NEWS:

  • DP3A Kutai Timur Selenggarakan Pelatihan Konvensi Hak Anak(KHA), Hadirkan Ketua KPAD Kaltim dan Sudirman ABD Latif dari Batam
  • Rivan A. Purwantono Pastikan Korban Tabrakan Beruntun Tol Cipularang Dapat Pelayanan Terbaik di RS Abdul Radjak
  • Seluruh Korban Terjamin, Jasa Raharja Proaktif Data Korban Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang
  • Berhasil Jalankan Tata Kelola untuk Tingkatkan Pelayanan, Jasa Raharja Raih Penghargaan sebagai Best BUMN Awards 2024
  • Rivan A. Purwantono: Langkah Strategis Penegakkan Hukum Lalu Lintas Penting Terus Dilakukan Karena Mayoritas Kecelakaan Diawali Pelanggaran 

SAMARINDA- Ibu  Kota  Negara  (IKN) Baru.  IKN  berada  di  Provinsi  Kalimantan  Timur tepatnya  di  Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara yang  merupakan  bagian  dari  Pulau  Kalimantan. Apabila ditinjau dari kondisi saat ini, 59,50 persen luas  wilayah IKN merupakan kawasan hutan yang terdiri dari kawasan hutan konservasi, kawasan hutan.

Posisi IKN ini berada pada wilayah strategis perlindungan keanekaragaman   hayati   yang terletak di   Provinsi Kalimantan Timur, yang merupakan bagian dari pulau Kalimantan. Pulau ini juga disebut  sebagai Borneo dan ditetapkan sebagai “Paru-Paru Dunia” karena memiliki hutan dengan kekayaan keanekaragaman   hayati   yang   cukup   banyak   dan berperan penting dalam penyerapan karbon dan penyedia oksigen.

Wilayah  IKN  memiliki keanekaragaman  hayati  (kehati)  yang  sangat  beragam. Sebaran  kehati di wilayah IKN ditandai dengan jumlah tumbuhan di Kalimantan Timur sekitar 527 jenis tumbuhan, 180 jenis burung, lebih dari 100 mamalia, 25 jenis herpetofauna dan terdapat spesies dengan status konservasi tinggi, dilindungi, endemik, dan spesies penting.

Pemerintah  Indonesia  berencana  untuk  membangun  Ibu  Kota Negara (IKN) dengan menggunakan konsep  Forest City. Sebagai model perencanaan kota masa depan  yang  lebih  berkelanjutan,  terutama  untuk  memastikan  bahwa  pembangunan  Ibu Kota Negara memperhatikan keseimbangan antara pembangunan kota dan kelestarian alam serta lingkungan, khususnya dalam mempertahankan dan melestarikan fungsi hutan yang menjadi potensi  utama  di Pulau  Kalimantan.

Mengenai  Konsep Forest City Pembangunan IKN, media menghubungi Dr.Ir.Setiawati,MP Dosen Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman, Beberapa waktu lalu di Kampus Unmul.

Setiawati menjelaskan Pembangunan Forest City ialah pembangunan yang dilakukan untuk mencapai sebuah perubahan dengan melibatkan tindakan pada lingkungan hutan, demikianlah yang diterapkan oleh Pemerintah Indonesia dalam pembangunan Ibukota Negara (IKN) yang baru.

“Pembangunan Forest City bisa berjalan dengan baik dan konsisten namun itu semua bergantung pada kesiapan perencanaan dari pihak terkait salah satunya pemerintah. Jika perencanaan tata letak ruang, beserta komponen-komponen pembangunannya sudah benar-benar siap tentu kemungkinan besar pembangunan Forest City pada IKN ini akan berjalan dengan baik, namun jika persiapannya kurang matang maka yang terjadi akan sebaliknya yakni bisa saja menyebabkan pembangunan yang tidak efisien, tidak merata dan menyia-nyiakan potensi wilayah yang dimiliki” tuturnya

Dalam  konsep  pembangunannya,  Forest  City akan dirancang  sesuai  kondisi  alam untuk menciptakan kehidupan yang berdampingan dengan alam (Terkoneksi dengan alam), dengan tujuan mendukung pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development) khususnya memaksimalkan penyerapan karbon (Pembangunan rendah karbon) dan konservasi Sumber Daya Alam dan Keanekaragaman hayati/habitat Satwa, pengelolaan lingkungan untuk meningkatkan kualitas  lingkungan hidup, serta Pelibatan Masyarakat (Community Engagement) dalam Membangun kesadaran dan pemanfaatan hutan dengan baik (Sosial Forestry)

Mengenai beberapa potensi dampak lingkungan yang perlu dipertimbangkan dalam perumusan konsep Forest City untuk rencana pembangunan IKN

“Setiap pembangunan dan perubahan akan menyebabkan dampak bagi suatu wilayah, yakni terkait dampak lingkungan yang terjadi apabila pemindahan IKN dilakukan. Perubahan lingkungan tentu saja terjadi dalam hal positif maupun negatif sekalipun karena dalam proses pembangunan tentunya banyak lahan-lahan yang perlu dibuka dan di bersihkan, tetapi semua tergantung aturan dari pemerintah wilayah tersebut jika pembangunan yang berlangsung diiringi dengan pemeliharaan titik wilayah tertentu misal lahan hutan yang harus dipertahankan ada kemungkinan keadaan akan tetap baik-baik saja” Tuturnya

Mengenai kehadiran IKN di Kalimantan menghadirkan migrasi penduduk yang besar di kawasan IKN yang dikelilingi Hutan, Setiawati menjelaskan kehadiran Ibu Kota Negara itu diibaratkan seperti gula yang mengundang semut, artinya IKN akan menjadi pusat perhatian dan menarik banyak pendatang dengan berbagai tujuan bisa dari hal pendidikan, kekerjaan, kesehatan, dan lain sebagainya dan hal ini tentunya akan menyebabkan banyak perubahan dan dampak yang terjadi di berbagai aspek kehidupan salah satunya Lingkungan itu sendiri. Diharapkan tata kelolanya menggunakan Konsep Pembangunan Terkendali  dengan berbasis daya dukung dan daya tampung lingkungan. Tutupnya.

Warta Kaltim @2023-SIS10



NEXT

WARTA UPDATE

« »