SAMARINDA- Resmi dibuka seleksi 4.427 Formasi Guru, Tenaga Kesehatan dan Teknis Aparatur Sipil Negara (ASN) pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Hal ini didasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 545 Tahun 2023 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Tahun Anggaran 2023, maka Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Formasi Tahun Anggaran 2023. Pendaftaran Seleksi dilaksanakan 20 September - 9 Oktober 2023.
Berdasarkan informasi resmi di situs BKN, pemerintah membuka 572.496 formasi ASN 2023. Angka itu dibagi untuk CPNS dan PPPK. Dari total 572.496 formasi ASN yang dibuka dibagi menjadi 28.903 orang (CPNS) dan 543.593 orang (PPPK).
Formasi CPNS dan PPPK ini dialokasikan untuk instansi di pemerintah pusat maupun daerah. Berikut rinciannya: (1) Pemerintah Pusat Total: 78.862 orang Terdiri : CPNS: 28.903 orang, PPPK: 49.959 (2) Pemerintah Daerah Total: 493.634 orang terdiri PPPK Guru: 296.084 orang, PPPK Tenaga Kesehatan: 154.724 orang, PPPK Teknis: 42.826 orang.
I. PPPK Jabatan Fungsional Guru Di Lingkungan Pemrov. Kaltim Tahun 2023
Sebagaimana Pengumuman Nomor: 800.1.2.2/14161/BKD-II Tentang Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (PPPK) Jabatan Fungsional Guru Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2023 Tanggal 16 September 2023 dengan kriteria sebagai berikut:
A. KATEGORI PELAMAR
Pemenuhan kebutuhan guru melalui Seleksi Pengadaan PPPK JF Guru tahun 2023 diklasifikasikan berdasarkan jenis penetapan kebutuhan, sebagai berikut:
a. Kebutuhan Khusus
Kriteria Pelamar pada kebutuhan khusus meliputi :
1. Pelamar prioritas yaitu pelamar peserta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru tahun 2021 dan belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi PPPK JF Guru periode selanjutnya;
2. Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) yaitu eks THK-II yang terdaftar dalam pangkalan data (database) eks THK-II pada Badan Kepegawaian Negara (BKN); dan
3. Guru non Aparatur Sipil Negara (Non ASN) di sekolah negeri yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) Kemendikbudristek dan memiliki masa kerja paling rendah 3 (tiga) tahun.
b. Kebutuhan Umum
Kriteria Pelamar pada kebutuhan umum meliputi :
1. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar pada pangkalan data (database) kelulusan Pendidikan profesi guru di Kemendikbudristek; dan
2. Guru yang terdaftar di DAPODIK Kemendikbudristek kurang dari 3 (tiga) tahun.
B. JABATAN, KUALIFIKASI PENDIDIKAN, JUMLAH ALOKASI FORMASI DAN UNIT KERJA PENEMPATAN
Kualifikasi Pendidikan PPPK JF Guru merujuk pada Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Nomor 2901/B/HK.04.01/2023 tanggal 24 Mei 2023 tentang Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik dalam Pendaftaran Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru Tahun 2023 atau dapat diakses pada laman https://bit.ly/KualifikasiPendidikanPengadaanPPPK
II. PPPK Jabatan Jabatan Fungsional Kesehatan Di Lingkungan Pemrov. Kaltim Tahun 2023
Sebagaimana Pengumuman Nomor: 800.1.2.2/14162/Bkd-Ii Tentang Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (Pppk) Jabatan Fungsional Kesehatan Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2023 Tanggal 16 September 2023 dengan kriteria sebagai berikut:
A. KRITERIA PELAMAR
1. Pelamar Formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan Tahun Anggaran 2023 diklasifikasikan berdasarkan Jenis Kebutuhan sesuai dengan KepmenPAN-RB Nomor 648 Tahun 2023 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2023 meliputi Kebutuhan Khusus dan Kebutuhan Umum;
2. Kriteria Pelamar sebagaimana disebut pada angka 1 ialah sebagai berikut :
a. Kebutuhan Khusus
Kriteria pelamar bagi jenis kebutuhan Khusus meliputi :
1) Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) yaitu eks THK-II yang terdaftar dalam pangkalan data (database) eks THK-II pada Badan Kepegawaian Negara dan melamar pada instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar; atau
2) Tenaga Non Aparatur Sipil Negara (tenaga Non ASN) yaitu pegawai yang melamar pada instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar dan memiliki pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun secara terus-menerus pada instansi pemerintah yang dilamar.
b. Kebutuhan Umum
Kriteria pelamar bagi jenis kebutuhan umum ialah pelamar yang tidak termasuk pada kriteria pelamar jenis kebutuhan khusus dan memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar pada saat pendaftaran paling sedikit 2 (dua) tahun.
B. JABATAN, KUALIFIKASI PENDIDIKAN, JUMLAH ALOKASI FORMASI DAN UNIT KERJA PENEMPATAN
Kualifikasi Pendidikan bagi Jabatan Tenaga Kesehatan merujuk pada Surat Edaran Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan Nomor DM.03.01/F/1636/2022 tanggal 18 Agustus 2022 tentang Kualifikasi Pendidikan Dalam Rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabatan Fungsional Kesehatan Tahun 2022 dan peraturan tambahan lainnya yang dapat diakses pada laman https://bit.ly/KualifikasiPendidikanPengadaanPPPK
III. PPPK Jabatan Jabatan Fungsional Teknis Di Lingkungan Pemrov. Kaltim Tahun 2023
Sebagaimana Pengumuman Nomor: 800.1.2.2/14163/BKD-II Tentang Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (PPPK) Jabatan Fungsional Teknis Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2023 Tanggal 16 September 2023 dengan kriteria sebagai berikut:
A. KRITERIA PELAMAR
1. Pelamar Formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Jabatan Fungsional Teknis Tahun Anggaran 2023 diklasifikasikan berdasarkan Jenis Kebutuhan sesuai dengan KepmenPAN-RB Nomor 648 Tahun 2023 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2023 meliputi Kebutuhan Khusus dan Kebutuhan Umum;
2. Kriteria Pelamar sebagaimana disebut pada angka 1 ialah sebagai berikut :
a. Kebutuhan Khusus
Kriteria pelamar bagi jenis kebutuhan Khusus meliputi :
1) Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) yaitu eks THK-II yang terdaftar dalam pangkalan data (database) eks THK-II pada Badan Kepegawaian Negara dan melamar pada instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar; atau
2) Tenaga Non Aparatur Sipil Negara (tenaga Non ASN) yaitu pegawai yang melamar pada instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar dan memiliki pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun secara terus-menerus pada instansi pemerintah yang dilamar.
b. Kebutuhan Umum
Kriteria pelamar bagi jenis kebutuhan umum ialah pelamar yang tidak termasuk pada kriteria pelamar jenis kebutuhan Khusus dan memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar pada saat pendaftaran paling sedikit 2 (dua) tahun.
B. JABATAN, KUALIFIKASI PENDIDIKAN, MHPK, JUMLAH ALOKASI FORMASI DAN UNIT KERJA PENEMPATAN
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 545 Tahun 2023 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Tahun Anggaran 2023 berikut Jabatan, Kualifikasi Pendidikan, Masa Hubungan Perjanjian Kerja (MHPK).
Warta Kaltim @2023-Jul
Tingkatkan Aksesibilitas Transportasi Udara Menjelang HUT ke-79 RI Ke IKN, Garuda Indonesia Tandatangani MoU
posted 0 days ago12 Tower Rusun Hunian ASN Siap Sebelum HUT RI di IKN
posted 0 days agoSPAM Sepaku Ditargetkan Akhir Juli 2024 Mendatang Melayani Kebutuhan Air Minum di Persil dan Gedung-Gedung di Nusantara
posted 3 days agoGelar FGD dengan Para Ahli, Jasa Raharja Dorong Optimalisasi Peraturan Pemerintah No.18 Tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan
posted 3 days agoLukisan Gua Sulawesi 51.200 Tahun, Seni Representasional Tertua di Dunia
posted 5 days agoGelar Rakortas 2024, Jasa Raharja Berkomitmen Perkuat Kolaborasi dan Sinergi Tingkatkan Pelayanan dan Kinerja Berkelanjutan
posted 8 days agoDIFC dan Otorita IKN menandatangani MoU Penyediaan Layanan Konsultasi dan Pengetahuan Pengembangan Pusat Keuangan di IKN
posted 9 days agoDisdikbud Kaltim, Percepatan Penurunan Stunting Gelar Rakor Perubahan Perilaku dan Pendampingan Keluarga
posted 12 days agoRaih Penghargaan di ASEAN Risk Awards 2024, Jasa Raharja Buktikan Mampu Bersaing di Kancah Internasional
posted 13 days agoRaih Penghargaan di ASEAN Risk Awards 2024, Jasa Raharja Buktikan Mampu Bersaing di Kancah Internasional
posted 13 days agoSetelah Kecamatan Telen Lanjut Teluk Pandan- DP3A Kutim Gelar Pembentukan dan Pelatihan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat, Hadirkan Sumadi Ketua KPAD Kaltim
posted 14 days agoRivan A. Purwantono: AKHLAK Bukan Hanya Jargon, Tapi Telah Terinternalisasi Menjadi Kode Etik dan Tata Kelola Jasa Raharja
posted 14 days agoKutim Kembangkan PATBM Hadirkan Prof Widyatmike dan Ketua KPAD Kaltim
posted 15 days agoIronis, Pendiri PKBI Dr.dr.Soeharto Dinobatkan Pahlawan Nasional- Kantor PKBI Digusur
posted 16 days agoLapangan Upacara di IKN Akan Rampung
posted 17 days agoHadirkan Inovasi Standar Perawatan Medis Bagi Korban Kecelakaan Lalu Lintas, Jasa Raharja Raih Penghargaan di Ajang Asia Awards 2024
posted 17 days agoOtorita IKN IKN Gelar Konsultasi Publik Peta Jalan Pendidikan di Nusantara
posted 18 days agoKembangkan Pemasaran, Pusat Kajian IKN dan SDGs Unmul Kunjungi Rumah Produksi Cokelat IKN Binaan MHU
posted 21 days agoSetiap Elemen PKBI Harus Memiliki Empat Nilai Luhur: Kerelawanan, Kepeloporan, Profesionalisme dan Kemandirian
posted 21 days agoOptimalkan Kampung KB dan Aplikasi Siperindu, BKKBN Kaltim Gelar Workshop
posted 24 days agoRubi Handojo : Penyaluran TJSL Tidak Hanya Fokus Pada Fasilitas, Namun Juga Pada Peningkatan Kompetensi SDM Masyarakat Sekitar
posted 24 days agoOptimalisasi Penyerapan APBD, Dinas PUPR Kaltim Percepatan Regulasi Kebijakan Pembiayaan Perumahan MBR Melalui DAD
posted 25 days agoRivan A. Purwantono Dirut Jasa Raharja Hadiri Puncak HUT Bhayangkara ke-78 di Mona, Apresiasi Transformasi dan Inovasi Polri
posted 25 days agoKementerian PANRB Paparkan Tiga Skema Pemindahan ASN ke IKN
posted 25 days agoJasa Raharja Sukses Bawa Mitra Binaan ‘Rumah Sandal Geulis’ Go Internasional, Raih Predikat Gold dalam Ajang Bina Mitra UMKM Award 2024
posted 26 days agoMuscab PKBI Balikpapan, Sumadi Ketua PKBI Kaltim: Kembangkan PAUD Holistik Integratif
posted 27 days agoRakernas III ADKASI: Wamendagri Tekankan Pentingnya Peran DPRD Sukseskan Pilkada 2024
posted 27 days agoDewi Aryani Suzana: Doa Bersama Lintas Agama Hari Bhayangkara ke-78 Jadi Simbol Kuatnya Hubungan Antar Umat Beragama
posted 27 days agoRoad To Mahakam Run 2024: 2000 Tiket Ludes Terjual
posted 27 days agoRivan A Purwantono: Kerjasama Jasa Raharja dan Lemhannas RI Tingkatkan Wawasan Kebangsaan para Pimpinan
posted 29 days agoKementerian PUPR Ditjen Perumahan Menyambangi Forum CSR Kaltim Tawarkan Konsultasi Gratis Bangun Rumah Layak Huni
posted 29 days agoRivan A. Purwantono Dirut Jasa Raharja: Digitalisasi Instrumen Penting Penunjang Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor Indonesia
posted 30 days agoGuna Mewujudkan Kota Layak Anak, Dinas PPPA dan KB Kota Bontang Gelar Penguatan Aktivis PPATBM. Hadirkan Ketua KPAD Kaltim
posted 30 days agoLukman Terpilih Ketua PKBI Kukar. Muscab diawali Beri Bantuan Sosial Terencana dan Kursi Roda
posted 33 days agoOtorita IKN dan BKKBN Gelar FGD Grand Design Pembangunan Kependudukan Nusantara
posted 35 days agoPKBI dan KPAD Provinsi Kaltim Inisiasi Terbentuknya Jaringan Kerja Penanganan Gender dan Anak
posted 35 days agoJasa Raharja Raih Penghargaan di 6th Anniversary Indonesia BUMN Awards 2024
posted 36 days agoSaipul Dosen Fisip Unmul Imbau Jadi Pemilih Cerdas Dalam Pilkada, Tolak Politik Uang
posted 44 days agoPusaka Kunjungi Forum CSR Kaltim Imbau CSR Berkeadilan
posted 53 days agoUNU Kaltim Gelar MoU dengan Forum CSR Kaltim
posted 58 days agoOtorita IKN Tandatangani Nota Kesepahaman Kerjasama Dengan 9 Perguruan Tinggi Indonesia di Bidang Pendidikan
posted 58 days agoOtorita IKN dan Universitas Mulawarman Gelar Konferensi Internasional Pembangunan Kota Hutan dan Pemulihan Keanekaragaman Hayati dan Budaya, dihadiri 12 Negara
posted 59 days agoLagi - Lagi Kilang Pertamina Balikpapan Terbakar
posted 62 days agoKepala Otorita IKN Soroti Pentingnya Pengelolaan Air dan Kerja Sama Internasional di Forum Bandung Spirit Water
posted 66 days agoKuatkan Kapasitas Pelaku Seni Rupa, Hetifah: Kita Akan Terus Mendorong Iklim Kreatif
posted 67 days agoPusat Kajian IKN dan SDGs Unmul Bangun Sinergi Dengan Otorita IKN
posted 67 days agoAkhiri Polemik Nominal UKT, Hetifah Desak Evaluasi PTN BH
posted 81 days agoHetifah Respon Dosbing Sulit Ditemui Akibatkan Mahasiswa Berhenti Kuliah : Ini Permasalahan Sistemik
posted 81 days agoHetifah Dukung Penuh Komunitas sebagai Local Hero Parekraf
posted 89 days agoKembangkan Wisata Sungai Samarinda, Hetifah Fasilitasi Kegiatan BISA dan Ngabuburit di Kapal Wisata
posted 125 days ago