SAMARINDA- Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) menggunakan konsep pembangunan Kota Pintar (Smart City) Penting berorientasi pada Kota Layak Anak (KLA). Disampaikan Drs.Sumadi,MSi Ketua KPAD Kaltim, Senin (28/8/2023).
Sumadi menjelaskan IKN sebagai Smart City diharapkan mengedepankan pendekatan Inklusi sosial yakni: Proses yang memungkinkan individu atau kelompok yang dapat berpartisipasi secara aktif dalam kehidupan sosial mereka, atau upaya penempatan martabat, peningkatan kesempatan dan peningkatan kemandirian individu guna mencapai kualitas hidup yang ideal.
"Pendekatan inklusi ini mendorong seluruh elemen masyarakat untuk memberi atau mendapat perlakuan dan kesempatan yang sama. Dalam pembangunan IKN tidak terkecuali anak. Anak sebagai warga kota juga memiliki hak untuk berpartisipasi yang dijamin oleh Undang-Undang Perlindungan Anak." tutur Sumadi
Sumadi juga Dosen Universitas Widyagama Mahakam Samarinda menjelaskan agar kepentingan terbaik bagi anak dijamin kelanggengannya maka dalam mewujudkan Ibu kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur, diharapkan berorientasi pada Kota Layak Anak (KLA), yakni konsep dengan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus Anak yang dilakukan secara terencana, terpadu, menyeluruh, dan berkelanjutan.
Menurut UNICEF, kota ramah/layak anak adalah kota yang menjamin hak setiap anak sebagai warga kota. Kota yang diinginkan oleh anak-anak adalah kota yang dapat menghormati hak anak-anak yang dapat diwujudkan dengan cara:
- Menyediakan akses pelayanan kesehatan, pendidikan, air bersih, sanitasi yang sehat dan bebas dari pencemaran lingkungan.
- Menyediakan kebijakan dan anggaran khusus untuk anak.
- Menyediakan lingkungan yang aman dan nyaman sehingga memungkinkan anak dapat berkembang.
- Keseimbangan di bidang sosial, ekonomi, dan terlindungi dari pengaruh kerusakan lingkungan dan bencana alam.
- Memberikan perhatian khusus pada anak yang bekerja di jalan, mengalami eksploitasi seksual, hidup dengan kecacatan atau tanpa dukungan orang tua.
- Adanya wadah bagi anak-anak untuk berperan serta dalam pembuatan keputusan yang berpengaruh langsung pada kehidupan anak-anak.
Terdapat beberapa hal yang mendasar yang harus diperhatikan dalam mengimplementasikan Kota Layak Anak antara lain:
- Partisipasi Anak, Salah satu hak dasar anak adalah Partisipasi dan partisipasi anak ini juga di jaman dalam UU Perlindungan Anak No. 35 tahun 2014 bahkan Kementerian PPA secara spesifik juga mengatur tentang Partisipasi Anak.
- Komitmen, sangat diperlukan agar konsep kota layak anak ini bukan hanya diterapkan saja, namun juga dapat mencapai target sasaran yang ingin dicapai.
- Kemitraan, dalam mewujudkan KLA terdapat 24 Indikator yang tersebar pada Dinas/Instansi pemerintah, Swasta dan Lembaga swadaya masyarakat karenanya membangun kemitraan merupakan kunci keberhasilan dalam membangun Kota/Kabupaten.
- Kebijakan dan Anggaran menjadi hal selanjutnya yang diperlukan dalam mewujudkan Kota Layak Anak, karena kendala utama dalam mewujudkan konsep KLA adalah kurangnya kebijakan dan terbatasnya anggaran pembangunan untuk anak.
- Sosialisasi, menjadi penting agar para pihak yang terlibat untuk mewujudkan Kota Layak Anak memahami dan menerapkan konsep ini.
“Dalam mewujudkan Kota Pintar dan KLA di Ibu Kota Nusantara (IKN) maka partisipasi anak menjadi sangat strategis sebab Anak merupakan pemilik dan penikmat Kota dimasa kini dan masa yang akan datang. Bentuk partisipasi yang dapat dilakukan oleh anak yang bisa dimulai dari yang sangat sederhana misalnya : Bentuk dan ukuran Toilet, tidak sedikit anak-anak ketika ke WC umum kesulitan untuk buang air kecil akibat ukuran Toiletnya yang terlalu besar. Partisipasi juga bisa dilakukan dengan memberi masukan terhadap letak dan kelengkapan taman kota, jenis transportasi yang disenangi anak, lokasi fasilitas olah raga yang aman, penyediaan sarana kesenian bagi anak dan lain-lani” Tutup Sumadi
Warta Kaltim @2023-Jul
Berita Lainnya...