Sep 11, 2024 Last Updated 6:10 AM, Sep 11, 2024

M.Noor Dekan Fisip Unmul: Kuliah Umum Tata Kelola CSR Ini Bentuk Konkret MBKM, Peserta Diharapkan Mendapatkan Tambahan Pengalaman dan Pemahaman Praktik di Lapangan

Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mulawarman (Fisip Unmul) DR. Muhammad Noor Ketika Memberikan Sambutan Kuliau Umum Tata Kelola Corporate Social Responsibility (CSR)SAMARINDA- Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mulawarman (Fisip Unmul) DR. Muhammad Noor menjelaskan bahwa Kuliau Umum Tata Kelola Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan bentuk kongkrit pelaksanaan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), dan diharapkan mahasiswa mendapatkan tambahan Pengalaman dan pemahaman praktik di lapangan terutama berkenaan Best Practice CSR.

“Saya harapkan Pak Anggono secara objektif bisa menyampaikan, menjelaskan berdasarkan pengalaman dan pengetahuan serta apa yang terjadi di bayak perusahaan terkhusus di PT. Pupuk Kalimantan Timur, Ini bisa menjelaskan terkait masalah CSR ini terkait dengan pengelolaan program CSR yang sudah Bersandar Global ISO 26000” Tutur M. Noor Dekan Fisip Unmul ketika memberikan sambutan Kuliah Umum Tata Kelola CSR “Optimalisasi Program CSR Standar Global ISO 26000” di Ruang Serbaguna HI Fisip Unmul, Jumat, 07/10/2022. Acara di gagas oleh Program Studi Pembangunan Sosial Fisip Unmul.

“Mahasiswa mendapat teori dan konsep dikelas maka hari ini akan mendapatkan tambahan pengalaman, tambahan pemahaman praktis di lapangan yang akan disampaikan pemateri yang tentu saja sangat kompeten di bidang CSR ini. Saya sangat berharap bisa menjadi acara bulanan rutin atau dua bulan sekali, diharapkan nanti kita bisa diundang untuk berkunjung ke Bontang” Tutur M. Noor

deakn memberi pelakat oleh Dekan Fisip UnmulM. Noor Dekan Fisip, Sukapti Ketua Prodi Pembangunan Sosial dan Anggono Wijaya VP TJSL PT. Pupuk Kalimantan Timur “Apalagi saat ini program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dari Pak Nadiem Anwar Makarim Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) yang mewajibkan bagi mahasiswa untuk beberapa SKS untuk mengikuti kegiatan - kegiatan lapangan seperti magang, praktikum dan sebagainya bahkan kalau di gabung itu ada 60 SKS, 20 SKS untuk praktikum di dunia kerja sedangkan 40 SKS nya wajib mengikuti kegiatan- kegiatan yang lintas Program, Fakultas bahkan lintas Universitas.”

“Ini tantangan kita. Kita di tuntut bukan saja mengajarkan teori bagi mahasiswa tetapi juga memberikan pelatihan-pelatihan yang sifatnya Best Practice di lapangan dalam rangka meningkatkan kemampuan baik secara teoritis dan praktik di lapangan”

“Kegiatan Hari ini salah satu bentuk kongkret Kegiatan MBKM dimana para mahasiswa dapat pengetahuan dan pemahaman terkait yang berkenaan praktik, Terkhusus mengenai best prastice mengenai CSR ini” Tegas M.Noor.

Kuliah Umum Tata Kelola CSR PKT Oleh pembangunan Sosial fisip UnmulSedangkan Ketua Prodi Pembangunan Sosial dalam sambutannya menjelaskan bahwa kegiatan sangat relevan sekali dengan capaian keilmuan Program studi, diharapkan dengan kuliah umum/kuliah tamu ini Alumni Pembangunan Sosial nantinya bisa juga berkerja di perusahaan mampu pengembangan masyarakat di sekitar perusahaan.

“Saya kira Kuliah tamu hari ini sangat tepat, ada irisannya banyak. Tim TJSL berhubungan upaya-upaya pengembangan masyarakat di sekitar perusahaan. Kuliah ini sangat penting agar mahasiswa itu bertambah ilmu serta memahami tantangan seperti apa kedepan, praktiknya seperti apa ke depan? , tantangannya bukan hanya standar Nasional tetapi standar Internasional untuk melakukan tanggung jawab sosial dan lingkungan di perusahaan agar nantinya Alumni Pembangunan Sosial bisa juga bekerja di perusahaan harus mampu ketika diberi tugas pengembangan masyarakat di sekitar Perusahaan. Jadi sangat relevan sekali ”Tegas Sukapti

Pemateri Anggono Wijaya,S.Si., M.M Vice President Tanggung Jawab Sosial & Lingkungan (VP TJSL) PT. Pupuk Kalimantan Timur Pemateri Anggono Wijaya,S.Si., M.M Vice President Tanggung Jawab Sosial & Lingkungan (VP TJSL) PT. Pupuk Kalimantan Timur menjelaskan secara tentang CSR Mananjemen System yang disebutnya Integrated Managemen merupakan sistem dengan bersumber ISO 26000 : 2010, dilanjutkan tentang Standar Tata Kelola CSR berdasarkan Peraturan Menteri BUMN, 17 Sustainable Development Goal (SDG)¸ Pengukuran Efek TJSL, Identifikasi dan Pengelolaan Stakeholders, Stake Holders dan Basis Identifikasi, SISTEM Tata Kelola Comdev dengan Podoman Plan- Do- Check-Action-Check (PDCAC), Sistem Pendanaam UMK Berdasarkan Permen BUMN No. PER-05/MBU/04/2021 Serta Program Community Development (COMDEV) PT Pupuk Kaltim yang dijelaskan Secara detail oleh Anggono dan Tim TJSL Pupuk Kaltim yang hadir.

“CSR adalah tanggung jawab organisasi atas dampak keputusan dan aktivitasnya terhadap masyarakat dan lingkungan hidup dengan cara transparan dan beretika serta berkontribusi kepada pembangunan berkelanjutan” Tegas Anggono Wijaya

“Bahwa tata Kelola CSR BUMN didasarkan Permen Nomor PER-05/MBU/04/2021 diperbarui PER-06/MBU/09/2022 yang didasarkan Pedoman ISO 26000, Berorientasi pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB), Pendanaan Usaha Mikro dan Kecil (UMK), Pelaksanaan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan BUMN (Program TJSL BUMN)” Tegas Anggono.

Dalam Kuliah Umum yang di pandu Sarifudin,S,Sos.,M.Si sebagai moderator sekaligus Dosen Mata Kuliah Tata Kelola CSR Fisip Unmul, dengan dihadiri DR. Muhammad Noor Dekan Fisip Unmul, Dr. Sukapti,M.Hum Ketua Prodi Pembangunan Sosial, Anggono Wijaya,S.Si., M.M (Pemateri), Uchin Mahazaki (Tim VP TJSL Pupuk Kaltim), Dian Nurcahya (Tim VP TJSL Pupuk Kaltim), Soni Djupri (Tim VP TJSL Pupuk Kaltim), Dosen, dan Mahasiswa Pembangunan Sosial Fisip Unmul.

Warta Kaltim @2022- Juliati

Berita Lainnya...