tertanggal 28 September 2023 ditandatangani Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro yang beredar, pelantikan Pj Sumatera selatan dan Kaltim akan digelar pukul 08.00 WIB di Sasana Bhakti Praja (SPB) Lantai 3 Gedung C Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, No 7, Jakarta Pusat.

Nama Akmal Malik salah satu yang diusulkan oleh kalangan DPRD Provinsi Kaltim. Sejak pertengahan September ini, DPRD Kaltim mengusulkan Lima nama yang DPRD Kaltim yakni, Deputi Bidang Sosial dan Budaya Badan Otorita IKN, Alimudin, Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin, Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik, dan Sekretaris Daerah Kaltim Sri Wahyuni serta Rektor Universitas Mulawarman Abdunnur. Dengan 3 diantaranya nama rengking tertinggi

Baca Juga...Usulan Pj Gubernur Kaltim Antara DPRD Kaltim vs Mendagri

Berdasarkan sumber yang ada Dr. Akmal Malik, M.Si. (lahir Pulau Punjung, Dharmasraya, Sumatera Barat,16 Maret 1970) merupakan birokrat Indonesia yang menjabat sebagai Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Akmal Malik saat ini menjabat sebagai Direktur Jenderal Otonomi Daerah pada Kementerian Dalam Negeri terhitung mulai tanggal 9 September 2019 sampai saat ini. bergabung dengan Kemendagri khususnya Ditjen Otonomi Daerah sejak tahun 2014 di Subbag Kepegawaian pada Bagian Perundang-Undangan dan Kepegawaian Sekretaris Ditjen Otonomi Daerah. Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (DPN IKAPTK) periode 2020–2025. Pada 12 Mei 2022 ia juga ditunjuk sebagai Pj. Gubernur Sulawesi Barat sampai 12 Mei 2023 Akmal juga pernah menjabat sebagai Plt. Direktur Jenderal Otonomi Daerah sejak 1 Maret 2019. Sebelumnya, menjabat sebagai Sekretaris Ditjen Otonomi Daerah (2018-2019). Akmal bergabung dengan Kementerian Dalam Negeri khususnya Direktorat Jenderal Otonomi Daerah pada tahun 2014 di Subbag Kepegawaian pada Bagian Perundang-Undangan dan Kepegawaian Setditjen Otonomi Daerah

Akmal Malik meraih gelar Diploma III dari Sekolah Tinggi Ilmu Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) Jatinangor pada 1993. Ia meraih gelar S-1 Manajemen Pembangunan dari Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) Jakarta pada 1996. Ia meraih gelar Magister Sains S-2 Perencanaan dan Kebijakan Publik dari Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia pada 2002. Ia meraih gelar S-3 Doktor Administrasi Publik Universitas Brawijaya pada 2021.

Warta Kaltim @2023-Jul

Berita lainnya...

 

NEXT

WARTA UPDATE

« »