NEWS:

  • Kaltim Terapkan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor Terendah se-Indonesia
  • Mendikdasmen : Inisiatif Jasa Raharja dan Korlantas Polri hadirkan Kurikulum Pendidikan Lalu Lintas untuk Pelajar adalah Langkah Awal Membangun Generasi Indonesia Emas 2045
  • Wamen BUMN Dony Oskaria, Puji Kolaborasi Tim Pembina Samsat Nasional dalam Meningkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan
  • Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban yang Tertabrak Bus Pariwisata di Kota Batu, Malang
  • Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Tenggelamnya Speedboat Dua Nona di Tanjung Samala, Maluku

Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri WahyuniSAMARINDA - Akhirnya kegiatan lingkungan yang digadang sejak 13 tahun lalu melalui program penurunan emisi karbon gas rumah kaca telah berbuah manis bagi Provinsi Kalimantan Timur.

"Kami informasikan kepada Pak Restuardy bahwa pada hari ini kami sudah menerima dana transfer terkait FCPF perdagangan karbon," kata Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni saat Rapat Fasilitasi Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024-2026, Jumat, 24 Maret 2023.

Kepada Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Restuardy Daud dan Direktur Regional II Bappenas Muhammad Rudolf, Sekda menjelaskan dana tersebut, bagian kontrak dari Bank Dunia (World Bank) dalam program Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF) yang diinisiasi sejak 13 tahun lalu dan kontraknya per 2019, namun baru terealisasi pada tahun 2022.

Transfer dana yang diterima Kaltim senilai Rp69,15 miliar sebagai pembayaran dimuka (fund payment) pembagian tahap awal senilai 20,9 juta USD dari total 110 juta USD.

"Hari ini kita sudah menerima dana tahap awal untuk perdagangan karbon," sebut Ketua Komite Teknis Tim FCPF Kaltim ini.

Kompensasi dari pengurangan emisi karbon ini ungkapnya, Kaltim baru yang pertama di Indonesia di level Asia Pasifik mendapatkan insentif emisi karbon.

"Ini buah dari upaya Pemerintah Provinsi Kaltim dalam komitmen penurunan emisi gas rumah kaca dan ini akan menjadi program yang berkelanjutan," tegasnya.

Selanjutnya dana insentif akan digunakan sesuai rencana kegiatan di setiap OPD terkait dalam rincian kebutuhan yang disusun untuk keberlanjutan kegiatan program FCPF di daerah yang disepakati terutama untuk kegiatan konservasi.

Alokasi anggaran bersumber dari kompensasi perdagangan emisi karbon tahap awal ini diestimasi untuk kegiatan 2023.

"Mekanismenya sama yaitu untuk belanja kegiatan di tahun 2023," ujarnya.

Dia pun berharap di tahun ini pula dikucurkan dana berikutnya, kalau kegiatan sudah bisa dieksekusi dan ada evaluasi serta pendampingan.

"Sehingga tidak menutup kemungkinan tahun ini juga kita menerima pembayaran berikutnya," harapnya.

Sumber : Instagram pemprov_kaltim

Warta Kaltim @2023-Jul


 

NEXT

WARTA UPDATE

« »