Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 544 Tahun 2023 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Pusat.
Baca Juga...Ini Jadwal Penerimaan Calon PNS dan PPPK, Pendaftaran Dimulai 17 September 2023
Berdasarkan informasi resmi di situs BKN, pemerintah membuka 572.496 formasi ASN 2023. Angka itu dibagi untuk CPNS dan PPPK. Dari total 572.496 formasi ASN yang dibuka dibagi menjadi 28.903 orang (CPNS) dan 543.593 orang (PPPK).
Formasi CPNS dan PPPK ini dialokasikan untuk instansi di pemerintah pusat maupun daerah. Berikut rinciannya: (1) Pemerintah Pusat Total: 78.862 orang Terdiri : CPNS: 28.903 orang, PPPK: 49.959 (2) Pemerintah Daerah Total: 493.634 orang terdiri PPPK Guru: 296.084 orang, PPPK Tenaga Kesehatan: 154.724 orang, PPPK Teknis: 42.826 orang.
Baca Juga...Pemprov. Kaltim Telah Buka 4.427 PPPK Formasi Guru, Tenaga Kesehatan dan Teknis. Ini Kriterianya
Formasi Aparatur Sipil Negara (PNS dan PPPK) Untuk Tenaga Kesehatan, Tenaga Teknis dan Tenaga Dosen dan Teknis di PTN di Lingkungan Kementerian Pendidikan, Riset dan Tegnologi Tahun Anggaran 2023. dan Tenaga Dosen dan Teknis di PTN pada Institute Tegnologi Kalimantan (hal 53), Politeknik Negeri Balikpapan (hal 71), Politeknik Negeri Samarinda pada (hal 108), Politeknik Pertanian Negeri Samarinda (hal 123) Dan Universitas Mulawarman pada (hal 215) dan Universitas lainnya di Indonesia. singkapnya download (PDF) dengan Klik Link di bawah ini.
Lihat/ Download (PDF) Rincian Penetapan Aparatur Sipil Negara (PNS dan PPPK) Untuk Tenaga Kesehatan, Tenaga Teknis dan Tenaga Dosen dan Teknis di PTN di Lingkungan Kementerian Pendidikan, Riset dan Tegnologi Tahun Anggaran 2023
Berita Lainnya...