NEWS:

  • Kaltim Terapkan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor Terendah se-Indonesia
  • Mendikdasmen : Inisiatif Jasa Raharja dan Korlantas Polri hadirkan Kurikulum Pendidikan Lalu Lintas untuk Pelajar adalah Langkah Awal Membangun Generasi Indonesia Emas 2045
  • Wamen BUMN Dony Oskaria, Puji Kolaborasi Tim Pembina Samsat Nasional dalam Meningkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan
  • Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban yang Tertabrak Bus Pariwisata di Kota Batu, Malang
  • Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Tenggelamnya Speedboat Dua Nona di Tanjung Samala, Maluku

Rusia resmi memimpin Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-bangsa atau Dewan Keamanan PBB pada Sabtu, 1 April 2023Rusia resmi memimpin Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-bangsa atau Dewan Keamanan PBB pada Sabtu, 1 April 2023. Keputusan ini menimbulkan kemarahan Presiden Ukraina, Volodymyr Zelensky.

Dewan Keamanan PBB kali ini dipimpin oleh negara yang presidennya masuk dalam surat perintah penangkapan internasional atas dugaan kejahatan perang. Mahkamah Pidana Internasional - yang bukan merupakan lembaga PBB - mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Vladimir Putin bulan lalu. sebagaimana dikutif dari BBC News

Setiap 15 anggota DK PBB berhak menduduki kursi kepresidenan selama sebulan, dengan pola bergilir.

Peran tersebut sebagian besar bersifat prosedural, tetapi Duta Besar Rusia untuk PBB, Vasily Nebenzia, mengatakan kepada kantor berita Rusia Tass bahwa ia berencana untuk mengawasi beberapa sesi debat, termasuk tentang pengendalian senjata.

"Lelucon terburuk'

Menteri Luar Negeri Ukraina, Dmytro Kuleba, menyebut kepemimpinan Rusia dalam DK PBB merupakan "lelucon terburuk yang pernah ada untuk Hari April Mop" dan "pengingat yang gamblang bahwa ada yang salah dengan cara arsitektur keamanan internasional berfungsi".

Lebih lanjut, pada Sabtu (01/04), dia menyebut hal ini sebagai "tamparan bagi masyarakat internasional".

Penasihat presiden Ukraina, Mykhaylo Podolyak, mengatakan langkah itu adalah "pemerkosaan hukum internasional... sebuah entitas yang mengobarkan perang agresif, melanggar norma hukum kemanusiaan dan pidana, menghancurkan Piagam PBB, mengabaikan keamanan nuklir, tidak dapat memimpin badan keamanan kunci dunia".

Presiden Volodymyr Zelensky tahun lalu meminta Dewan Keamanan untuk mereformasi atau "bubar sama sekali". Zelensky menuduh DK PBB gagal mengambil tindakan yang cukup untuk mencegah invasi Rusia.

Dia juga menyerukan agar Rusia dihapus dari status anggotanya.

'Tangan AS terikat'

Rapat darurat Dewan Keamanan PBB soal krisis Ukraina, pada Februari 2022 lalu.

Meski Ukraina menyampaikan keberatan, Amerika Serikat mengatakan tidak dapat menghalangi Rusia - anggota permanen DK PBB - untuk memimpin dewan tersebut.

Anggota permanen DK Tetap PBB yaitu Rusia, Inggris, AS, Prancis, dan China.

AS mengatakan tangannya terikat karena piagam PBB tidak mengizinkan penghapusan anggota tetap.

"Sayangnya, Rusia adalah anggota tetap Dewan Keamanan dan tidak ada jalur hukum internasional untuk mengubah kenyataan itu," kata sekretaris pers Gedung Putih, Karine Jean-Pierre, dalam jumpa pers pekan ini.

Dia menambahkan AS memperkirakan Moskow akan "terus menggunakan kursinya di dewan untuk menyebarkan disinformasi" serta membenarkan tindakannya di Ukraina.

Dewan Keamanan PBB adalah badan internasional yang bertanggung jawab untuk memelihara perdamaian.

Lima negara merupakan anggota tetap badan tersebut. Mereka mencerminkan struktur kekuasaan pasca-Perang Dunia II ketika dewan dibentuk.

Kelima anggota permanen ini bekerja bersama dengan 10 negara anggota tidak tetap.

Sebagai anggota tetap di Dewan Keamanan PBB, Rusia dapat memveto resolusi.

Untuk meloloskan pemungutan suara di Dewan Keamanan, harus ada sembilan suara yang mendukung dan tiada satu pun dari lima anggota tetap yang menentang.

Pada Februari tahun lalu, Rusia memveto resolusi yang dimaksudkan untuk mengakhiri invasi Rusia ke Ukraina (China, India, dan Uni Emirat Arab semuanya abstain).

Pada bulan September 2022, Rusia memveto resolusi yang menyerukan pengembalian empat wilayah Ukraina yang dianeksasi secara ilegal. Brasil, China, Gabon, dan India abstain. sebagaimana dikutif dari BBC News

Warta Kaltim @2023- Jul


NEXT

WARTA UPDATE

« »