JAKARTA- Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) merupakan program padat karya yang akan menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar dimana pada tahun 2023 diperkirakan akan menyerap sekitar 100 ribu sampai 200 ribu tenaga kerja dan akan berdampak positif pada perekonomian Indonesia.
“Ke depan, pembangunan IKN ini tidak hanya tentang pembangunan infrastruktur, tetapi juga multiplier effect seperti penguatan konektivitas antarmoda, pengembangan koridor pangan dan pertanian dan juga penanggulangan bencana serta adaptasi perubahan iklim,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto secara virtual dalam acara Rapimnas Persatuan Insinyur Indonesia (PII), Jumat (20/01).
Mengingat hal tersebut merupakan sebuah proyek yang besar, Menko Airlangga menekankan pentingnya dukungan dan peran semua stakeholder termasuk Persatuan Insinyur Indonesia untuk mewujudkan visi bersama IKN sebagai katalis peningkatan peradaban Indonesia.
Para insinyur diharapkan dapat mengembangkan inovasi dan teknologi dalam membangun IKN sebagai Kota Dunia untuk Semua dan simbol negara maju, mendukung transformasi percepatan energi terbarukan sebagai pengganti fosil dan melakukan transisi energi menuju sistem ketenagalistrikan, serta terlibat dalam pembangunan IKN yang smart, sustainable, modern, berstandar internasional, dan bisa menjadi identitas bangsa.
Untuk mempercepat pembangunan IKN, Pemerintah memberikan kesempatan kepada pihak swasta, badan usaha, serta masyarakat untuk turut berperan membangun infrastruktur IKN. Dalam hal ini, Pemerintah telah menyiapkan dukungan pendanaan melalui skema pembiayaan kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Pemerintah juga berharap agar para insinyur yang berada di dunia usaha dapat turut mendorong peningkatan kualitas SDM melalui Pendidikan Vokasi agar tercipta SDM yang kompeten sesuai kebutuhan industri. Pemerintah sendiri telah menyediakan Insentif Super Tax Deduction berupa pengurangan penghasilan bruto paling tinggi sebesar 200% dari total biaya yang dikeluarkan untuk pengembangan vokasi.
Sumber : Biro Komunikasi, Layanan Informasi, dan Persidangan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Warta Kaltim @ 2023- Juliati