SAMARINDA – Dr. Enos Paselle, S. Sos., M. AP, Dosen Prodi Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mulawarman menyampaikan saran kepada Otorita IKN (OIKN), bahwa perlu adanya peningkatan interkoneksi (Superhub istilahnya) atau hubungan yang sangat erat antara pemerintah IKN dengan pemerintah Daerah Provinsi Kaltim, agar dampak peningkatan ekonomi akibat pembangunan IKN dapat juga dinikmati oleh seluruh Kota/Kabupaten yang ada di Kalimantan Timur dan menghindari ketimpangan sosial. Disampaikan di Kampus Fisip Unmul Kota Samarinda. Selasa (31/01/2023).
“Badan Otorita harus melakukan sinergi dengan pemerintah provinsi dan kota-kota penyangga seperti Balikpapan, Kukar, Samarinda dan Paser utamanya. Sinergi ini dalam bentuk apa? Otorita memang memiliki kewenangan dan budget sendiri akan tetapi jangan sampai mengabaikan pembangunan daerah sekitar, misal infrastruktur. Infrastruktur di Kalimantan Timur jalan transnasional, bandara internasional, pelabuhan internasional dan lain-lain harus dibenahi, terutama di empat kota ini sebagai support/penyangga utama”, tutur Enos.
Menurutnya sinergi ini bisa terbangun dengan melakukan pengawalan terhadap arah kebijakan dan penyesuaian prioritas antara pemerintah OIKN dan pemerintah Provinsi/Kota/Kabupaten, jangan sampai OIKN berjalan sendiri dan Pemerintah Provinsi/Kota/Kabupaten jalan sendiri. Semuanya harus terkoordinasi dengan baik.
“Mega Proyek IKN ini tidak sederhana sehingga jika sampai tidak ada interkoneksi/superhub, mulai dari aspek ekonomi dan infrastruktur itu, maka potensi pemerintah provinsi/daerah tidak berkontribusi dengan IKN akan sangat besar, sehingga komunikasi dua arah dan koordinasi antara Pemerintah Provinsi, OIKN, dan kementerian menjadi sangat penting”, tutur Enos.
“Terkait isu energi. Ketersediaan sumber listrik baik di IKN maupun daerah Kota/Kabupaten sekitar harus sama-sama terpenuhi, jangan sampai hanya kebutuhan IKN saja yang terpenuhi tapi daerah di luar di abaikan, termasuk juga kebutuhan air bersih/sanitasi dan juga pangan”, tutur Enos.
Lanjut, terkait isu perlindungan masyarakat lokal dan kesetaraan hak dalam berkompetensi di IKN. Beliau menanggapi bahwa dari pemerintah IKN sendiri sudah memberikan dalam tanda kutip “Perlakuan Khusus” kepada SDM lokal, salah satunya melalui pelatihan-pelatihan tenaga terampil/ahli, sehingga mampu berkompetisi dengan masyarakat di luar daerah.
“Harapan saya pembangunan forest city ini betul-betul terkoordinasi dengan baik, terarah dengan baik sesuai dengan amanat konstitusi, amanat undang-undang, karena arah kebijakannya sudah jelas, tinggal bagaimana pelaksanaannya agar bisa sinkron dengan yang di amanatkan ini, sehingga harapan-harapan pemerataan ekonomi untuk nusantara dan masyarakat Indonesia secara umum dan terutama tidak mengabaikan kehidupan masyarakat Kalimantan Timur. Sehingga nantinya kota yang masih dalam tanda kutip “mimpi”, seperti menjadi pusat peradaban yang konsepnya SDGs atau lingkungan yang berkelanjutan, ekonomi yang merata, tidak mengabaikan SDM lokal, tidak mengabaikan local wisdom, termasuk di dalamnya transisi energi, peningkatan SDM dan pemanfaatan ekowisata bisa menjadi kenyataan”, tutur Enos sebagai penutup.
Warta Kaltim @2023- Reynaldy