JAKARTA- Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan kinerja rendah akan lebih mudah dipecat pada 2024 mendatang. Hal ini sejalan dengan aturan yang sedang digodok oleh pemerintah demi meningkatkan kualitas pelayanan publik di Indonesia.
Banyaknya jumlah ASN dengan kinerja buruk memang sudah menjadi rahasia umum di tengah masyarakat. Namun, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa pemerintah tidak bisa memecat mereka begitu saja karena ada aturan yang ‘melindungi’ ASN tersebut.
Pegawai Negeri Sipil (PNS) kelak bukan lagi menjadi jabatan yang ‘sakti’, mengingat banyaknya anggapan bahwa golongan ini sulit dipecat saat tersandung kasus hukum.
Untuk menetapkan kebijakan ini, pemerintah sedang merumuskan peraturan pemerintah yang akan menjadi aturan pelaksana dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
Anas mengatakan PP yang sedang digodok pemerintah memuat sejumlah syarat pemecatan ASN. Dia berharap aturan ini bisa segera rampung dan berjalan tahun depan.
Pertama, ASN yang dihukum penjara paling singkat 2 tahun, bisa diberhentikan dari jabatannya.
“ASN yang dihukum penjara paling singkat 2 tahun berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, diberhentikan tidak atas permintaan sendiri, tanpa memandang jenis pidananya, berencana atau tidak,” tegas Anas dalam rapat dengan Komisi II DPR RI, dikutip Senin (20/11/2023).
Kedua, PP akan mengatur bahwa ASN yang tidak mencapai target kinerja dapat pula memperoleh sanksi pemecatan.
“Pada bagian ini akan dilakukan penguatan untuk memberhentikan pegawai ASN yang tidak mencapai target kinerja sebagai kategori pemberhentian tidak atas permintaan sendiri,” ujar Anas.
Kebijakan ini muncul karena banyak ASN yang kinerjanya tidak bagus namun tetap dipertahankan. Dengan adanya aturan ini, dia berharap tidak ada lagi alasan untuk mempertahankan ASN yang kinerjanya buruk.
“Banyak sekali ASN kadang tidak berkinerja, bahkan sangat rendah, bahkan tidak bekerja sama sekali tapi tidak bisa diberhentikan,” ungkapnya, dilansir dari CNBC
Saat ini, pemerintah menyiapkan 2 (dua) PP sebagai aturan pelaksana dari UU ASN. Dua aturan yang disiapkan itu adalah RPP manajemen ASN dan RPP tentang penghargaan, pengakuan dan anggaran manajemen ASN.
Warta Kaltim @2023-Jul
Tingkatkan Aksesibilitas Transportasi Udara Menjelang HUT ke-79 RI Ke IKN, Garuda Indonesia Tandatangani MoU
posted 0 days ago12 Tower Rusun Hunian ASN Siap Sebelum HUT RI di IKN
posted 0 days agoSPAM Sepaku Ditargetkan Akhir Juli 2024 Mendatang Melayani Kebutuhan Air Minum di Persil dan Gedung-Gedung di Nusantara
posted 3 days agoGelar FGD dengan Para Ahli, Jasa Raharja Dorong Optimalisasi Peraturan Pemerintah No.18 Tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan
posted 3 days agoLukisan Gua Sulawesi 51.200 Tahun, Seni Representasional Tertua di Dunia
posted 5 days agoGelar Rakortas 2024, Jasa Raharja Berkomitmen Perkuat Kolaborasi dan Sinergi Tingkatkan Pelayanan dan Kinerja Berkelanjutan
posted 8 days agoDIFC dan Otorita IKN menandatangani MoU Penyediaan Layanan Konsultasi dan Pengetahuan Pengembangan Pusat Keuangan di IKN
posted 9 days agoDisdikbud Kaltim, Percepatan Penurunan Stunting Gelar Rakor Perubahan Perilaku dan Pendampingan Keluarga
posted 12 days agoRaih Penghargaan di ASEAN Risk Awards 2024, Jasa Raharja Buktikan Mampu Bersaing di Kancah Internasional
posted 13 days agoRaih Penghargaan di ASEAN Risk Awards 2024, Jasa Raharja Buktikan Mampu Bersaing di Kancah Internasional
posted 13 days agoSetelah Kecamatan Telen Lanjut Teluk Pandan- DP3A Kutim Gelar Pembentukan dan Pelatihan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat, Hadirkan Sumadi Ketua KPAD Kaltim
posted 14 days agoRivan A. Purwantono: AKHLAK Bukan Hanya Jargon, Tapi Telah Terinternalisasi Menjadi Kode Etik dan Tata Kelola Jasa Raharja
posted 14 days agoKutim Kembangkan PATBM Hadirkan Prof Widyatmike dan Ketua KPAD Kaltim
posted 15 days agoIronis, Pendiri PKBI Dr.dr.Soeharto Dinobatkan Pahlawan Nasional- Kantor PKBI Digusur
posted 16 days agoLapangan Upacara di IKN Akan Rampung
posted 17 days agoHadirkan Inovasi Standar Perawatan Medis Bagi Korban Kecelakaan Lalu Lintas, Jasa Raharja Raih Penghargaan di Ajang Asia Awards 2024
posted 17 days agoOtorita IKN IKN Gelar Konsultasi Publik Peta Jalan Pendidikan di Nusantara
posted 18 days agoKembangkan Pemasaran, Pusat Kajian IKN dan SDGs Unmul Kunjungi Rumah Produksi Cokelat IKN Binaan MHU
posted 21 days agoSetiap Elemen PKBI Harus Memiliki Empat Nilai Luhur: Kerelawanan, Kepeloporan, Profesionalisme dan Kemandirian
posted 21 days agoOptimalkan Kampung KB dan Aplikasi Siperindu, BKKBN Kaltim Gelar Workshop
posted 24 days agoRubi Handojo : Penyaluran TJSL Tidak Hanya Fokus Pada Fasilitas, Namun Juga Pada Peningkatan Kompetensi SDM Masyarakat Sekitar
posted 24 days agoOptimalisasi Penyerapan APBD, Dinas PUPR Kaltim Percepatan Regulasi Kebijakan Pembiayaan Perumahan MBR Melalui DAD
posted 25 days agoRivan A. Purwantono Dirut Jasa Raharja Hadiri Puncak HUT Bhayangkara ke-78 di Mona, Apresiasi Transformasi dan Inovasi Polri
posted 25 days agoKementerian PANRB Paparkan Tiga Skema Pemindahan ASN ke IKN
posted 25 days agoJasa Raharja Sukses Bawa Mitra Binaan ‘Rumah Sandal Geulis’ Go Internasional, Raih Predikat Gold dalam Ajang Bina Mitra UMKM Award 2024
posted 26 days agoMuscab PKBI Balikpapan, Sumadi Ketua PKBI Kaltim: Kembangkan PAUD Holistik Integratif
posted 27 days agoRakernas III ADKASI: Wamendagri Tekankan Pentingnya Peran DPRD Sukseskan Pilkada 2024
posted 27 days agoDewi Aryani Suzana: Doa Bersama Lintas Agama Hari Bhayangkara ke-78 Jadi Simbol Kuatnya Hubungan Antar Umat Beragama
posted 27 days agoRoad To Mahakam Run 2024: 2000 Tiket Ludes Terjual
posted 27 days agoRivan A Purwantono: Kerjasama Jasa Raharja dan Lemhannas RI Tingkatkan Wawasan Kebangsaan para Pimpinan
posted 29 days agoKementerian PUPR Ditjen Perumahan Menyambangi Forum CSR Kaltim Tawarkan Konsultasi Gratis Bangun Rumah Layak Huni
posted 29 days agoRivan A. Purwantono Dirut Jasa Raharja: Digitalisasi Instrumen Penting Penunjang Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor Indonesia
posted 30 days agoGuna Mewujudkan Kota Layak Anak, Dinas PPPA dan KB Kota Bontang Gelar Penguatan Aktivis PPATBM. Hadirkan Ketua KPAD Kaltim
posted 30 days agoLukman Terpilih Ketua PKBI Kukar. Muscab diawali Beri Bantuan Sosial Terencana dan Kursi Roda
posted 33 days agoOtorita IKN dan BKKBN Gelar FGD Grand Design Pembangunan Kependudukan Nusantara
posted 35 days agoPKBI dan KPAD Provinsi Kaltim Inisiasi Terbentuknya Jaringan Kerja Penanganan Gender dan Anak
posted 35 days agoJasa Raharja Raih Penghargaan di 6th Anniversary Indonesia BUMN Awards 2024
posted 36 days agoSaipul Dosen Fisip Unmul Imbau Jadi Pemilih Cerdas Dalam Pilkada, Tolak Politik Uang
posted 44 days agoPusaka Kunjungi Forum CSR Kaltim Imbau CSR Berkeadilan
posted 53 days agoUNU Kaltim Gelar MoU dengan Forum CSR Kaltim
posted 58 days agoOtorita IKN Tandatangani Nota Kesepahaman Kerjasama Dengan 9 Perguruan Tinggi Indonesia di Bidang Pendidikan
posted 58 days agoOtorita IKN dan Universitas Mulawarman Gelar Konferensi Internasional Pembangunan Kota Hutan dan Pemulihan Keanekaragaman Hayati dan Budaya, dihadiri 12 Negara
posted 59 days agoLagi - Lagi Kilang Pertamina Balikpapan Terbakar
posted 62 days agoKepala Otorita IKN Soroti Pentingnya Pengelolaan Air dan Kerja Sama Internasional di Forum Bandung Spirit Water
posted 66 days agoKuatkan Kapasitas Pelaku Seni Rupa, Hetifah: Kita Akan Terus Mendorong Iklim Kreatif
posted 67 days agoPusat Kajian IKN dan SDGs Unmul Bangun Sinergi Dengan Otorita IKN
posted 67 days agoAkhiri Polemik Nominal UKT, Hetifah Desak Evaluasi PTN BH
posted 81 days agoHetifah Respon Dosbing Sulit Ditemui Akibatkan Mahasiswa Berhenti Kuliah : Ini Permasalahan Sistemik
posted 81 days agoHetifah Dukung Penuh Komunitas sebagai Local Hero Parekraf
posted 89 days agoKembangkan Wisata Sungai Samarinda, Hetifah Fasilitasi Kegiatan BISA dan Ngabuburit di Kapal Wisata
posted 125 days ago