NEWS:

  • Pastikan Arus Balik Idul Fitri 2025 Berlangsung Aman, Nyaman, dan Berkeselamatan, Korlantas Polri Didampingi PT Jasa Raharja Umumkan Strategi Rekayasa Lalu Lintas 
  • Berangkatkan 16.500 Peserta Mudik Gratis Kereta Api, Jasa Raharja Hadirkan Fasilitas Khusus bagi Disabilitas 
  • Pemberlakuan Skema One Way di KM 71 Tol Cikampek Utama Resmi Dimulai, PT Jasa Raharja Himbau Para Pemudik Mematuhi Instruksi yang Berlaku
  • Direktur Keuangan PT Jasa Raharja Tinjau Pos Pelayanan Terpadu di Jawa Barat, Pastikan Layanan Optimal bagi Masyarakat saat Arus Mudik dan Balik Idulfitri 2025 
  • Menteri Perhubungan, Kakorlantas Polri, dan Direktur Utama PT Jasa Raharja Tinjau Kesiapan Pelabuhan Merak Sambut Pemudik Menuju dan Dari Sumatra

Martinus Nanang, Pengamat Sosial Universitas Mulawarman (Unmul)Samarinda- Martinus Nanang, Pengamat Sosial Universitas Mulawarman (Unmul), Menjelaskan Berdasarkan penelitian bahwa 50%-70% masyarakat lokal di kawasan IKN merasa cemas dengan kehadiran dan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN). Rentan  Tergusur dari tempat tinggalnya karena akan di bangun IKN. Mereka sebenarnya tidak mau pindah, tapi menurut wawancara saya ke mereka. Hal ini disampaikan di ruang kerjanya di Kampus Unmul, Selasa (09/10).

Mereka saat ini mayoritas bertempat tinggal di kawasan Hutan Milik HPH, HTI, dan di pinggir Daerah Aliran Sungai (DAS) sehingga tidak memiliki Sertifikat Hak Milik Tanah.

Pak Martin menjelaskan berdasarkan wawancara bahwa penduduk lokal sekitar 1500 -2000 orang (Suku Paser Balik), mayoritas bertani, sebagian besar berpendidikan rendah hanya sampai Sekolah Dasar (SD), Pendidikan SD 40 %,hanya satu atau dua saja bahkan tidak ada yang menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), seperti di Kantor Lurah dan Kantor Camat” Tegasnya

“Mereka itu adalah pihak yang menurut saya paling rentan terhadap keputusan pemerintah untuk membangun IKN”

“Pembicaraan saya dengan Kepala Adat Paser Balik bahwa yang cemas Itu bukan hanya orang Paser Balik, tapi juga orang pendatang terutama mengenai tanah, kalau mereka terpaksa di pindahkan Pemerintah harus “Ganti Untung” dan ada juga yang akan tetap ingin bertahan tidak pindah, kalau kami di pindahkan sama saja kami di keluarkan dari akar budaya, kami sudah turun-temurun tinggal di situ (Meniru Jawaban warga di sana)” Kata Martin

“Kalau bicara tentang masyarakat  yang rentan tidak ada jalan lain adalah pengakuan hak mereka, pertama mengakui hak mereka untuk tempat tinggal, di tahan mereka. Kedua memiliki tempat usaha, ini juga tanah dasarnya. Mereka pada dasarnya adalah petani” Tegas Martin

“HGU, HTI, karena itu tanah mereka tidak bisa punya akses dan Sertifikat, Karena Pemukiman mereka berada Sepanjang Sungai, sedangkan Pemerintah tidak mau membuatkan Sertifikat Hak Milik”

Kedua, kelemahan mereka yaitu berpendidikan rendah maka perlu diberi beasiswa hingga Perguruan Tinggi, biaya gratis pelatihan-pelatihan di IKN, bukan saja pelatihan alat berat tapi juga sektor lain, Kemudian di beri akses peluang usaha. Tutup Martin.

Warta Kaltim @2022-Reynaldy


 



WARTA TERKAIT

WARTA UPDATE

« »