NEWS:

  • Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Padang Panjang- Sumatera Barat
  • PT Jasa Raharja Bahas Strategi Meningkatkan Kepatuhan Pajak dan Peningkatan Pendapatan Lewat Program Unggulan Bersama Gubernur Jawa Tengah
  • Audiensi Pembina Samsat Nasional dengan Gubernur DKI Jakarta, Bahas Sinergi untuk Penerapan Kebijakan Samsat yang Efektif dan Efisien untuk Warga Jakarta
  • Jasa Raharja Gaungkan Semangat Kartini: Perempuan Tangguh, Perusahaan Tumbuh
  • Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025 Sukses, PT Jasa Raharja Kanwil Kalimantan Timur Gelar Apel Penutupan PAM Lebaran 2025

Sunarto Kepala BKKBN KaltimSAMARINDA- Wujudkan Kalimantan Timur Bebas (Zero) Stunting,  Dr. Sunarto, SKM, M.Adm.KP Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Provinsi Kalimantan Timur (BKKBN Kaltim) menyambut baik dan siap berkolaborasi dengan perusahaan pertambangan. Disampaikan Selasa, (11/07) mensikapi terbitnya Surat Edaran Menteri  Energi dan Sumber  Daya Mineral Republik Indonesia (Menteri ESDM RI) Nomor: 5.E/MEM.B/2023 Tentang Peran Serta Badan Usaha Pertambangan Mineral Dan Batubara Dalam Rangka Percepatan  Penurunan Stunting Sebagai  Salah Satu Program Pelaksanaan Pengembangan  dan Pemberdayaan Masyarakat.

Suharto menjelaskan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) No. 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stuntilng.  Kita sudah paham bahwa ada kewajiban dari Pentahelix  untuk membantu proses percepatan penurunan stunting secara nasional.

“Untuk di Kalimantan Timur melihat surat edaran dari Menteri ESDM ini tentu kita berharap Sesuai dengan surat edaran itu yang mengatakan bahwa  Untuk mendukung percepatan penurunan  stunting badan usaha di bidang Pertambangan Mineral dan Batubara dalam melaksanakan  kegiatan Pengembangan  dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) aspek kesehatan diminta untuk (a) melakukan  pendataan  keluarga yang berisiko stunting;(b).menyusun peta jalan/ roadmap    pelaksanaan   program percepatan penurunan stunting;  dan (c)implementasi     program   percepatan  penurunan    stunting    dengan berkolaborasi bersama instansi/lembaga  terkait. Edaran Menteri ESDM ini tentu menjadi pintu masuk dan momen yang baik bagi kami Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Timur dengan menggandeng perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan .” Tutur Suharto

“Kemarin pada tanggal 10 Juli kami sudah bertemu dengan forum CSR yang ada di Provinsi Kalimantan Timur dan kami juga menyampaikan surat edaran ini dan mendapat Respon yang baik tentu yang berkaitan dengan kegiatan-kegiatan penurunan stunting saat ini. Kami Harap Forum CSR Kaltim bisa merangkul perusahaan-perusahaan tambang yang ada di wilayah Kalimantan Timur dan kami menyiapkan data untuk itu.”

“Data yang berisi kosan tim maupun data yang statis hasil  e-PPGBM (Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat)  ini. Berkaitan dengan surat edaran menyampaikan bahwa kerjasama akan jauh lebih baik dan bermakna ketika konsep bapak asuh anak stunting yang sudah kami siapkan bisa dilaksanakan oleh teman-teman CSR yang tergabung dalam dunia usaha”

“Keterlibatan stakeholder terutama perusahaan tambang ini untuk menyelesaikan penurunan stunting di Kalimantan Timur selama ini sudah dilaksanakan, meskipun secara pencatatan belum, tetapi upaya-upaya untuk penurunan stunting oleh perusahaan pertambangan masih terfokus pada ring 1 kita berharap tidak hanya di ring 1 tapi 2 maupun Ring 3. “

“Program ini harus menjadi program tanggung jawab kita Bersama, terlebih ketika sumber daya alam di suatu wilayah itu habis maka penggantinya adalah bagaimana kita meningkatkan sumber daya manusianya “ Tegasnya

”Ada beberapa konsep yang kami tawarkan: apakah dalam bentuk paket minimalis dalam bentuk pembelian dua butir telur per hari per anak ataukah dengan pemberian makanan tambahan yang tiga bulan atau dengan pemberian makanan tambahan yang enam bulan ini kita tawarkan kepada teman-teman CSR sesuai dengan batas kemampuan dana yang disiapkan oleh teman-teman CSR.”

“Pendistribusian program dan  kolaborasikan mudah-mudahan mampu mewujudkan Kalimantan Timur bebas  (zero) stunting atau setidak-tidaknya kita memenuhi targer yang ditetapkan Kemenko PMK yaitu 12,83%  Tahun 2024.” Tutup Sunarto

Warta Kaltim @2023- Jul

WARTA TERKAIT

WARTA UPDATE

« »