SAMARINDA - Kepala Dinas Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Provinsi Kalimantan Timur (DPUPR-PERA Kaltim) A.M. Fitra Firnanda menjelaskan bahwa mememiliki Sertifikat Tahun 2021 sebanyak 34.575 Orang, Jadi Masih Terjadi “Gap 65,64%” Atau 65.388 Orang Yang Belum Bersertifikat.
“Kegiatan ini Berlatar Belakang Dalam rangka mendukung pembangunan infrastruktur di Ibu Kota Negara (IKN), sebagai implementasi UU No. 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN), yang dalam pembangunannya perlu mengikutsertakan peran masyarakat setempat sebagai pelaku utama pembangunan sehingga diperlukan adanya dukungan pemberdayaan bidang konstruksi pada masyarakat setempat” Disampaikan Fitra firnanda dalam Laporan pada Rapat Koordinasi Tenaga Kerja Konstruksi “ Partisipasi Tenaga Kerja Konstruksi Kalimantan Timur Sebagai Masyarakat Lokal dalam Penyelenggaraan Pembangunan Ibu Kota Nusantara” dilaksanakan di Ballroom Hotel Bumi Senyiur Samarinda , Kamis 3 November 2022.
“Sesuai Data Penduduk Kalimantan Timur 2021 Berjumlah 3.849.832 Jiwa, Data Dari BPS Sampai Tahun 2021 Tenaga Kerja Dari Sektor Konstruksi Berjumlah 99.963 Orang Yang Didominasi Oleh Tingkat SD Dan MP. Mememiliki Sertifikat Tahun 2021 34.575 Orang, Jadi Masih Terjadi “Gap 65,64%” Atau 65.388 Orang Yang Belum Bersertifikat, Tenaga Ahli 9.917 orang bersertifikat dan Tenaga terampil 24.658 orang bersertifikat. Komposisi Tenaga kerja Konstruksi Kaltim tahun 2022 sampai dengan saat ini : 36.407 orang bersertifikat, terdapat penambahan 1.832 orang bersertifikat”
" Pelaksanaan Pelatihan & Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi kualifikasi Ahli oleh Provinsi Kalimantan Timur telah dilaksanakan Tahun 2022 = 220 orang dengan kualifikasi ahli muda Teknik Jalan, Teknik SDA, dan K3 Konstruksi (khusus kelas daerah di Kabupaten Paser, Kabupaten Berau dan Kota Bontang)"
"Pelatihan & Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi kualifikasi Ahli oleh Provinsi Kalimantan Timur sumber dana perubahan APBD Tahun 2022 rencana dilaksanakan pada tanggal 8 Nopember 2022 dan 15 Nopember 2022 = 210 orang, kualifikasi ahli muda Teknik jembatan dan K3 Konstruksi di Samarinda, dan kelas daerah Kabupaten Kutai Barat dan PPU"
"Terdapat 21 kewenangan Gubernur Kalimantan Timur sebagai wakil Pemerintah pusat untuk sub urusan jasa konstruksi yang harus dilaksanakan, dan pada tahun 2022 ini DPU PRPERA Provinsi Kaltim diantaranya telah dilaksanakan" Tutur Fitra Firnanda menjelaskan Kepada Peserta Rakor
Menghadirkan Narasumber (1) Dedy Natrifahrizal Dedisky Nazaroeddin, Direktur Kompetensi & Produktivitas Konstruksi, Ditjen BIna Konstruksi, Kementerian PUPR RI (2) Dr. Wardani Sugiyanto,M.Pd, Direktur SMK, Ditjen Pendidikan Vokasi Kemendikbud, Riset dan Teknologi RI, (3) Muhammad Ali, SS.,M.A., Ph.D, Direktur Bina Penyelenggaraan Pelatihan Vokasi dan Pemagangan, Ditjen Pembinaan dan pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BINALAVOTAS) Kementerian Ketenagakerjaan RI (4) Eka Srikandi Putri, S.STP,M.Si, Sub Direktorat Pekerjaan Umum, Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah II, Ditjen Bangda, Kementerian Dalam Negeri RI (5) Ir. Ludy Eqbal Almuhamadi, IPU, Ketua Pengurus Bidang I Registrasi dan Keprofesian Periode 2021 – 2024, LPJK,Kementerian PUPR RI (6) Bonardo Aldo Tobing, Komisioner BNSP Koordinator Sertifikasi 2018-2023, Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Dengan Moderator Sri Rejeki, ST.,M.Si Kepala Bidang Bina Jasa Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Provinsi Kalimantan Timur.
Peserta yang diundang yaitu (1) Bupati/Walikota Se-Kalimantan Timur (2) Kepala Perangkat daerah dilingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim (3) Kepala Disdik Kabupaten/kota Se Kalimantan Timur (4). Kepala Disnaker kabupaten/kota se Kalimantan Timur (5) 11 (Sebelas) Unsur Masyarakat Jasa Konstruksi dan unsur terkait lainnya.(6). Organisasi Masyarakat (Ormas) Provinsi Kaltim, Samarinda, PPU, Kukar dan Balikpapan (7) Pejabat struktural dilingkungan DPUPRPERA Provinsi Kaltim
Warta Kaltim @2022 – Juliati
Berita Lainnya...