Sep 12, 2024 Last Updated 3:08 AM, Sep 12, 2024

Bincang- Bincang Dengan Ketua MPR RI Soal IKN Dalam Perfektif UU Otonomi Daerah

Bincang - Bincang Dengan Ketua MPR RI Soal IKN Dalam Perfektif UU Otonomi DaerahJAKARTA- Majelis Rakyat Kalimantan Timur Berdaulat (MRKB) setelah ketemu dengan DPR RI, DPD RI lanjut melakukan komunikasi dengan Elite Negeri ini. Pada Senin, 6 November 2023 melakukan komunikasi dengan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat( MPR) RI Bambang Susatyo di rumah Jabatan di kediaman Kompleks Perumahan Pejabat Tinggi Negara Jl Widya Chandra III/2 Kebayoran Baru Jakarta.

Baca Juga:MRKB Serahkan Usulan Revisi UU IKN Kepada Ketua Komisi II DPR RI, Harap Revisi Sejalan UU Pemda

Sebelumnya MRKB melakukan pertemuan dengan Dewan Perwakilan rakyat (DPR) RI Senin (18/09/2023) dan  Pada Selasa (15/08/2023).Ketemu Ketua Dewan perwakilan daerah (DPD) RI La Nyala dan anggota DPD lainnya serta pada Rabu, (28/11/2023) dengan Ketua Komisi II (Dua) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Akhmad Dolly Kurnia Tanjung. Bahkan MRKB Telah melaksanakan Kajian Mengenai Ibu Kota baru di Kaltim sebelum Ibu Kota diumumkan Pindah di Kaltim oleh Presiden RI (26/08/2019).

Baca Juga::DPR RI Undang MRKB, Usul IKN Jadi Provinsi Daerah Istimewa Dipimpin Gubernur

Dalam Bincang-Bincang dengan Ketua MPR RI (6/11/2023) yang digagas DPP KUKMI, Mohammad Djailani, Ketua Umum MRKB didampingi Sekjen Zulkifly Syahab disela ramah tamah dan makan siang bahas tentang Ibu Kota Nusantara (IKN) dalan perspekti Undang-Undang Otonomi Daerah.

Bamsut panggilan akrab Bambang Susatyo, sekilas refleks menjawab atas pertanyaan Ketum MRKB, menjelaskan bahwa Ketua Komisi 2 DPR RI Ahmad Dolly Kurnia pernah lapor soal usulan rakyat Kaltim (MRKB). tuturnya.

“Siapkan saja usulan pada pasca Presiden terpilih 2024 mendatang. Sekarang, biar Jokowi bangun infrastrukturnya,  soal tata-kelola Pemerintah mudah disesuaikan dengan Presiden baru, jika berduit” Jawab singkat Bamsut sambil senyum.

Baca Juga:

Warta Kaltim @2023-Jul