SAMARINDA- TVRI Kalimantan Timur Gelar Dialog Interaktif Keterbukaan Informasi Publik. dalam rangka menyambut Hari Keterbukaan Informasi Nasional (Harkin) ke – 7 dengan Nara sumber : Lilik Rukitasari Komisioner Komisi Informasi Provinsi (KIP) Kaltim, Sarifudin Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Kalimantan Timur (KPID Kaltim) dan AKBP Hanifa Siringoringo Kasubdit Penmas BidHumas POLDA Kaltim. Dialog Interaktif ini terselenggara atas Kerjasama LPP RRI dan TVRI Samarinda dengan Dinas Kominfo Provinsi Kaltim. Kegiatan dilaksnakan di Studio TVRI Kaltim tanggal 26 April 2017 pukul 19.00-20.00 Wita.
Sarifudin Ketua KPID Kaltim menjelaskan bahwa Media Penyiran sudah seharusnya menyediakan konten positif untuk masyarakat seperti memberikan pemberitaan tentang keterbukaan Informasi Publik, sehingga masyarakat Kaltim dapat menggunakan dan mengakses Informasi untuk pengambilan kebijakan dan memebrikan masukan kebijakan pembangunan. Mengingat informasi merupakan alat dan mesin pembuat keputusan.
"Keterbukaan informasi publik yang merupakan bagian penting dan kewajiban setiap Badan Publik dalam reformasi birokrasi agar masyarakat dapat berpartisipasi dalam perumusan kebijakan pemerintah." Tutur Sarifudin yang saat ini juga sebagai dosen Fisip Unmul
Warta Kaltim