NEWS:

  • Sukseskan Moto GP Mandalika, Rivan Purwantono dan Kakorlantas Polri Cek Kesiapan Pengamanan Personel
  • Jasa Raharja Raih Penghargaan Transformasi Layanan Publik dalam Ajang Inovasi Membangun Negeri
  • Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Bus dan Truk di Pati (Jalur Pantura) 
  • RDP Bersama Komisi VI DPR RI, Rivan A. Purwantono Paparkan Sejumlah Inisiatif Strategis Jasa Raharja 
  • Unmul Kembangkan Wisata Di Kaltim Melalui Storytelling, Gelar FGD Hasil Penelitian

Martinus Nanang, Pengamat Sosial Universitas Mulawarman (Unmul)Samarinda- Martinus Nanang, Pengamat Sosial Universitas Mulawarman (Unmul), Menjelaskan Berdasarkan penelitian bahwa 50%-70% masyarakat lokal di kawasan IKN merasa cemas dengan kehadiran dan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN). Rentan  Tergusur dari tempat tinggalnya karena akan di bangun IKN. Mereka sebenarnya tidak mau pindah, tapi menurut wawancara saya ke mereka. Hal ini disampaikan di ruang kerjanya di Kampus Unmul, Selasa (09/10).

Mereka saat ini mayoritas bertempat tinggal di kawasan Hutan Milik HPH, HTI, dan di pinggir Daerah Aliran Sungai (DAS) sehingga tidak memiliki Sertifikat Hak Milik Tanah.

Pak Martin menjelaskan berdasarkan wawancara bahwa penduduk lokal sekitar 1500 -2000 orang (Suku Paser Balik), mayoritas bertani, sebagian besar berpendidikan rendah hanya sampai Sekolah Dasar (SD), Pendidikan SD 40 %,hanya satu atau dua saja bahkan tidak ada yang menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), seperti di Kantor Lurah dan Kantor Camat” Tegasnya

“Mereka itu adalah pihak yang menurut saya paling rentan terhadap keputusan pemerintah untuk membangun IKN”

“Pembicaraan saya dengan Kepala Adat Paser Balik bahwa yang cemas Itu bukan hanya orang Paser Balik, tapi juga orang pendatang terutama mengenai tanah, kalau mereka terpaksa di pindahkan Pemerintah harus “Ganti Untung” dan ada juga yang akan tetap ingin bertahan tidak pindah, kalau kami di pindahkan sama saja kami di keluarkan dari akar budaya, kami sudah turun-temurun tinggal di situ (Meniru Jawaban warga di sana)” Kata Martin

“Kalau bicara tentang masyarakat  yang rentan tidak ada jalan lain adalah pengakuan hak mereka, pertama mengakui hak mereka untuk tempat tinggal, di tahan mereka. Kedua memiliki tempat usaha, ini juga tanah dasarnya. Mereka pada dasarnya adalah petani” Tegas Martin

“HGU, HTI, karena itu tanah mereka tidak bisa punya akses dan Sertifikat, Karena Pemukiman mereka berada Sepanjang Sungai, sedangkan Pemerintah tidak mau membuatkan Sertifikat Hak Milik”

Kedua, kelemahan mereka yaitu berpendidikan rendah maka perlu diberi beasiswa hingga Perguruan Tinggi, biaya gratis pelatihan-pelatihan di IKN, bukan saja pelatihan alat berat tapi juga sektor lain, Kemudian di beri akses peluang usaha. Tutup Martin.

Warta Kaltim @2022-Reynaldy


 



NEXT

WARTA UPDATE

« »