SAMARINDA – Menyongsong Ibu Kota Nusantara (IKN) makan Kota Samarinda sebagai daerah penyanggah IKN terus memprioritaskan program penanggulangan banjir dan juga peningkatan sumber daya manusia. Disampaikan Syaparudin, S.Sos Selaku Ketua Tim Walikota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP) Kota Samarinda, ketika ditemui Media di Kantor TWAP Kota Samarinda. Rabu (25/01/2023).
“Sebagai program super prioritas maka program pengendalian banjir ini terus berlanjut mulai dari awal Walikota menjabat hingga sekarang. Program ini di antaranya normalisasi drainase yang bersinggungan dengan daerah pengendalian banjir sudah dilakukan, misalnya daerah simpang empat sempaja, simpang empat Lembuswana dan sekitar alaya atau jalan di Panjaitan. Alhamdulillah dampak dari normalisasi drainase mulai terasa dampaknya dengan banjir yang sangat berkurang di Kota Samarinda”, tutur Syaparudin.
Lanjut, sebagai program yang berkelanjutan maka di tahun 2023, program pengendalian banjir akan dilakukan di sektor Karang Mumus dari jalan Tirmidi yang dimulai dengan melakukan pembongkaran rumah dan relokasi masyarakat di daerah bantaran sungai. Relokasi ini juga dilakukan di daerah karang asam besar (M. Said menuju simpang muara mahakam) dan karang asam kecil (Teluk Lerong sampai Pasar Ijabah). Tanggung jawab pemerintah kota disini adalah memastikan masalah sosial yang timbul akibat relokasi ini dapat diatasi dengan damai, dengan cara membangun komunikasi dengan masyarakat setempat.
“Di tahun yang sama juga akan dibangun daerah retensi air berupa tanggul sepanjang 1600-meter beserta folder yang lokasinya sama-sama berada di belakang perumahan bengkuring. Folder tambahan juga akan dibangun di kampung budaya pampang. Kemudian juga yang masih dalam rencana akan diadakan perbaikan folder air hitam dengan dilakukan pengerukan kolamnya”, tutur Syaparudin.
Lanjut, berikutnya Program yang sangat dinantikan oleh masyarakat yaitu Program Probebaya. Program Probebaya dengan anggaran 100 juta RT/tahun akan tetap dijalankan paling cepat akhir januari 2023 sudah dikucurkan dananya. Program ini secara umum sudah berjalan dengan percontohan 59 Kelurahan di tahun 2021 maupun di tahun 2022 untuk seluruh RT di Kota Samarinda.
“Program Probebaya ini harapannya adalah agar masyarakat di lapis terbawah dapat berpartisipasi juga dalam pembangunan. Masyarakat bersama RT rembuk merencanakan pembangunan, kemudian di eksekusi melalui Pokmas, kemudian termasuk mengawasi pembangunan dan pada akhirnya masyarakat yang menikmati pembangunan itu. Karena semua RT telah mendapatkan dana Probebaya 100 juta/tahun maka berarti masyarakat pula yang menikmati. Inilah yang dalam teori oleh, dari dan untuk rakyat. Direncanakan oleh rakyat, dilaksanakan oleh rakyat dan dinikmatin oleh rakyat”, tutur Syaparudin.
“Program Probebaya pada tahun 2023 ini akan diadakan kembali paling cepat insyaallah akhir bulan januari ini.” Tegasnya
Program-Program lain yang juga akan dilaksanakan di periode tahun 2023-2024 sebagai upaya membuat Kota Samarinda menjadi daerah penyanggah IKN antara lain: (1) Perbaikan Citra Niaga atau Reinkarnasi Citra Niaga, perbaikan dilaksanakan tanpa mengubah struktur bangunan yang sudah ada melainkan penambahan bangunan/struktur yang diperlukan (Penataan Kembali).(2) Pembangunan Teras Samarinda (Tepian Mahakam) dimulai dari depan kantor gubernur hingga ke daerah Hulu, dimulai pada tahun 2023. (3) Penataan Ruang/Perbaikan jalan utama dengan pembangunan Trotoar, bagi jalanan yang belum memilikinya. Contoh jalan Awang Long hingga jalan DR Sutomo. Dilaksanakan juga pada tahun 2023. (4) Membuat rumah sakit umum Inche Abdoel Moeis (IA Moeis) menjadi rumah sakit bertaraf Internasional. (5). Program Kebersihan Kota Samarinda, Penggantian Bak sampah menjadi Kontainer Sampah di seluruh kota Samarinda dalam upaya untuk membuat kota menjadi lebih bersih diharapkan pada tahun 2023 semua sudah berubah menjadi Kontainer. (6) Pembangunan Tunnel Gunung Manggah, sudah dilakukan groundbreaking pada tanggal 20 Januari 2023 dan perkiraan akan selesai dalam waktu 18-22 bulan kedepan atau sekitar 2024. (7) Pelaksanaan Program Penerangan Jalan Umum bekerja sama dengan JPU (masih dalam rencana).
Untuk menunjang semua program pembangunan tersebut pemerintah kota Samarinda secara administratif memiliki APBD sebanyak 3.9 Triliun, jika ditambahkan dengan dana Silva dan dana bantuan pengendalian inflasi yang baik atau insentif pemerintah maka totalnya ada 4 Triliun lebih.
“Insya Allah begamatan semua program bisa berjalan. Kalau bicara perlukah dana tambahan pasti perlu, oleh karenanya dukungan pemerintah provinsi tetap diperlukan, support APBD diperlukan, dukungan kawan-kawan DPR Provinsi dapil Samarinda tetap kita butuhkan, dukungan dan bantuan DPR RI dapil Kalimantan Timur juga kita perlukan untuk membangun Kota Samarinda”, tutur Syaparudin sebagai penutup.
Warta Kaltim @2023- Reynaldy
Otorita IKN dan Kadata Luncurkan Sabuk Hijau Nusantara
posted 0 days agoOtorita IKN Buka 335 Formasi PPPK Tahun 2023
posted 3 days agoIni Formasi PNS dan PPPK Tenaga Dosen dan Teknis Pada Perguruan Tinggi Kaltim dan Daerah Lain 2023
posted 4 days agoMakmur Marbun Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati PPU
posted 4 days agoSelaraskan Pendidikan Dengan Industri, SKK Migas Bagi Pengalaman Pemberdayaan Masyarakat di Fisip Unmul Dalam Kuliah Umum
posted 5 days agoDPR RI Undang MRKB, Usul IKN Jadi Provinsi Daerah Istimewa Dipimpin Gubernur
posted 7 days agoPemprov. Kaltim Telah Buka 4.427 PPPK Formasi Guru, Tenaga Kesehatan dan Teknis. Ini Kriterianya
posted 9 days agoDirektur Ketahanan Pangan OIKN: Hadirnya IKN Berdampak Positif Bagi Pengembangan Pertanian Lokal
posted 12 days agoHandling Illegal Mining, NNC, and Law Enforcement Officials Form Task Force
posted 17 days agoMendagri: Pemilu 2024 Sukses Bergantung Pada Optimalnya Peran Dan Fungsi Stakeholder Terkait
posted 22 days agoIni Asumsi Dasar Ekonomi Makro APBN 2024
posted 22 days agoIni Pokok-Pokok Strategi Kebijakan Fiskal APBN 2024 Jangka Pendek, Menengah, dan Panjang
posted 22 days agoPT Krakatau Bandar Samudera Bangun Dermaga Logistik Terintegrasi di IKN
posted 24 days agoSusul Ismael Thomas Kejaksaan Agung Menetapan Tersangka Kepada Eks Kadis ESDM Kalimantan Timur Christianus Benny
posted 24 days agoTokoh dan Ormas Nyatakan Sikap, Dorong Pj Bupati PPU Dari Putra Daerah
posted 24 days agoMahasiswa S1 hingga S3 Tidak Wajib Skripsi/Tesis/Disertasi Lagi, Ini Standar Nasional Barunya
posted 27 days agoJakarta Plurilateral Dialogue dibuka Menteri PMK, Tiga Hal Penting Memperkuat Budaya Toleransi
posted 28 days agoOtorita IKN dan PT. SMI Sepakat dalam Fasilitas Pendukung Penerapan Skema Pendanaan
posted 28 days agoPemindahan ASN, Dianggarkan 9,4 T Kementerian PUPR Mulai Pembangunan 47 Tower Rusun ASN IKN
posted 28 days agoKetua KPAD Kaltim: Wujudkan Kota Smart City, Pembangunan IKN Penting Berorientasi Kota Layak Anak
posted 29 days agoBahaya Plastik Mikro pada Puntung Rokok bagi Kesehatan
posted 32 days agoIni Jadwal Penerimaan Calon PNS dan PPPK, Pendaftaran Dimulai 17 September 2023
posted 32 days agoKetua KPAD Kaltim: Pemerkosaan By Kridit Jauh Lebih Besar Potensinya Dibandingkan Pemerkosaan dengan Kekerasan. Imbau Kepala Sekolah Waspada
posted 32 days agoPHM Dukung Pencapaian SDGs Serahkan Bantuan Beasiswa
posted 33 days agoPerubahan UU IKN, Ini 9 Pokok Urgen Draf RUU di Ajukan Pemerintah ke Komisi II DPR
posted 35 days agoTahun 2024 Pembangunan Infrastruktur dan Kantor Pemerintahan IKN Tahap 1 Rampung
posted 35 days agoRaih Rekor MURI, 1912 Anggota Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/ Kota Se-Indonesia termasuk Kaltim Terpilih Masa Jabatan 2023-2028 Menggunakan Pakaian Adat Dilantik
posted 38 days agoAkhirnya Diumumkan. Ini Nama Lima Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/ Kota Provinsi Kalimantan Timur
posted 38 days agoEkonomi Kaltim Tumbuh Sebesar 6,84 Persen Didominasi Usaha Konstruksi dan Asuransi
posted 40 days agoPutusan Mahkamah Konstitusi Perbolehkan Kampanye di Fasilitas Pemerintah dan Tempat Pendidikan
posted 41 days agoSegini Kekayaan Ismail Thomas Anggota DPR RI Dapil Kaltim Ditepakan Tersangka Diduga Memalsukan Izin Tambang
posted 41 days agoMRKB Usul Otorita IKN Hanya Developer, Kedepannya IKN Nusantara Harus Merujuk UU Pemerintah Daerah
posted 42 days ago14 Agustus Hari Pramuka. Ini Sejarah Pramuka di Indonesia
posted 43 days agoSiap-Siap Pemerintah Akan Rekrut 572.496 PNS dan PPPK tahun 2023, Rencana Pendaftaran 17 September-3 Oktober 2023
posted 45 days agoOmbudsman: Ingatkan Partisipasi Publik dalam Penjaringan Pj Kepala Daerah
posted 46 days agoOtorita IKN Meluncurkan Buku Panduan Bangunan Cerdas. Ini Bukunya
posted 47 days agoSosialisasi IDI, Kepala Badan Kesbangpol Kaltim Ungkap Kunci keberhasilan Pemilu Tahun 2024
posted 48 days agoDr. Finnah Furqoniah, M.Si Dekan Fisip Periode 2023 – 2027 Resmi Dilantik
posted 48 days agoBupati Kukar Mengapresiasi Kolaborasi PT MHU dan Yayasan PKM. Serahkan Ijasah Paket A,B,C PKBM Loa Kulu
posted 48 days agoIkal Lemhanas Kaltim Dilantik, Gubernur: Diharapkan Bermanfaat Besar Bagi Masyarakat
posted 49 days agoPolresta Bulungan Tetapkan Tersangka Kakek 83 Tahun Terduga Pembakaran Lahan
posted 49 days agoPempertegas Kewenangan Khusus, Bappenas-Otorita IKN Gelar Konsultasi Publik RUU Perubahan UU IKN
posted 53 days agoRealisasi Investasi Kaltim Triwulan I 2023 Rp15,42 T, Realisasi Penanaman Modal Dalam Negeri Rp. 11,36 T dan Penanaman Modal Asing Rp. 4,06 T
posted 53 days agoSetia P. Lenggono Direktur Ketahanan Pangan Otorita IKN: Pertanian di IKN di Desain Mendukung Ketahanan Pangan dan Memiliki Fungsi Estetik Mempercantik Kota
posted 54 days agoProf. M. Ali Berawi Papar Enam Domain Utama Smart City Plan IKN di Depan Perwakilan UNDP
posted 54 days agoMendes PDTT: Tenaga Pendamping Desa Dibutuhkan Sepanjang Masa
posted 56 days agoIran Noor: Masyarakat Kaltim Sudah Menikmati listrik 24 Jam. Tahun 2023 Total 1.692 Sambungan Listrik Pembangkit Listrik Tenaga Surya.
posted 58 days agoOjek Online Sehari Dapat Rp10.000 Bahkan Kadang Nol Rupiah, Kemitraan Antara Pengemudi Ojek dengan Penyedia Aplikasi Perlu Ditertibkan
posted 58 days agoPPPK Sudah Bisa Terima Kenaikan Gaji, Ini Syaratnya
posted 58 days agoMenteri PANRB Terbitkan Surat Edaran Minta Instansi Tetap Alokasikan Pembiayaan Non-ASN dan Dilarang Mengangkat Pegawai Non-PNS dan atau Non-PPPK
posted 60 days ago