SAMARINDA- Berdasarkan Surat Pengumuman Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) Nomor: 2570.1/KP.01.00/K1/08/2023 tanggal 16 Agustus 2023 Tentang Pengumuman Calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Terpilih Masa Jabatan 2023-2028. Pengumuman dilakukan setelah melakukan penilaian terhadap Hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan,
Berikut ini 5 (lima) Calon Anggota Bawaslu 10 (sepuluh) Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Timur terpilih Masa Jabatan 2023-2028 yaitu: (1). Kabupaten Berau : 1. Ira Kencana, 2. Natalis Lapang Wada, 3. Tamjidillah Noor (2). Kabupaten Kutai Barat: 1. Lourensius, 2. Silvester Sagor, 3.Tabita (3). Kabupaten Kutai Kartanegara : 1.Fahrizal, 2. Hardianda, 3. Munir Anshory, 4. Sri Muliati Ningsih, 5.Teguh Wibowo (4). Kabupaten Kutai Timur: 1. Agustinus Verdi Logo, 2. Aji Mashyudi, 3.Aswadi, 4. Maya Sari, 5. Musbah llham (5). Kabupaten Mahakam Ulu: 1. Indra Parda Manurung, 2. Leonder Awang Ajaat, 3. Saaludin, (6). Kabupaten Paser: 1. Fauzan, 2. Firman, 3. Nur Khamid (7). Kabupaten Penajam Paser Utara: 1. Edwin lrawan, 2. Moh Khazin, 3. Rusmansyah (8). Kota Balikpapan: 1. Agus Sudirman, 2.AhmadiAzis, 3.Dedi lrawan, 4. Hamrin, 5.Wasanti (9). Kota Bontang: 1. Aldy Artrian, 2. Ismail Usman, 3. Syahriah, (10). Kota Samarinda : 1. Abdul Muin, 2. Imam Sutanto, 3. Padlansyah, 4. Sugeng Prasetyo, 5.Tumenggung Udayana.
Bersamaan diumumkan calon anggota Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan timur juga Bawaslu Kabupaten/Kota Provinsi Aceh, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, Provinsi Kalimantan Utara, Provinsi Maluku, Provinsi Maluku Utara, Provinsi Gorontalo, dan Provinsi Sulawesi Barat.
Setelah pengumuman mereka diminta bersiap untuk mengikuti pengangkatan dan pelantikan menggunakan pakaian adat / daerah masing-masing di Jakarta.
Proses ini (Kalimantan Timur) setelah melewati proses seleksi yang panjang (penerimaan pendaftaran mulai 29 Mei 2023) dan melelahkan dan besar biaya. Seleksi pun diiringi rumor negatif hingga pengumuman seleksi selalu ditunda. Proses Seleksi dimulai tes CAT di Balikpapan di waktu/tanggal berbeda dilanjutkan tes Kejiwaan kemudian diumumkan 20 (dua puluh) beserta akan dilaksanakan Tes kesehatan yang diumumkan jam 02.00 dini hari dan pada hari yang sama dipagi harinya pengumuman pelaksanaan Tes Kesehatan bersamaan waktu tes Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota di Kota Balikpapan, padahal luasnya teritorial di Kaltim. Sehingga ada harus mengejar menggunakan jalur penerbangan (pesawat) yang biayanya lebih mahal daripada jalur darat ke lokasi Tes. tes dilaksanakan 3 hari di Balikpapan pada Jumat- minggu dan dilanjutkan hari Selasa. Sedangkan tes wawancara dilaksanakan di Kota Samarinda. dilanjutkan pengumuman 10 (sepuluh) nama, lanjut Uji Kelayakan dan Kepatutan. Penundaan sering dilakukan mulai perpanjangan masa pendaftaran, penundaan pengumuman tes dan hasil seleksi.
Disamping Proses tadi ada rumor yang mengiris “rasa keadilan” bahwa komisioner yang lulus didasarkan organisasi tertentu, padahal Pemilu sudah dekat dibutuhkan pemahaman dan pengalaman dan kemampuan serta pengawasan proses pemilu, pencegahan dan penindakan pelanggaran pemilu dan sengketa proses pemilu hingga pidana Pemilu. Netralitas aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri. Selain itu sebagai amanat UU Pemilu perlu menumbuhkan kesadaran untuk meningkatkan partisipasi pengawasan.
Pemilu menjadi sangat mahal karena strategi politik uang masih dianggap strategi efektif. Tanpa pengawasan dan kemampuan kepemimpinan dalam pengawas pemilu sangat sulit mewujudkan hasil pemilu yang optimal sebagaimana diamanatkan Undang- Undang Nomor 7 Tahun 2017 yaitu mencegah terjadinya praktik politik uang.
Kerja ini tidak gampang pasti dibutuhkan sosok komisioner yang memiliki kemampuan Komunikasi, Mediasi dan Kepemimpinan. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) penting untuk menelaah, mengkaji dan menganalisis apakah ada pelanggaran dalam rekrutmen ini. ini penting agar nantinya Integritas hasil pemilu dan kepercayaan publik menjadi tinggi. Pintu masuk DKPP itu gampang melihatnya bandingkan saja kualitas antara yang lulus dengan yang tidak lulus.
Padahal berakhir masa jabatan Bawaslu Kab/ Kota periode 2018-2023 sejak terhitung tanggal 14 Agustus 2023. Para anggota Bawaslu Kabupaten/ Kota terpilih yang akan dilantik secara serentak di Pullman Hotel Jakarta Central Park, Jakarta pada hari ini Sabtu (19/8/2023)
Provinsi Kalimantan Timur seleksinya di bagi menjadi 2 (dua) Zona berdasarkan Pengumuman Bawaslu RI No.: 325/KP.01.00/K1/04/2023 tanggal 19 April 2023 Tentang Pembentukan Tim Seleksi Calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten / Kota Periode 2023-2028. Untuk Zona I terdiri 1. Kabupaten Kutai Barat 2. Kabupaten Mahakam Ulu, 3. Kabupaten Paser, 4. Kabupaten Penajam Paser Utara, 5. Kota Balikpapan, dengan Timsel yaitu: 1. Rosdiana, S.H., M.H. (P), 2. Ir. Ismit Thalib (L), 3. Imam Arrywibowo SU.,SE.,M.Si (L), 4. Dr. Ida Farida, M.Ed (P), 5. Dr. Firman, S.Ag, M.Si (L)
Sedangkan Zona 2 terdiri 1. Kabupaten Berau, 2. Kabupaten Kutai Kartanegara, 3. Kabupaten Kutai Timur, 4. Kota Bontang, 5. Kota Samarinda, dengan Timsel yaitu: 1. Johan's Kadir Putra, SH., MH (L),2. Elsa Aprina, S.H., M.H. (P), 3. Dr. Anwar Alaydrus.,S.Sos.,MM (L), (4). Dr.Zamroni,M.Pd L dan 5. Muhammad Arimin, S.T (L).Dari sepuluh nama Timsel Zona 1 dan 2 didominasi dari dosen Universitas Balikpapan dengan 5 orang sebagai Timsel
Warta Kaltim @2023- Jul
Berita Lainnya...