SAMARINDA- Ibu Kota Negara (IKN) Baru. IKN berada di Provinsi Kalimantan Timur tepatnya di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara yang merupakan bagian dari Pulau Kalimantan. Apabila ditinjau dari kondisi saat ini, 59,50 persen luas wilayah IKN merupakan kawasan hutan yang terdiri dari kawasan hutan konservasi, kawasan hutan.
Posisi IKN ini berada pada wilayah strategis perlindungan keanekaragaman hayati yang terletak di Provinsi Kalimantan Timur, yang merupakan bagian dari pulau Kalimantan. Pulau ini juga disebut sebagai Borneo dan ditetapkan sebagai “Paru-Paru Dunia” karena memiliki hutan dengan kekayaan keanekaragaman hayati yang cukup banyak dan berperan penting dalam penyerapan karbon dan penyedia oksigen.
Wilayah IKN memiliki keanekaragaman hayati (kehati) yang sangat beragam. Sebaran kehati di wilayah IKN ditandai dengan jumlah tumbuhan di Kalimantan Timur sekitar 527 jenis tumbuhan, 180 jenis burung, lebih dari 100 mamalia, 25 jenis herpetofauna dan terdapat spesies dengan status konservasi tinggi, dilindungi, endemik, dan spesies penting.
Pemerintah Indonesia berencana untuk membangun Ibu Kota Negara (IKN) dengan menggunakan konsep Forest City. Sebagai model perencanaan kota masa depan yang lebih berkelanjutan, terutama untuk memastikan bahwa pembangunan Ibu Kota Negara memperhatikan keseimbangan antara pembangunan kota dan kelestarian alam serta lingkungan, khususnya dalam mempertahankan dan melestarikan fungsi hutan yang menjadi potensi utama di Pulau Kalimantan.
Mengenai Konsep Forest City Pembangunan IKN, media menghubungi Dr.Ir.Setiawati,MP Dosen Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman, Beberapa waktu lalu di Kampus Unmul.
Setiawati menjelaskan Pembangunan Forest City ialah pembangunan yang dilakukan untuk mencapai sebuah perubahan dengan melibatkan tindakan pada lingkungan hutan, demikianlah yang diterapkan oleh Pemerintah Indonesia dalam pembangunan Ibukota Negara (IKN) yang baru.
“Pembangunan Forest City bisa berjalan dengan baik dan konsisten namun itu semua bergantung pada kesiapan perencanaan dari pihak terkait salah satunya pemerintah. Jika perencanaan tata letak ruang, beserta komponen-komponen pembangunannya sudah benar-benar siap tentu kemungkinan besar pembangunan Forest City pada IKN ini akan berjalan dengan baik, namun jika persiapannya kurang matang maka yang terjadi akan sebaliknya yakni bisa saja menyebabkan pembangunan yang tidak efisien, tidak merata dan menyia-nyiakan potensi wilayah yang dimiliki” tuturnya
Dalam konsep pembangunannya, Forest City akan dirancang sesuai kondisi alam untuk menciptakan kehidupan yang berdampingan dengan alam (Terkoneksi dengan alam), dengan tujuan mendukung pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development) khususnya memaksimalkan penyerapan karbon (Pembangunan rendah karbon) dan konservasi Sumber Daya Alam dan Keanekaragaman hayati/habitat Satwa, pengelolaan lingkungan untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup, serta Pelibatan Masyarakat (Community Engagement) dalam Membangun kesadaran dan pemanfaatan hutan dengan baik (Sosial Forestry)
Mengenai beberapa potensi dampak lingkungan yang perlu dipertimbangkan dalam perumusan konsep Forest City untuk rencana pembangunan IKN
“Setiap pembangunan dan perubahan akan menyebabkan dampak bagi suatu wilayah, yakni terkait dampak lingkungan yang terjadi apabila pemindahan IKN dilakukan. Perubahan lingkungan tentu saja terjadi dalam hal positif maupun negatif sekalipun karena dalam proses pembangunan tentunya banyak lahan-lahan yang perlu dibuka dan di bersihkan, tetapi semua tergantung aturan dari pemerintah wilayah tersebut jika pembangunan yang berlangsung diiringi dengan pemeliharaan titik wilayah tertentu misal lahan hutan yang harus dipertahankan ada kemungkinan keadaan akan tetap baik-baik saja” Tuturnya
Mengenai kehadiran IKN di Kalimantan menghadirkan migrasi penduduk yang besar di kawasan IKN yang dikelilingi Hutan, Setiawati menjelaskan kehadiran Ibu Kota Negara itu diibaratkan seperti gula yang mengundang semut, artinya IKN akan menjadi pusat perhatian dan menarik banyak pendatang dengan berbagai tujuan bisa dari hal pendidikan, kekerjaan, kesehatan, dan lain sebagainya dan hal ini tentunya akan menyebabkan banyak perubahan dan dampak yang terjadi di berbagai aspek kehidupan salah satunya Lingkungan itu sendiri. Diharapkan tata kelolanya menggunakan Konsep Pembangunan Terkendali dengan berbasis daya dukung dan daya tampung lingkungan. Tutupnya.
Warta Kaltim @2023-SIS10