NEWS:

  • Survei Kesiapan Nataru, Jasa Raharja, Korlantas Polri, dan Stakeholder Terkait Matangkan Rekayasa Lalu Lintas di Jawa Tengah
  • Pastikan Kesiapan Operasi Lilin Lodaya 2024, Jasa Raharja dan Korlantas Polri Survei Jalur Nataru di Jawa Barat
  • Penuhi 64 Kriteria, Jasa Raharja Terima Sertifikasi SMK3 dari Kemnaker RI
  • Jasa Raharja Pastikan Seluruh Korban Kecelakaan Beruntun yang Libatkan Truk Trailer di Semarang Terjamin Santunan
  • Kembangkan Desa Wisata Berkeselamatan, Jasa Raharja Luncurkan Program Beta-JR di Desa Karangrejek

Dr.Rina Juwita Ketua Program Studi Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas MulawarmanOtorita IKN perlu berkomunikasi secara partisipatif agar bisa efektif dalam menyampaikan suatu pesan dengan cara bertemu langsung dengan masyarakat, sehingga paham grassroot atau akar rumput inginkan. bukan hanya melalui perwakilan saja. Demikian disampaikan Rina Juwita selaku Ketua Program Studi Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Mulawarman, Dr. Rina Juwita, di Samarinda, Jumat (10/3/2023)

“Masyarakat butuh orang yang menjadi representasi resmi dari pelaksana pembangunan dalam hal ini pihak dari Otorita IKN. Mungkin kita tidak menuntut langsung kepala otorita yang turun, kan ada beberapa tingkatan dalam struktur organisasi, tapi setidaknya perlu ada orang yang memiliki suara, posisi cukup strategis yang bertemu dengan masyarakat luas,” ungkapnya.

Dosen Ilmu Komunikasi ini menambahkan bahwa memang dalam komunikasi effortnya seperti itu, effortnya harus luar biasa sehingga kita bisa mendengar secara langsung apa yang grassroot atau akar rumput katakan. Oleh karena itu komunikasi yang partisipatif tidak akan bisa terjadi kalau kita masih berpikir tidak perlulah ketemu langsung, perwakilan saja, hal ini tidak akan pernah berhasil.

“Proses komunikasi dengan sistem perwakilan atau pihak ketiga cenderung berisiko menimbulkan distorsi komunikasi, karena ketika kita menyampaikan satu pesan kepada pihak lain, dalam konteks komunikasi, akan membuat proses pemaknaan pesan yang disampaikan semakin banyak orang yang menerima tahapannya, sehingga kemungkinan distorsi komunikasi terjadi sangat besar. Pesan itu tidak akan tersampaikan dengan baik, kalau hanya menggunakan satu saluran komunikasi saja, istilahnya dalam ilmu komunikasi harus ada integrated communicationnya, sehingga saluran komunikasinya harus terhubung antara satu dengan lainnya.

Dalam konteks pembangunan, masyarakat itu seharusnya diposisikan sebagai sumber daya utama, bukan hanya sebagai objek dalam pembangunan tetapi juga sebagai subjek/pelaku. Dalam konteks ini, kita seringkali melihat masyarakat Komunikasi Partisipatif Sebagai Sarana Mengatasi Disinformasi di Wilayah I sebagai penerima atau objek saja, padahal tidak bisa seperti itu,” jelasnya.

Menutup pembicaraan, dia mengatakan, “Dalam konteks IKN, untuk mengantisipasi hal tersebut pemerintah pusat yang dalam hal ini diwakili pemerintah OIKN, harus melakukan pendekatan sosiologis menjadikan masyarakat sebagai mitra dalam proses pembangunan. Masyarakat lokal terutama, masyarakat yang berada pada wilayah terdekat. Kalau dalam istilah teman-teman sosiologi, kalau di perusahaan kan ada istilahnya ring 1, 2 dan 3, sama seperti itu dengan proses di IKN. Perlu dilihat siapa masyarakat terdekat di ring 1, 2 dan seterusnya, keran komunikasi ini yang harus dibangun sehingga pendekatan sosiologis itu menjadi penting. Makanya dalam proses pembangunan IKN, kita tidak hanya butuh penelitian dalam bidang scientific saja seperti tata letak kota, bagaimana bangunannya akan tetapi penelitian yang humaniora, penelitan sosial masyarakat juga sangat penting untuk menghindari gesekan dan juga untuk membangun hubungan antara pemerintah dan masyarakat lokal.

“Hal yang paling penting adalah membangun sense of belonging atau rasa kepemilikan dari masyarakat lokal terutama, sehingga kita ingin mendukung hal ini. Jika masyarakat tidak mendukung, masyarakat resah, bagaimana memastikan program bisa berjalan dengan lancar. Pada dasarnya orang Kaltim itu, menerima saja dengan proses pemindahan IKN walaupun ada penolakan juga tetapi saya merasa penolakan itu, keresahan itu, karena pemerintah tidak terbuka, tidak memberikan peluang untuk berkomunikasi dengan masyarakat secara langsung. Oleh sebab itu pemerintah harus lebih aktif untuk turun, berdiskusi, berkomunikasi, mendengarkan suara-suara dibawah ini seperti apa dan harus lebih banyak melibatkan local stakeholders, baik itu akademisi, LSM, Ormas dan lain sebagainya, terutama kepada kelompok-kelompok masyarakat yang punya posisi tawar yang bagus di masyarakat. Itu yang kemudian bisa membantu pemerintah pusat untuk membangun partisipasi masyarakat, mengetahui aspirasi mereka, sehingga mereka mau mendukung secara maksimal proses pembangunan IKN ini”, tutupnya.

@2023- Reynaldy



NEXT

WARTA UPDATE

« »