NEWS:

  • Survei Kesiapan Nataru, Jasa Raharja, Korlantas Polri, dan Stakeholder Terkait Matangkan Rekayasa Lalu Lintas di Jawa Tengah
  • Pastikan Kesiapan Operasi Lilin Lodaya 2024, Jasa Raharja dan Korlantas Polri Survei Jalur Nataru di Jawa Barat
  • Penuhi 64 Kriteria, Jasa Raharja Terima Sertifikasi SMK3 dari Kemnaker RI
  • Jasa Raharja Pastikan Seluruh Korban Kecelakaan Beruntun yang Libatkan Truk Trailer di Semarang Terjamin Santunan
  • Kembangkan Desa Wisata Berkeselamatan, Jasa Raharja Luncurkan Program Beta-JR di Desa Karangrejek

Photo Dr. Jamil, S.Pd., M.Si Ketua Program Studi Sejarah Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan Universitas MulawarmanSamarinda – Pembangunan IKN harus memperhatikan hutan, budaya, lingkungan dan peradaban sekaligus berupaya untuk menjaganya, Hal ini disampaikan Dr. Jamil, S.Pd., M.Si Ketua Program Studi Sejarah Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan Universitas Mulawarman (FKIP Unmul). Kampus Banggeris FKIP Unmul. Kota Samarinda. Jumat (02/10/2023).

Jamil menjelaskan bahwa Kita punya hal yang luhur disini, kita punya budaya, situs dan sebagainya, semua harus terpelihara dengan baik, jangan sampai saat migrasi (perpindahan penduduk) dari luar Kalimantan Timur (Kaltim) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) membuat penduduk asli disana tergusur. diperlukan program yang sistematis dan terintegrasi dilakukan pemerintah dengan melibatkan stakeholder.

“Terpenting kita harus tetap memelihara spesies hewan maupun tanaman yang khas Kaltim di IKN hingga kearifan lokal masyarakat, jangan sampai tergerus  dan termarginalkah seperti kasus suku betawi di Jakarta” tutur Jamil.

Lanjut, Kaltim merupakan sebuah provinsi di mana masyarakatnya memiliki relasi yang kuat dengan alam sekitarnya, sehingga kebijakan-kebijakan IKN kedepannya harus terus memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan.

“Otorita IKN juga harus bisa berkomunikasi intens dengan daerah penyanggah sekitarnya,”, tutur Jamil.

Menurut Jamil, untuk mempertahankan pengetahuan lokal. Kita harus memperhatikan aspek realigi, kebangsaan, pengetahuan dan local wisdom, semua itu harus menyatu dan merasuk di dunia pendidikan agar anak muda kita tidak menjadi pragmatis, sehingga selain bisa menjadi pelaku pembangunan di IKN, generasi muda juga dapat melestarikan kearifan lokal, kalau bisa kita harus menyusun sebuah kurikulum yang mengakomodir semua hal tersebut.

“Terkait relokasi masyarakat lokal yang akan terjadi di IKN nanti, pemerintah OIKN harus memperhatikan tiga aspek kebudayaan yaitu artefak (kebudayaan benda), mentifak (kebudayaan berbentuk religi/keyakinan masyarakat) dan sosiofak (kebudayaan berbentuk hubungan/interaksi masyarakat), agar ketika relokasi tersebut harus dilakukan maka tidak akan menghilangkan kebudayaan masyarakat lokal itu”, tutur Jamil.

“Harapan saya untuk OIKN kedepannya, pertama, agar pembangunan IKN bisa sesuai dengan target yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang, kedua, dapat lebih bersinergi dengan semua pihak, ketiga, lebih banyak melibatkan penduduk lokal sebagai pelaku di IKN dan terakhir yang paling penting juga, harus memiliki akuntabilitas dan integritas yang tinggi, agar dapat menghindari konflik yang tidak diinginkan”, tutur Jamil sebagai penutup.

Warta Kaltim @2023- Reynaldy



NEXT

WARTA UPDATE

« »