SAMARINDA- Kantor Wilayah Kalimantan Timur Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kanwil Kemenkumham Kaltim) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Partai Politik tahun Anggaran 2023 dengan Tema “ Pengembangan Partai Politik Sebagai Wujud Demokratisasi di Masyarakat” yang dilaksanakan pada Hotel Bumi Senyiur, Kamis 30 Maret 2023.
Menghadirkan Narasumber (1) Drs. H. Sufian Agus, M.Si Kepala Badan kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Timur (Kesbangpol Kaltim), (2) Rudiansyah, SE Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Timur (KPU Kaltim) dan (3) Pramudio Analis Hukum Ahli Muda Direktorat Jenderal Administrasi Umum Kementerian Hukum dan HAM
Dulyono S.H., M.H. Kepala Devisi Pelayanan Hukum & HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum & Ham Kalimantan Timur dalam sambutannya Mewakili Sofyan, S.Sos., S.H., M.H. Kepala Kanwil Kementerian Hukum & ham Kaltim Menjelaskan Setelah Amendemen Ketiga UUD 1945 Posisi Partai Politik Semakin Kuat. Keberadaan Partai politik Harus didaftarkan di Kementerian Hukum & HAM, nanti Terbit Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Partai Politik, target kinerja Kementerian salah satunya adalah sosialisasi partai Politik tujuannya agar pelaksanaan demokrasi berjalan dengan baik, tertib disinilah perlu adanya sosialisasi bagaimana berpolitik yang bagus, berpolitik yang arif yang dapat menumbuhkan kader-kader pemimpin yang elegan yang mampu mengatasi segala permasalahan. Dilanjutkan membuka acara
Sufian Agus Kepal Kesbangpol Kaltim dalam materinya mengangkat Tema” Kebijakan Pembinaan Partai Politik di Daerah” Menjelaskan Fungsi Partai Politik sesuai Pasal 11 UU No 2 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik yaitu: (1) Pendidikan Politik (2) Persatuan dan Kesatuan (3) Wadah Aspirasi Politik (4) Partisipasi Politik (5) Rekrutmen Politik dilanjutkan Peran dilanjutkan menjelaskan tujuan partai politik, peran partai Politik.
“Partai Politik pilar demokrasi: Fungsi partai politik memiliki kewajiban untuk memberikan pendidikan politik bagi masyarakat guna meningkatkan partisipasi politik” Tuturnya
“Politik Partai melakukan pendidikan politik bagi masyarakat sesuai dengan ruang lingkup tanggung jawabnya dengan memperhatikan keadilan dan kesetaraan gender serta dilaksanakan untuk membangun etika dan budaya politik sesuai dengan empat konsensus dasar bangsa. Berkenaan dengan hal tersebut, Pemerintah perlu memberikan bantuan keuangan kepada Partai Politik untuk optimalisasi pelaksanaan pendidikan politik bagi masyarakat dan kader partai politik” Tutur Sufian Agus
“Bantuan keuangan Partai Politik yang mendapatkan kursi di DPRD Kaltim tahun 2023 Rp. 5.000 Per suara sah, Partai Golkar Tertinggi dilanjutkan PDI P” tuturnya
Sedangkan Rudiansyah Ketua KPU Kaltim dalam materinya mengangkat Tema “ Peningkatan, Pemahaman, Keterampilan dan Perilaku Pemilih Dalam Masyarakat Oleh Partai Politik” menjelaskan Partai Politik Merupakan Sarana (1) pendidikan politik bagi anggota dan masyarakat luas agar menjadi warga negara Indonesia yang sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara; (2) penciptaan iklim yang kondusif bagi persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia untuk kesejahteraan masyarakat; (3) penyerap, penghimpun, dan penyalur aspirasi politik masyarakat dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan negara; (4) partisipasi politik warga negara Indonesia; dan (5) rekrutmen politik dalam proses pengisian jabatan politik melalui mekanisme demokrasi dengan memperhatikan kesetaraan dan keadilan gender.
“Pendidikan politik adalah proses pembelajaran dan pemahaman tentang hak, kewajiban, dan tanggung jawab setiap warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yaitu Kesadaran Bernegara dan Berdemokrasi, Kesadaran Pentingnya Pemilu, Kesadaran Pentingnya Partisipasi” Tutur Rudiansyah
Dilanjutkan paparan Pramudio materinya mengangkat tema” Pengumpulan Data Alamat Kantor dan Kepengurusan Partai Politik Tingkat Provinsi” menjelaskan Layanan Pengadministrasian Badan Hukum Partai Politik mulai pengesahan pendirian badan hukum partai politik, pengesahan perubahan AD/ART hingga perubahan kepengurusan
Setelah papan materi dari narasumber acara dilanjutkan tanggapan dan diskusi oleh peserta pada kesempatan diskusi tersebut Dr. Muhammad Jamal,M.Si Dosen Fisip Unmul memberikan tanggapan.
Jamal menjelaskan Partai Politik sebagai pilar demokrasi hanya bisa dikembalikan kalau kita kembalikan kemarwahnya demokrasi Pancasila, The Founding Fathers tahu betul bahwa Indonesia cocoknya musyawarah/ perwakilan bukan demokrasi liberal. Saat ini sudah terjadi pemilihan langsung, tinggal pemerintah Indonesia betul-betul law enforcement (Penegakan Hukum) benar-benar ditegakkan, artinya kalau ada money politik (politik uang) langsung di diskualifikasi, supaya calon tidak berani money politik, agar kualitas kepemimpinan kita lebih baik.
“Saya berharap teman- teman partai politik menguatkan diri benar-benar Istiqomah untuk tetap menjadi pilar demokrasi dengan menjalankan fungsi partai politik dengan niat untuk memperbaiki negara ini dan tidak memainkan politik uang. “ tegasnya
Sedangkan Suarna dari Partai Umat Kaltim menjelaskan menjalankan sistem politik apa saja kalau tidak dilaksanakan dengan baik, jadi omong kosong saja. Reformasi di awal ada tiga huruf KKN, semua itu sudah ditinggalkan. Tuturnya
Warta Kaltim @2023- Juliati
Berita Terkait....
Prof. DR. Rahmawati: Raih Guru Besar, Mengenal Lebih Dekat Kiprahnya
posted 0 days agoOtorita IKN dan Kadata Luncurkan Sabuk Hijau Nusantara
posted 0 days agoOtorita IKN Buka 335 Formasi PPPK Tahun 2023
posted 3 days agoIni Formasi PNS dan PPPK Tenaga Dosen dan Teknis Pada Perguruan Tinggi Kaltim dan Daerah Lain 2023
posted 4 days agoMakmur Marbun Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati PPU
posted 4 days agoSelaraskan Pendidikan Dengan Industri, SKK Migas Bagi Pengalaman Pemberdayaan Masyarakat di Fisip Unmul Dalam Kuliah Umum
posted 5 days agoDPR RI Undang MRKB, Usul IKN Jadi Provinsi Daerah Istimewa Dipimpin Gubernur
posted 7 days agoPemprov. Kaltim Telah Buka 4.427 PPPK Formasi Guru, Tenaga Kesehatan dan Teknis. Ini Kriterianya
posted 9 days agoDirektur Ketahanan Pangan OIKN: Hadirnya IKN Berdampak Positif Bagi Pengembangan Pertanian Lokal
posted 12 days agoHandling Illegal Mining, NNC, and Law Enforcement Officials Form Task Force
posted 17 days agoMendagri: Pemilu 2024 Sukses Bergantung Pada Optimalnya Peran Dan Fungsi Stakeholder Terkait
posted 22 days agoIni Asumsi Dasar Ekonomi Makro APBN 2024
posted 22 days agoIni Pokok-Pokok Strategi Kebijakan Fiskal APBN 2024 Jangka Pendek, Menengah, dan Panjang
posted 22 days agoPT Krakatau Bandar Samudera Bangun Dermaga Logistik Terintegrasi di IKN
posted 24 days agoSusul Ismael Thomas Kejaksaan Agung Menetapan Tersangka Kepada Eks Kadis ESDM Kalimantan Timur Christianus Benny
posted 24 days agoTokoh dan Ormas Nyatakan Sikap, Dorong Pj Bupati PPU Dari Putra Daerah
posted 24 days agoMahasiswa S1 hingga S3 Tidak Wajib Skripsi/Tesis/Disertasi Lagi, Ini Standar Nasional Barunya
posted 27 days agoJakarta Plurilateral Dialogue dibuka Menteri PMK, Tiga Hal Penting Memperkuat Budaya Toleransi
posted 28 days agoOtorita IKN dan PT. SMI Sepakat dalam Fasilitas Pendukung Penerapan Skema Pendanaan
posted 28 days agoPemindahan ASN, Dianggarkan 9,4 T Kementerian PUPR Mulai Pembangunan 47 Tower Rusun ASN IKN
posted 28 days agoKetua KPAD Kaltim: Wujudkan Kota Smart City, Pembangunan IKN Penting Berorientasi Kota Layak Anak
posted 29 days agoBahaya Plastik Mikro pada Puntung Rokok bagi Kesehatan
posted 32 days agoIni Jadwal Penerimaan Calon PNS dan PPPK, Pendaftaran Dimulai 17 September 2023
posted 32 days agoKetua KPAD Kaltim: Pemerkosaan By Kridit Jauh Lebih Besar Potensinya Dibandingkan Pemerkosaan dengan Kekerasan. Imbau Kepala Sekolah Waspada
posted 32 days agoPHM Dukung Pencapaian SDGs Serahkan Bantuan Beasiswa
posted 33 days agoPerubahan UU IKN, Ini 9 Pokok Urgen Draf RUU di Ajukan Pemerintah ke Komisi II DPR
posted 35 days agoTahun 2024 Pembangunan Infrastruktur dan Kantor Pemerintahan IKN Tahap 1 Rampung
posted 35 days agoRaih Rekor MURI, 1912 Anggota Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/ Kota Se-Indonesia termasuk Kaltim Terpilih Masa Jabatan 2023-2028 Menggunakan Pakaian Adat Dilantik
posted 38 days agoAkhirnya Diumumkan. Ini Nama Lima Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/ Kota Provinsi Kalimantan Timur
posted 38 days agoEkonomi Kaltim Tumbuh Sebesar 6,84 Persen Didominasi Usaha Konstruksi dan Asuransi
posted 40 days agoPutusan Mahkamah Konstitusi Perbolehkan Kampanye di Fasilitas Pemerintah dan Tempat Pendidikan
posted 41 days agoSegini Kekayaan Ismail Thomas Anggota DPR RI Dapil Kaltim Ditepakan Tersangka Diduga Memalsukan Izin Tambang
posted 41 days agoMRKB Usul Otorita IKN Hanya Developer, Kedepannya IKN Nusantara Harus Merujuk UU Pemerintah Daerah
posted 42 days ago14 Agustus Hari Pramuka. Ini Sejarah Pramuka di Indonesia
posted 43 days agoSiap-Siap Pemerintah Akan Rekrut 572.496 PNS dan PPPK tahun 2023, Rencana Pendaftaran 17 September-3 Oktober 2023
posted 45 days agoOmbudsman: Ingatkan Partisipasi Publik dalam Penjaringan Pj Kepala Daerah
posted 46 days agoOtorita IKN Meluncurkan Buku Panduan Bangunan Cerdas. Ini Bukunya
posted 47 days agoSosialisasi IDI, Kepala Badan Kesbangpol Kaltim Ungkap Kunci keberhasilan Pemilu Tahun 2024
posted 48 days agoDr. Finnah Furqoniah, M.Si Dekan Fisip Periode 2023 – 2027 Resmi Dilantik
posted 48 days agoBupati Kukar Mengapresiasi Kolaborasi PT MHU dan Yayasan PKM. Serahkan Ijasah Paket A,B,C PKBM Loa Kulu
posted 48 days agoIkal Lemhanas Kaltim Dilantik, Gubernur: Diharapkan Bermanfaat Besar Bagi Masyarakat
posted 49 days agoPolresta Bulungan Tetapkan Tersangka Kakek 83 Tahun Terduga Pembakaran Lahan
posted 49 days agoPempertegas Kewenangan Khusus, Bappenas-Otorita IKN Gelar Konsultasi Publik RUU Perubahan UU IKN
posted 53 days agoRealisasi Investasi Kaltim Triwulan I 2023 Rp15,42 T, Realisasi Penanaman Modal Dalam Negeri Rp. 11,36 T dan Penanaman Modal Asing Rp. 4,06 T
posted 53 days agoSetia P. Lenggono Direktur Ketahanan Pangan Otorita IKN: Pertanian di IKN di Desain Mendukung Ketahanan Pangan dan Memiliki Fungsi Estetik Mempercantik Kota
posted 54 days agoProf. M. Ali Berawi Papar Enam Domain Utama Smart City Plan IKN di Depan Perwakilan UNDP
posted 54 days agoMendes PDTT: Tenaga Pendamping Desa Dibutuhkan Sepanjang Masa
posted 56 days agoIran Noor: Masyarakat Kaltim Sudah Menikmati listrik 24 Jam. Tahun 2023 Total 1.692 Sambungan Listrik Pembangkit Listrik Tenaga Surya.
posted 58 days agoOjek Online Sehari Dapat Rp10.000 Bahkan Kadang Nol Rupiah, Kemitraan Antara Pengemudi Ojek dengan Penyedia Aplikasi Perlu Ditertibkan
posted 58 days agoPPPK Sudah Bisa Terima Kenaikan Gaji, Ini Syaratnya
posted 58 days ago