JAKARTA- Otorita Ibu Kota Nusantara Membuka PPPK dengan 123 Formasi Khusus dan 217 Dengan Formasi Umum. Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 57 (lima puluh tujuh) tahun pada saat mendaftar bagi Formasi Khusus, serta paling tinggi 40 (empat puluh) tahun bagi Formasi Umum. Sebagaimana tertuang Pengumuman Nomor P.021/Otorita IKN/IX/2023 Tentang Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Teknis Di Lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara Tahun Anggaran 2023 Tertanggal 19 September 2023
BacaJuga...Ini Jadwal Penerimaan Calon PNS dan PPPK, Pendaftaran Dimulai 17 September 2023
Formasi PPPK adalah alokasi formasi bagi pelamar yang memenuhi kualifikasi pendidikan dan persyaratan sebagaimana pengumuman ini, yang akan diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan dengan alokasi sejumlah 355 (Tiga Ratus Lima Puluh Lima) formasi dengan jenis kebutuhan PPPK Otorita Ibu Kota Nusantara tahun 2023 meliputi: (1). Formasi Khusus adalah formasi yang hanya dapat diisi oleh pelamar dengan kriteria tertentu sebanyak 138 (seratus tiga puluh delapan) formasi. Kriteria pelamar bagi Formasi Khusus meliputi: a. Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) Eks THK-II adalah yang terdaftar dalam pangkalan data (database) eks THK-II pada Badan Kepegawaian Negara yang bekerja dan melamar pada Otorita Ibu Kota Nusantara. b. Tenaga non Aparatur Sipil Negara (tenaga non ASN).Tenaga non ASN adalah Pegawai Non ASN yang bekerja pada Otorita Ibu Kota Nusantara. c. Pelamar Penyandang Disabilitas .(2). Formasi Umum adalah formasi selain Formasi Khusus sebanyak 217 (dua ratus tujuh belas) Formasi.
Baca Juga...Pemprov. Kaltim Telah Buka 4.427 PPPK Formasi Guru, Tenaga Kesehatan dan Teknis. Ini Kriterianya
Sedangkan Jadwal Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Teknis Di Lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara Tahun Anggaran 2023 yaitu:
No |
Kegiatan |
Jadwal |
1. |
Pengumuman Seleksi |
19 September s.d. 3 Oktober 2023 |
2. |
Pendaftaran Seleksi |
20 September s.d. 9 Oktober 2023 |
3. |
Seleksi Administrasi |
20 September s.d. 12 Oktober 2023 |
4. |
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi |
13 s.d. 16 Oktober 2023 |
5. |
Masa Sanggah |
17 s.d. 19 Oktober 2023 |
6. |
Jawab Sanggah |
17 s.d. 21 Oktober 2023 |
7. |
Pengumuman Pasca Sanggah |
20 s.d. 26 Oktober 2023 |
8. |
Penarikan Data Final |
27 s.d. 29 Oktober 2023 |
9. |
Penjadwalan Seleksi Kompetensi |
30 Oktober s.d 2 November 2023 |
10. |
Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi |
3 s.d. 6 November 2023 |
11. |
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi |
8 November s.d. 2 Desember 2023 |
12. |
Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi |
28 November s.d. 7 Desember 2023 |
13. |
Pengumuman Kelulusan |
4 s.d. 13 Desember 2023 |
14. |
Pengisian DRH NI PPPK |
14 Desember 2023 s.d. 12 Januari 2024 |
15. |
Usul Penetapan NI PPPK |
13 Januari s.d. 11 Februari 2024 |
Formasi beragam Jurusan dari S-1 Hukum, S-1 Ekonomi,S-1 Psikologi;S-1 Administrasi;S-1 Sosial;S-1 Politik;S-1 hingga Formasi untuk S-1 Semua Jurusan dan D-IV Semua Jurusan.
Baca Juga...Ini Formasi PNS dan PPPK Tenaga Dosen dan Teknis Pada Perguruan Tinggi Kaltim dan Daerah Lain 2023.
Selengkapnya Formasi Download [PDF) Klik Pengumuman Nomor P.021/Otorita IKN/IX/2023 atau pada Attachments dibawah untuk Persyaratan Pelamar PPPK ,Tata Cara Pendaftaran, Tahapan Seleksi, Jadwal Seleksi dan Rincian Penetapan Kebutuhan (formasi)
Warta Kaltim @2023-Jul
Berita lainnnya...