NEWS:

  • Sukseskan Moto GP Mandalika, Rivan Purwantono dan Kakorlantas Polri Cek Kesiapan Pengamanan Personel
  • Jasa Raharja Raih Penghargaan Transformasi Layanan Publik dalam Ajang Inovasi Membangun Negeri
  • Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Bus dan Truk di Pati (Jalur Pantura) 
  • RDP Bersama Komisi VI DPR RI, Rivan A. Purwantono Paparkan Sejumlah Inisiatif Strategis Jasa Raharja 
  • Unmul Kembangkan Wisata Di Kaltim Melalui Storytelling, Gelar FGD Hasil Penelitian

Sjairuddin AhmadSamarinda- Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (BOIKN) agar mempermudah perizinan dengan memberi ruang daerah penyanggah tetap memberikan izin khususnya untuk pertanian dan Otorita IKN sering - sering Komunikasi dengan orang daerah Sehingga Penguatan kapasitas orang daerah terwujud. Hal itu di sampaikan DR. Ir. M. Sjairuddin Ahmad,MM, Ketua Harian Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kalimantan Timur diwawancarai di wawancarai ketika berada di kampus Universitas Mulawarman Samarinda (23/11/2022)

“ Aturan Main IKN Sudah ada, ada Undang - Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Badan Otorita. Kami posisi menunggu tapi saya harap kehadiran IKN tidak menghambat perizinan masyarakat lokal khususnya pertanian, sehingga mengganggu perekonomian Masyarakat Lokal” tutur Sjairuddin.

“Ada saat ini aturan sehingga Daerah Penyanggah dilarang memberikan izin yang daerah yang arealnya bagian IKN, Saya harapkan daerah penyanggah bergerak saja tapi jangan sampai merusak IKN itu yang kita harapkan, Izin berusaha seperti pertanian terhalang, masa orang mengurus izin pertanian di loa kulu tidak boleh karena ada IKN, juga kejauhan untuk mengurus izin kepada Badan Otorita IkN, Ini harus di evaluasi” tegasnya

“Agar Peningkatan kapasitas orang Kaltim, saya harap badan Otorita IKN sering -sering komunikasi dengan orang Kaltim, tidak harus kepala badan kan ada struktur organisasinya”

Sajrfruddin Achhmad Juja Aktif sebagai pengurus pada Organisasi Kamar dagang dan Industri (KADIN) Kalimantan Timur, Ikatan Alumni KPMKT dan Dosen Universitas Widyagama Mahakam Samarinda, pernah Menjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Timur.

Warta Kaltim @2022- Sarif


 



NEXT

WARTA UPDATE

« »