NEWS:

  • DP3A Kutai Timur Selenggarakan Pelatihan Konvensi Hak Anak(KHA), Hadirkan Ketua KPAD Kaltim dan Sudirman ABD Latif dari Batam
  • Rivan A. Purwantono Pastikan Korban Tabrakan Beruntun Tol Cipularang Dapat Pelayanan Terbaik di RS Abdul Radjak
  • Seluruh Korban Terjamin, Jasa Raharja Proaktif Data Korban Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang
  • Berhasil Jalankan Tata Kelola untuk Tingkatkan Pelayanan, Jasa Raharja Raih Penghargaan sebagai Best BUMN Awards 2024
  • Rivan A. Purwantono: Langkah Strategis Penegakkan Hukum Lalu Lintas Penting Terus Dilakukan Karena Mayoritas Kecelakaan Diawali Pelanggaran 

SAMARINDA- Badan Usaha Milik Otorita (BUMO) Ibu Kota Nusantara, Seharusnya  menggandeng Perusahaan Daerah (Perusda), BUMD Kabupaten dan Kota di Kalimantan Timur. Dalam pembentukannya sudah seharusnya melibatkan badan pengawas independen agar tidak terjadi berbagai penyimpangan. Disampaikan Purwadi, S.E., M.Si selaku dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mulawarman dalam wawancara khusus di Dekade Coffee Samarinda, Sabtu (18/03/2023).

“Kepengurusan BUMO IKN seharusnya tidak sekedar hanya ganti kulit BUMN saja atau ganti kaset tetapi kopernya Saja” Tegas Purwadi

Selain bicara BUMO Purwadi juga menjelaskan pentingnya kerja sama antara Pemerintah Daerah dengan Badan Otorita IKN atau Bappenas harus dilakukan. Kerja sama ada persentase keterlibatan Kalimantan Timur, kiranya sekitar 20% atau 30% memakai tenaga kerja lokal.

“Perlu juga melibatkan pelaku usaha di daerah terhadap kegiatan-kegiatan IKN di Ring Satu, Ring Dua, Ring Tiga. Harus clear semuanya supaya kita tidak hanya menjadi penonton saja. Misalnya support air dari wilayah-wilayah di Kaltim seperti dari Balikpapan, Penajam Paser Utara, dan Kutai Kartanegara” Tutur Purwadi

Kalimantan Timur sebagai bagian dari project IKN. Bahwa pembangunan di project - project IKN harus melibatkan perusahaan di daerah, dengan membagi peran serta apa yang perlu dipersiapkan nanti-nya sesuai kapasitas masing-masing.

“Duduk bersama antara Otorita dan Perusda / Perumda sejuah ini belum terdengar atau terpublis. Perumda ini ada di Provinsi dan Kabupaten/Kota. Dampak pembangunan IKN tidak cukup di wilayah IKN, daerah penyangga saja, seharusnya bisa dirasakan seluruh masyarakat Kalimantan Timur dan bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi secara signifikan.” tutupnya.

Warta Kaltim @2023- Cindy


 



NEXT

WARTA UPDATE

« »