Samarinda. Pernyataan Presiden Joko Widodo pada pidato kenegaraan tahunan tanggal 16 Agustus 2019 cukup menghebohkan karena memuat statement rencana pemindahan ibu kota dari DKI Jakarta ke Pulau Kalimantan. Rencana yang harusnya sudah mulai berjalan di tahun 2020, namun saat ini harus tertunda akibat adanya wabah Covid-19. Meskipun terkendala untuk sementara, namun persiapan-persiapan awal terus dimatangkan menunggu pandemi ini reda. Respon cepat ditangkap oleh Puslatbang KDOD Lembaga Administrasi Negara, dengan melaksanakan sebuah kajian yang berjudul “Penguatan Daerah Penyangga Dalam Mendukung Ibu Kota Negara”. Kajian ini melihat dari perspektif yang berbeda dari yang sudah ada karena tidak hanya melihat dari sudut pandang pusat saja.
Daerah yang biasanya hanya dipandang sebagai obyek kebijakan, dalam kajian ini didudukkan sebagai subyek yang mampu menggambarkan dirinya sendiri dalam mengantisipasi hadirnya Ibu Kota Baru nantinya. Ada dua tujuan utama hadirnya kajian Ibu Kota Negara (IKN) ini, yaitu: pertama melihat kesiapan daerah penyangga IKN, dan tujuan kedua adalah menemukan strategi yang tepat dalam upaya menguatkan masing-masing daerah penyangga IKN.
Pentingnya kajian ini dilakukan untuk memberikan sinyal kuat kepada daerah penyangga IKN. Daerah penyangga IKN beserta seluruh potensi pendukungnya perlu bersiap agar mampu menyesuaikan diri secara cepat sebagai magnet kemajuan ekonomi wilayah di luar Pulau Jawa seperti yang memang sudah direncanakan dalam visi besar Presiden Joko Widodo.
Untuk diketahui, Kajian Penguatan Daerah Penyangga IKN ini dilaksanakan dalam jangka waktu 10 bulan dengan mengunjungi empat daerah di wilayah Provinsi Kalimantan Timur yang berbatasan langsung dengan lokasi IKN, yaitu Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kota Balikpapan, dan juga Kota Samarinda. Selain itu beberapa Perangkat Daerah yang terkait dengan rencana IKN di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur juga tidak luput menjadi lokus yang dikunjungi dalam kajian ini.
Kajian IKN kali ini tidak hanya menggali informasi diseputaran daerah-daerah penyangga saja. Sebagai pembanding perlu juga belajar dari pengalaman daerah penyangga ibu kota yang sekarang, yaitu DKI Jakarta sendiri, kemudian Kota Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang, dan Kota Bekasi. Sehingga daerah-daerah tersebut menjadi bagian yang perlu dicermati dan menjadi pembelajaran penting dari Kajian IKN ini.
Untuk bisa menilai kesiapan daerah penyangga, maka penting untuk melakukan analisis kajian dari tiga aspek krusial, yakni: dukungan fungsi IKN, indikator pembangunan daerah, serta potensi dan daya tarik lainnya dari daerah penyangga. Temuan menarik dari hasil analisis yang dilakukan antara lain bahwa Kota Balikpapan masuk kedalam kategori sebagai daerah penyangga dengan kesiapan serta potensi dan daya tarik yang lebih “tinggi” dibanding tiga daerah penyangga lainnya yang hanya masuk kedalam kategori “sedang”.
Oleh karenanya fungsi daerah penyangga perlu diperkuat dengan melaksanakan empat strategi umum yaitu:1) Strategi penguatan kapabilitas supporting daerah penyangga (yang dijalankan melalui pembangunan infrastruktur, peningkatan kemampuan pemerintah daerah dan kualitas SDM lokal); (2) Strategi penguatan kolaborasi/ kerjasama regional antar daerah penyangga IKN; (3) Strategi Penguatan peran Pemprov Kaltim; serta (4) Strategi Penguatan fungsi penyangga IKN dalam kebijakan perencanaan pembangunan pusat dan daerah.
Pada sisi lain, daerah-daerah penyangga IKN juga perlu menerapkan strategi khusus yang berbeda-beda menyesuaikan dengan potensi masing-masing. Balikpapan misalnya dapat menerapkan strategi maximize investment pada empat bidang investasi, yakni (1) sektor pertumbuhan industri dan perdagangan diantaranya pengembangan industri maritim, perdagangan skala kecil, penguatan IKM, serta pengembangan industri kreatif sektor aplikasi dan games; (2) sektor pariwisata dan MICE diantara pengembangan community based tourism, sinergitas dukungan MICE, support lintas elemen; (3) sektor perhubungan melalui penguatan infrastruktur dan keterpaduan kebijakan transportasi; dan (4) sektor perumahan melalui penyediaan perumahan layak dan terjangkau.
Untuk Kota Samarinda dapat menerapkan strategi selective growth (identify growth area) utamanya pada (1) sektor perdagangan melalui penguatan pasar serta diversifikasi produk dan (2) sektor pariwisata melalui pengembangan eco-wisata, sinergi whole of government, serta kerjasama dan partisipasi semua sektor.
Pada daerah penyangga lainnya yaitu Kabupaten Kutai Kartanegara, dapat menerapkan strategi selective growth (build on strength) pada tiga area, yakni (1) sektor pariwisata melalui pengembangan kawasan wisata serta penguatan pokdarwis dalam pengelolaan lokasi wisata, (2) sektor pertanian melalui pembangunan infrastruktur dan cadangan pangan, serta (3) sektor permukiman yang berbatasan dengan IKN melalui pengembangan hunian swadaya dan modern.
Daerah penyangga selanjutnya yaitu Kabupaten Penajam Paser Utara dapat menerapkan strategi spesialisasi tertentu (specialize) khususnya pada pengembangan potensi (1) sektor pertanian melalui pemberdayaan petani-nelayan, penyediaan fasilitas, perlindungan kawasan, dan pengembangan industri pengolahan pertanian, serta potensi menjadi (2) dormitory town (sektor permukiman) melalui penyiapan tiga kecamatan terdekat dengan dilengkapi fasilitas sarana dan prasarana perkotaan.
Bagian terakhir dari Kajian ini juga memberikan beberapa rekomendasi dalam rangka memperkuat daerah penyangga IKN. Beberapa rekomendasi ditujukan kepada pemerintah pusat (Bappenas/ Badan Otorita IKN) utamanya terkait dukungan pemenuhan kebutuhan pembangunan daerah penyangga. Selanjutnya kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur utamanya terkait sinergi kebijakan daerah penyangga dan penyiapan SDM unggul. Sedangkan untuk pemerintah daerah penyangga IKN utamanya pada pembentukan pokja/ forum persiapan lintas elemen, pengelolaan industri hilirisasi, perlindungan kawasan sektor unggulan, serta perhatian pada kenyamanan dan kondusivitas daerah.
Daerah penyangga tentu tidak boleh hanya menjadi penggembira dalam gegap gempita rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN). Seiring berjalannya waktu, persiapan-persiapan baik secara konsep dan rencana kebijakan, serta teknis pelaksanaan harus sering diangkat dalam diskursus yang lebih intens lagi. Harapan yang ingin dicapai, dengan adanya penguatan daerah penyangga IKN sejak dini, maka Ibu Kota Negara yang baru nantinya akan tumbuh dan berkembang menjadi hebat dalam kisaran waktu yang relatif lebih cepat.