Oleh: Muh. Alfian, MPA (Tenaga Ahli DPR RI / Pengamat Politik & Kebijakan Publik UGM)
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kalimantan Timur (Kaltim) selaiknya menjadi perhatian khusus mengingat tingginya Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang dilaporkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia. IKP yang tinggi mengindikasikan potensi masalah serius yang dapat mengancam kejujuran dan keadilan dalam proses pemilu. Jadwal Pilkada 2024 yang semakin dekat menambah urgensi untuk memahami dan mengatasi kerawanan ini.
Sebagai bahan perhatian yang mendesak untuk penyelenggara pilkada dan masyarakat Kaltim adalah keberadaan Indeks Kerawanan Pemilu yang merupakan alat ukur yang digunakan oleh Bawaslu untuk menilai potensi kerawanan dalam penyelenggaraan pemilu. IKP ini mempertimbangkan berbagai faktor, seperti kondisi keamanan, konflik sosial, dan ketidakadilan dalam proses pemilu. Menurut laporan terbaru, Kaltim menempati posisi yang mengkhawatirkan dengan nilai IKP yang tinggi. Data dari Bawaslu menunjukkan bahwa Kaltim memiliki beberapa faktor yang menyebabkan tingginya IKP, antara lain tingginya tingkat konflik politik dan sosial, kurangnya infrastruktur pengawasan yang memadai, serta sejarah panjang mengenai ketidakstabilan politik di daerah.
Beberapa faktor utama yang berkontribusi pada tingginya kerawanan pemilu di Kaltim meliputi geografi dan demografi yang luas dan terpencil, sehingga menyulitkan proses pengawasan dan distribusi logistik pemilu. Selain itu, pengaruh politik di Kaltim sering menjadi arena persaingan politik yang ketat antara berbagai kubu politik, yang kadang kala memicu konflik dan meningkatkan kerawanan. Tantangan keamanan seperti maraknya aksi kriminalitas dan lemahnya penegakan hukum juga turut meningkatkan kerawanan pemilu di Kaltim.
Tingginya kerawanan pemilu di Kaltim memiliki dampak serius terhadap proses demokrasi di daerah ini. Masyarakat dikhawatirkan tidak percaya terhadap hasil pemilu, yang pada gilirannya dapat mengurangi partisipasi pemilih dan memicu ketidakpuasan sosial. Dampak langsung dari kerawanan pemilu antara lain menurunnya kepercayaan publik terhadap hasil pemilu, yang dapat menyebabkan apatisme politik di kalangan masyarakat. Selain itu, kerawanan pemilu dapat memicu konflik horizontal di antara pendukung calon yang berbeda, serta mengurangi kredibilitas lembaga penyelenggara pemilu jika kerawanan ini tidak ditangani dengan baik.
Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Kaltim 2024
Berdasarkan laporan Bawaslu RI pula, Kaltim termasuk dalam wilayah dengan tingkat kerawanan pemilu yang tinggi. Beberapa faktor utama yang mempengaruhi IKP di Kaltim antara lain potensi kecurangan yang tinggi, pelanggaran kampanye, dan politik uang. Tingginya persaingan politik di Kaltim membuka peluang untuk terjadinya berbagai bentuk kecurangan, mulai dari manipulasi daftar pemilih hingga intimidasi pemilih. Pelanggaran kampanye seperti kampanye di luar jadwal, penggunaan fasilitas negara, dan kampanye di tempat-tempat terlarang seperti rumah ibadah juga menjadi indikator penting dalam IKP. Praktik politik uang masih menjadi masalah serius di Kaltim, dengan pemberian uang atau barang kepada pemilih untuk mempengaruhi suara mereka, yang mencederai proses demokrasi yang sehat.
Kita tidak perlu melihat jauh untuk menemukan contoh nyata kecurangan pemilu di Kaltim. Di Samarinda misalnya, ada calon legislatif dari salah satu partai peserta pemilu 2024 diduga terlibat dalam praktik politik uang. Mereka dituduh menjanjikan sejumlah uang kepada ketua-ketua Rukun Tetangga (RT) untuk memenangkan suara di daerah pemilihan mereka. Meskipun undangan klarifikasi telah dikirim oleh Bawaslu, diketahui hingga saat ini, mereka belum memberikan respons. Ini menunjukkan betapa sulitnya mengatasi kecurangan pemilu di tingkat lokal dan perlunya pengawasan yang lebih ketat.
Kerawanan pemilu di Kaltim tidak hanya menjadi ancaman bagi stabilitas politik di daerah tersebut, tetapi juga bagi stabilitas nasional. Potensi konflik yang dihasilkan dari kerawanan ini dapat menyebar ke daerah lain dan mengganggu keamanan nasional. Kerawanan pemilu mengancam esensi demokrasi itu sendiri, karena jika pemilu tidak dapat dijalankan dengan adil dan aman, maka legitimasi hasil pemilu akan diragukan. Kerawanan pemilu juga dapat menyebabkan destabilisasi politik, yang berdampak negatif pada investasi dan perkembangan ekonomi daerah. Ketidakmampuan pemerintah dan lembaga penyelenggara pemilu dalam menangani kerawanan ini dapat mengikis kepercayaan publik terhadap sistem demokrasi.
Meskipun berbagai upaya telah dilakukan, tantangan dalam mencegah dan menangani kecurangan pemilu masih besar. Beberapa di antaranya adalah kurangnya respons dari pihak yang terlibat. Kemudian partisipasi masyarakat dalam melaporkan pelanggaran masih rendah, banyak masyarakat yang enggan melaporkan kecurangan karena takut akan dampak negatif atau karena tidak mengetahui prosedur pelaporan yang benar. Sikap pasif dari aparat pemerintah setempat juga cenderung menghambat proses penegakan hukum dan keadilan.
Memaknai Pilkada yang Luberjurdil
Pemilu yang Luberjurdil adalah fondasi demokrasi yang harus dijaga. Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil memastikan bahwa suara setiap warga negara dihargai dan dihormati. Masyarakat harus diberi pemahaman tentang pentingnya pemilu dan hak-hak mereka sebagai pemilih. Warga negara harus aktif berpartisipasi dalam setiap tahap pemilu, mulai dari pencoblosan hingga pengawasan, dan menolak segala bentuk politik uang yang merusak integritas pemilu. Masyarakat harus menuntut transparansi dalam setiap proses pemilu untuk memastikan hasil yang jujur dan adil. Hal yang perlu dipertegas adalah prinsip luberjurdil ini bukan hanya untuk masyarakat tetapi berlaku juga untuk para kontestan pilkada 2024.
Untuk memastikan Pilkada 2024 di Kaltim berlangsung dengan jujur dan adil, diperlukan kerja sama yang erat antara Bawaslu, aparat pemerintah, dan masyarakat. Bawaslu Kaltim telah menunjukkan komitmennya dalam mengawasi dan menindak setiap pelanggaran yang terjadi. Namun, keberhasilan pengawasan pemilu tidak hanya bergantung pada Bawaslu, tetapi juga pada partisipasi aktif masyarakat. Masyarakat diharapkan dapat lebih proaktif dalam melaporkan kecurangan dan pelanggaran yang mereka saksikan.
Akhirnya, Pilkada 2024 di Kalimantan Timur merupakan ujian penting bagi integritas demokrasi di daerah ini. Tingginya Indeks Kerawanan Pemilu yang dilaporkan oleh Bawaslu RI menunjukkan perlunya pengawasan ketat dan tindakan preventif yang lebih serius. Dengan berbagai upaya yang telah dan akan dilakukan oleh Bawaslu, serta partisipasi aktif masyarakat, diharapkan pemilu ini dapat berlangsung dengan jujur dan adil. Mari kita bersama-sama memastikan Pilkada 2024 berjalan tanpa kecurangan, demi masa depan yang lebih baik dan demokratis bagi Kalimantan Timur.
Warta Kaltim @2024-Jul