NEWS:

  • Sukseskan Moto GP Mandalika, Rivan Purwantono dan Kakorlantas Polri Cek Kesiapan Pengamanan Personel
  • Jasa Raharja Raih Penghargaan Transformasi Layanan Publik dalam Ajang Inovasi Membangun Negeri
  • Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Bus dan Truk di Pati (Jalur Pantura) 
  • RDP Bersama Komisi VI DPR RI, Rivan A. Purwantono Paparkan Sejumlah Inisiatif Strategis Jasa Raharja 
  • Unmul Kembangkan Wisata Di Kaltim Melalui Storytelling, Gelar FGD Hasil Penelitian

Samarinda – Efektivitas dalam pengelolaan atau manajemen organisasi OIKN, saat ini belum bisa diukur karena hasil yang bisa diukur. Kalaupun mau mengukur OIKN sekarang maka harus melihat perencanaan mereka, karena suatu organisasi hanya bisa diukur ketika sudah menghasilkan kinerja. Disampaikan Dr. M. Rinda Sandayani Karhab., S.Hut., M.Si. Akademisi Fakultas Ekonomi Bisnis dan Politik UMKT kepada media,  Jumat (14/04/2023)

“Saya belum ada melihat atau membaca sampai mana dan apa yang OIKN lakukan sekarang, meskipun sudah banyak jajaran yang telah dibuka dan diisi. Bahkan kejelasan tugas, target, output dan strateginya setiap jajaran saja masih tidak terlihat sampai sekarang, yang membuat saya bertanya apakah saya yang kurang baca, atau sosialisasinya yang memang belum ada sampai sekarang atau memang masih dalam bentuk rencana kerja saja? ”, tutur Rinda.

“Saya belum melihat ada gerakan yang pasti dari OIKN, bahkan yang saya dengar, kantornya di Balikpapan jarang ada orangnya apakah benar seperti ini? Wilayah kerjanya di Kalimantan tapi mengantornya di Jakarta, apakah sudah secanggih itu teknologi yang dimiliki OIKN sehingga bisa memantau pekerjaan di Kalimantan dari kantornya di Jakarta?”, tutur Rinda.

Lanjut, Banyak hal yang bisa dilakukan terutama bagaimana mereka menginventarisir sumber-sumber ekonomi ataupun potensi-potensi yang bisa menjadi efek timbal balik dari daerah penyangganya, seperti program yang merangsang pertumbuhan ekonomi di daerah penyangganya, entah di pertanian, perkebunan dan sebagainya.

Hal yang paling fundamental sekarang adalah bagaimana OIKN ini dapat merangkul masyarakat, minimal orang-orang yang tinggal sekitar daerah IKN termasuk juga daerah penyangga karena jika tidak dirangkul dengan baik, maka akan berpotensi memicu konflik kudepanya.

Dasar dari manajemen organisasi OIKN telah diatur dalam Perpres No. 62 Tahun 2022. Pembentukan Perpres ini berasal dari Pasal 4 ayat 1 UUD 1945. Kemudian dasar hukumnya pertama dia untuk melaksanakan ketentuan pasal 5 ayat 7 dan pasal 11 ayat 1 UU no 3 Tahun 2022 tentang IKN.

“OIKN tidak merencanakan pembangunan secara langsung, semua di bawah Bappenas dan PUPR. Meskipun begitu OIKN adalah alat yang akan mengelola IKN setelah kota tersebut jadi. Oleh karenanya sekarang sebaiknya OIKN harus lebih mematangkan apa yang diamanahkan oleh UU dan harus lebih intens berkoordinasi, bukan hanya antar lembaga dan kementerian yang membantu pelaksanaan pembangunan tetapi juga khususnya daerah-daerah penyangga”, tutur Rinda.

Rinda berharap dengan adanya IKN dapat menghilangkan ketimpangan pembangunan yang terjadi baik secara khusus di daerah IKN dan penyangganya, Kalimantan Timur dan Indonesia secara keseluruhan. Kalau misalkan akses itu bagus efeknya pertumbuhan ekonomi yang membaik, biaya operasional jadi murah, daerah terisolir aksesnya terbuka, pemerataan pendidikan lebih baik, wawasan masyarakat juga membaik karena bisa berinteraksi dengan orang luar.

“Sebagai orang yang tumbuh dan besar di Kalimantan Timur, IKN harapannya bisa mewujudkan pemerataan pembangunan. Kemudian pemerataan pembangunan tersebut bisa diwujudkan geraknya melalui OIKN, karena mereka adalah mesin penggeraknya. OIKN ini bisa mengerakkan apa yang telah menjadi amanah UU, bukan cuma mengurusi kotanya yang ada di sana, karena tugas besarnya menjadi katalisator pemerataan pembangunan khususnya daerah penyangganya kemudian  wilayah Indonesia. Yang paling penting daerah penyanggannya saja dulu, minimal akses jalannya jadi bagus tidak hancur seperti sekarang”, tutur Rinda sebagai penutup.

Warta Kaltim @2023- Reynaldy



NEXT

WARTA UPDATE

« »