Oleh : Akbar Lufi Zulfikar, S.E., M.E
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mulawarman
Seperti kita ketahui uang adalah segala sesuatu yang diterima masyarakat umum sebagai alat tukar menukar dalam lalu lintas perekonomian, sehingga bisa dipakai untuk pembayaran dalam pembelian barang, jasa, maupun utang. Terdapat beberapa aspek untuk kriteria uang itu sendiri. Dapat diterima oleh umum (Acceptability), Nilai yang Stabil (Stability of Value), Mencukupi Kebutuhan Dunia Usaha atau Perekonomian (Elasticity of Supply), Mudah dibawa dan disimpan (Portability), Tahan Lama (Durability) Mudah dibagi atau dipecah (Divisiability). Faktor kriteria utama dari uang adalah Durability atau tahan lama karena Uang selalu berpindah tangan, maka harus dibuat dari bahan yang tahan lama dan tidak mudah rusak.
Sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 Undang-Undang ini mewajibkan penggunaan Rupiah dalam setiap transaksi yang mempunyai tujuan pembayaran, penyelesaian kewajiban lainnya yang harus dipenuhi dengan uang, dan/atau transaksi keuangan lainnya, yang diterapkan di Indonesia. Pengelolaan Uang Rupiah yang dilaksanakan oleh Bank Indonesia bertujuan untuk menjamin tersedianya Uang Rupiah yang layak diedarkan, tepat waktu sesuai kebutuhan masyarakat, serta aman dari upaya pemalsuan uang Rupiah dengan tetap mengedepankan efisiensi dan kepentingan nasional.
Isu yang masih hangat di masyarakat Indonesia adalah Bank Indonesia menggelar acara peluncuran 7 Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 pada hari Kamis 18 Agustus 2022. Uang Rupiah tahun emisi 2022 terdiri atas pecahan uang Rupiah kertas Rp. 1.000, Rp. 2.000, Rp 5.000, Rp. 10.000, Rp. 20.000, Rp 50.000 dan Rp. 100.000.
Tujuan peluncuran uang kertas tahun emisi 2022 untuk menghadirkan inovasi terbaru dengan kualitas dan keandalan yang lebih tinggi atau lebih kuat, penghindaran pemalsuan, serta memiliki masa edar yang lebih lama.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, rupiah tidak sekedar mata uang Republik Indonesia tapi ini adalah sebuah mata uang yang menggambarkan perjalanan dari bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia. Uang TE 2022 dibuat lebih kuat dan lebih tahan lama pecahan uang kecil dilapisi dengan coating atau plastik tipis seperti Rp 75.000 sehingga tidak lusuh tidak mudah rusak. Adapun uang tahun emisi 2022 tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan, serta tema kebudayaan Indonesia yakni flora, pemandangan alam dan gambar tarian pada bagian belakang sebagaimana Uang TE 2016.
Menurut Bank Indonesia, terdapat 3 aspek yang harus diperhatikan dan dicermati oleh masyarakat Indonesia saat memeriksa keaslian uang rupiah kertas tahun emisi 2022. Pengguna dapat mengecek keaslian uang kertas Rupiah tahun emisi 2022 dengan tiga cara, yaitu dilihat, diraba dan diterawang.
Pertama Dilihat, khusus untuk pecahan uang Rupiah kertas Rp100.000 dan Rp50.000, ada empat ciri yang dapat dikenali secara kasat mata. Di antaranya, gambar utama dan jenis denominasi, benang pengaman dan tinta yang dapat diganti warna. Kedua Diraba, ciri yang dapat diraba. Dari semua pecahan uang Rupiah kertas tahun emisi 2022, seluruhnya mempunyai dua ciri yang dapat diraba. Yaitu pada permukaan uang kertas tertentu akan terasa kasar. Terutama pada bagian gambar utama (tokoh pahlawan). Selain itu, terdapat kode untuk masyarakat difabel tuna netra (blind code) yang terdapat pada sisi kiri bagian depan uang kertas Rupiah tahun emisi 2022.
Ketiga Diterawang, ciri yang bisa diterawang. Dari semua pecahan uang rupiah tahun emisi 2022, seluruhnya mempunyai dua ciri yang bisa diterawang. Pada saat diterawang, uang kertas Rupiah tahun emisi 2022 mempunyai watermark dan ornamen pada sisi bagian belakang uang kertas Rupiah. Bila diterawang, uang kertas Rupiah asli bergambar saling isi atau bolak-balik gambarnya tetap sama (rectoverso).
*Penulis: Akbar Lufi Zulfikar, S.E., M.E (Peserta Latsar CPNS Angkatan XXVIII Puslatbang KDOD LAN)