NEWS:

  • Peneliti FEB Unmul Bedah Dampak SAK Enititas Privat:  Transparansi dan Modernisasi Koperasi di Kecamatan Longikis, Kabupaten Paser
  • PKBI Kaltim Gelar Syukuran 68 Tahun Berdiri: Gelorakan Semangat Kerelawanan, Kepeloporan, Kemandirian
  • Esselon II dan III Pemprov Kaltim di Rombak Rudy Mas’ud. Ini Daftar Jajaran Eselon Pejabat Baru yang Dilantik
  • Sinergi Akademisi dan Vokasi: Dosen FEB UNMUL Kawal Tata Kelola Blud SMK 3 Berau
  • Hasil Inovasi Akademisi Unmul Sensory Branding Melalui Minyak Atsiri Resmi di Launching di Hotel Mesra Internasional

Corporate Secretary Jasa Raharja Dodi ApriansyahCorporate Secretary Jasa Raharja Dodi ApriansyahJAKARTA– Jasa Raharja terus memperkuat komitmen terhadap penerapan Good Corporate Governance (GCG) sebagai landasan utama dalam menjalankan seluruh kegiatan bisnis. Melalui prinsip transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan kewajaran, Jasa Raharja memastikan setiap proses dan kebijakan perusahaan berjalan dengan profesional dan berintegritas tinggi. 

Corporate Secretary Jasa Raharja, Dodi Apriansyah, menyampaikan bahwa salah satu fokus utama dalam implementasi GCG adalah membangun sistem komunikasi yang transparan, baik di internal perusahaan maupun kepada publik. Menurutnya, transparansi menjadi kunci agar seluruh pemangku kepentingan memahami arah kebijakan dan kinerja perusahaan secara terbuka. “Kami ingin memastikan bahwa setiap langkah Jasa Raharja dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujarnya. (06/10)

Sebagai perusahaan yang memiliki mandat pelayanan publik di bidang asuransi sosial kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja terus memperkuat mekanisme pelaporan dan keterbukaan informasi. Melalui berbagai kanal komunikasi digital, pelaporan berkala, serta publikasi kinerja keuangan dan layanan, perusahaan memastikan bahwa masyarakat dapat mengakses informasi secara mudah, cepat, dan akurat. 

Selain transparansi, kata Dodi, Jasa Raharja juga menekankan prinsip akuntabilitas dalam setiap proses pengambilan keputusan. “Setiap unit kerja memiliki peran dan tanggung jawab yang jelas, disertai sistem pengawasan berlapis untuk memastikan seluruh kegiatan sejalan dengan nilai integritas dan kepatuhan terhadap regulasi,” tambahnya. 

Upaya Jasa Raharja dalam memperkuat tata kelola juga diwujudkan melalui digitalisasi sistem pengendalian internal, penerapan whistleblowing system (WBS), contact center untuk saluran pengaduan masyarakat, serta pelatihan etika bisnis bagi seluruh insan perusahaan. Langkah-langkah ini tidak hanya meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja, tetapi juga memperkuat budaya perusahaan yang berlandaskan integritas dan pelayanan sepenuh hati. 

Dodi menegaskan, pelaksanaan GCG bukan hanya kewajiban korporasi, tetapi juga merupakan cerminan tanggung jawab moral kepada masyarakat. Ia percaya bahwa tata kelola yang baik adalah fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik. “Dengan komunikasi yang transparan dan prinsip GCG yang konsisten, Jasa Raharja akan terus berupaya menjadi perusahaan yang terpercaya, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan,” pangkasnya. 

Warta Kaltim @2025-Jul

WARTA TERKAIT

WARTA UPDATE

« »