Kapitalisme

Search for glossary terms (regular expression allowed)

Glossaries

Kapitalisme Glossaries: Psikologi-Sosiologi-Antropologi
Synonyms: capitalism

Tipe organisasi ekonomi ini dalam bentuk 'murni'- nya dapat didefinisikan dengan adanya: (1) kepemilikan dan pengendalian swasta atas sarana produksi, yaitu modal, (2) aktivitas ekonomi yang digerakkan untuk mendapat keuntungan, (3) sistem pasar yang mengatur aktivitas itu, (4) pengambilan keuntungan oleh pemilik modal [yang menjadi sasaran pajak negara (STATE), (5) pelaksanaan kerja oleh tenaga kerja yang merupakan agen bebas. Kapitalisme adalah bentuk aktivitas ekonomi yang dinamik dan terus berubah. Secara historis, kapitalisme berkembang dan meluas hingga menguasai perekonomian seiring dengan industrialisasi. Namun, beberapa karakteristiknya dapat ditemukan pada sektor perdagangan di Eropa masa pra-industri abad pertengahan. Sementara itu, pertanian kapitalis di Inggris yang telah mapan mendahului industrialisasi selama satu setengah abad.

Bentuk-bentuk kapitalisme dapat bermacam-macam sesuai definisi tersebut dalam masyarakat industri. Adalah menyesatkan untuk membahas kapitalisme tanpa menjelaskan bentuknya lebih lanjut. Kapitalisme industrial awal di Inggris dan Amerika Serikat pada abad kesembilan belas dianggap sebagai model klasik yang mendekati bentuk mumi kapitalisme. Perekonomian diselenggarakan oleh perusahaan kapitalis kecil yang jumlahnya sangat banyak. Perusahaan itu dimiliki oleh individu atau keluarga dengan pemilik sekaligus mengelola perusahaannya secara langsung. Ketertiban ekonomi diatur oleh pasar yang didominasi oleh persaingan antara penawaran barang dan jasa serta permintaan konsumen. Pasar tenaga kerja menentukan upah dan menempatkan tenaga kerja berdasarkan hukum permintaan dan penawaran yang sama. Sistem ekonomi mewujudkan prinsip LAISSEZ-FAIRE karena pemerintah tidak mengintervensi dan justru membiarkan pasar menentukan perekonomian. Pemerintah lebih bersifat mendukung daripada campur tangan dengan mendaptakan keadaan yang mendukung perkembangan ekonomi. Bentuk awal ini menghasilkan sistem ekonomi yang terpecah-pecah, tidak stabil, dan anarkis yang berayun-ayun antara kemakmuran dan kemelaratan.

Namun, di Eropa dan Jepang, pemerintah pada abad kesembilan belas dan awal abad kedua puluh lebih ikut campur tangan dengan mengatur dan mengarahkan kemunculan ekonomi kapitalisme. Negara terlibat dalam: secara langsung mensubsidi pengusaha swasta, mengarahkan kredit dan penanaman modal, mendirikan badan usaha milik negara (terutama di Jepang, Jerman dan Italia), mengatur pasar tenaga kerja dan pasar produk secara politis, menetapkan tarif protektif, mengizinkan hak monopoli untuk memproduksi barang tertentu atau untuk menjual pada pasar tertentu, serta memberikan kontrak bersama peme¬rintah. Pengendalian sistem ekonomi yang cukup mendetail dianggap penting untuk memperkuat negara, mempertahankan pendapatan negara, dan menjaga ketertiban sosial. Pada paruh kedua abad kedua puluh, negara-negara industri baru di Asia Tenggara pun mengulangi pola yang sama ketika pemerintah mengawasi peralihan menuju kapitalisme industrial.

Bahkan, Inggris Raya dan Amerika Serikat pun mulai menjauh dari model klasik abad kedua puluh. Bentuk kapitalisme 'monopoli' yang muncul pada perempat kedua dan ketiga abad itu ditandai oleh pemusatan ekonomi, penguasaan pasar oleh sejumlah kecil perusahaan besar bukan persaingan sejumlah besar perusahaan kecil. Di bawah keadaan semacam itu (sangat cenderung pada oligopoli, bukan monopoli), tidaklah lazim bagi perusahaan-perusahaan untuk saling bersepakat membatasi persaingan dan memanipulasi pasar sehingga meningkatkan keuntungan dan stabilitas. Kepemilikan modal juga lebih terpusat. Awalya, kepemilikan saham gabungan pada awal abad kedua puluh memr baurkan kepemilikan di antara sejumlah besar pemilik saham dan menurunkan jumlah perusahaan keluarga. Keadaan itu memperlemah fungsi manajemen dari pemilik karena manajer profesional yang kemudian mengendalikan administrasi harian. Ketika pemilik saham tidak memiliki cukup sumber daya untuk mengendalikan manajemen, maka manajer profesional juga menentukan kebijakan perusahaan. Namun, selama empat puluh tahun terakhir pada perdagangan dan industri kepemilikan institusional mulai muncul dan kepemilikan saham pribadi mulai menurun karena lembaga perantara keuangan (bank, perusahaan asuransi, dana pensiun) mulai berinvestasi dalam skala besar di perusahaan. Hal ini mengarah pada pemusatan kepemilikan baru. Kapitalisme 'keuangan' adalah konsep Mancisme tentang kecenderungan ka pitalisme monopoli: pemisahan modal finansial dari modal produktif, monopolisasi oleh relatif sejumlah kecil lembaga keuangan, dan penguasaan seluruh sistem ekonomi oleh lembaga itu.

Negara juga lebih berpengaruh secara ekonomi bahkan jika prinsip laissez-faire itu diterapkan. Pada sebagian besar abad kedua puluh, negara-negara berupaya menciptakan stabilitas ekonomi serta melindungi modal dan tenaga kerja pribumi. Negara melakukan ini dengan kekuasaannya sebagai pembeli barang dan jasa melalui investasi negara, subsidi, dan (pada banyak negara di Eropa) melalui kepemilikan negara atas bagian-bagian industri, melalui pengarahan investasi swasta, peng¬aturan formasi perusahaan (misalnya, dengan mengontrol merger dan pengambilalihan) serta kadang melalui pengendalian upah, gaji dan harga. Ada perdebatan mengenai apakah peran ekonomi negara telah beranjak jauh dari sistem kapitalis mumi sehingga menuju perekonomian poskapitalisme.

Namun, selama dua dekade terakhir abad kedua puluh, kapitalisme monopoli telah berubah dalam beberapa hal. Kapitalisme industrial telah tersebar ke penjuru dunia seiring industrialisasi di Asia dan Amerika Latin. Bekas masyarakat sosialis di Uni Sovyet, Eropa Tengah dan Eropa Selatan telah beralih kepada sistem ekonomi pasar sejak 1989 dan telah menerapkan karakteristik kapitalisme seperti yang disebutkan di awal entri ini. Globalisasi (GLOBAUZATION) kapitalisme telah meningkatkan persaingan di pasar produk dan menurunkan kolusi. Intervensi negara dalam perekonomian telah diturunkan dengan komitmen pemerintah, misalnya Amerika Serikat, Inggris dan beberapa negara lain untuk menuju filosofi pasar bebas meskipun negara-negara itu tetap mengatur ekonomi sampai batasan tertentu dan tidak kembali pada laissez-faire murni. Badan internasional seperti World Trade Organization, World Bank, dan International Monetary Fund telah berupaya untuk mengu¬rangi, tetapi tidak menghapus, proteksi negara dalam upaya mereka mempromosikan perdagangan internasional yang lebih bebas. Pada saat yang sama dislokasi ekonomi yang terus berulang sejak akhir 1970-an membuat sistem kapitalisme kurang stabil. S. Lash dan J. Urry (1987) telah meramalkan runtuhnya bentuk monopoli kapitalisme 'terorganisir' yang berjaya pada perempat ketiga abad kedua puluh dan bangkitnya 'kapitalisme yang tidak terorganisasi/ Meski sekadar perumpamaan, perekonomian kapitalisme modem menjadi kurang terorganisir hanya dalam hal-hal tertentu. Perusahaan-perusahaan besar masih menguasai produksi dan distribusi global sehingga ekonomi dunia tetap terpusat. Negara-negara masih terus mengatur ekonomi di wilayah kewenangan mereka meskipun hal ini kurang efektif bagi negara dengan perekonomian kecil karena banyak perusahaan raksasa beroperasi lintas negara. Namun demikian, beberapa waktu lalu negara-negara anggota Uni Eropa memutuskan untuk mengatur ekonomi dalam wilayah Uni Eropa secara kolektif. Mereka mendirikan rezim transnasional yang mengatur perusahaan transnasional di salah satu wilayah paling penting bagi kapitalisme modem.

Awalnya perhatian sosiolog terpusat pada kemunculan dan dampak sosial kapitalisme. Sebagai bagian dari pandangannya atas kecenderungan 'rasionalisasi' dalam kehidupan modem, WEBER memandang kapitalisme sebagai manifestasi konkret atas kecenderungan ini. Kapitalisme mengejawantahkan impersonalitas, perhitungan dan pengejaran kepentingan yang rasional yang secara bersama-sama mewujudkan efisiensi. Menurut Weber, yang memberi watak rasional bagi kapitalisme industrial adalah pembangupan secara institusional dan spiritual. Perubahan institusional yang krusial adalah kemunculan ekonomi pasar bebas, terutama pasar tenaga kerja. Perubahan lain yang penting adalah pertumbuhan ekonomi uang yang diikuti oleh keberadaan bank, undang-undang kontrak universal, birokrasi perusahaan, dan tata buku entri-ganda. Perubahan spiritual yang penting adalah kebangkitan Pro- testantisme asketik di Eropa: etika protestan (PROTESTANT ETHIC) menekankan kerja keras dan mengesampingkan kebahagiaan sehingga mendukung penciptaan modal dan investasi produktif, alih-alih konsumsi. Nilai-nilai itu ditegaskan lagi oleh W. Sombart (1930) yang meyakini bahwa 'ruh' kapitalisme adalah perkawinan antara keberanian meng¬ambil risiko dengan rasionalitas perhitungan. Dalam waktu belakangan ini bahkan ditambah oleh motivasi berprestasi (ACHIEVEMENT MOT1VATION) dalam kewirausahaan yang menggabungkan kerja keras dan sikap bersaing.

MARX dan Weber berbagi perhatian yang sama mengenai relasi sosial dalam produksi kapitalisme. Mereka sepakat bahwa tenaga kerja tidak menguasai instrumen produksi dan menjadi bawahan bagi yang me-nguasainya. Marx menganggap subordinasi semacam itu sebagai watak kapitalisme yang paling penting karena dengan cara itulah modal menyerap nilai tambah (SURPLUS VALUE) dari tenaga kerja. Weber meyakini pentingnya subordinasi bagi efisiensi dalam tipe ekonomi industrial seperti apa pun dan itu tidak terbatas pada kapitalisme. Menurut Marx, relasi produksi (RELATIONS OF PRODUCTIONS) yang eksploitatif dalam ekonomi kapitalis berarti bahwa kapitalisme didasarkan pada pemaksaan dan permusuhan yang kekal antara kepentingan modal dan kepentingan tenaga kerja.

Pada era 1950-an dan 1960-an minat sosiologi berpusat pada indus trialisme, baik pada ekonomi kapitalis maupun non-kapitalis. Kebangkitan sosiologi Marxis pada era 1970-an menggiring perhatian kepada watak kapitalisme yang menonjol, utamanya proses tenaga kerja (LABOUR PROCESS) dan relasi produksi dalam ekonomi kapitalis modern, analisis mode produksi (lihat MODE OF PRODUCTION) dan kajian mengenai jenis peraturan yang dibutuhkan untuk menstabilkan relasi kapitalis oleh mazhab Regulasi (REGULATION SCHOOL). Pada era 1980-an dan 1990-an para sosiolog menyelidiki perubahan pada kapitalisme monopoli, terutama pada perluasan secara global dan transformasi dari Fordisme (FORDISME) menjadi pos-Fordisme (POST-FORDISM). Sebagian besar pemikir memandang kapitalisme sebagai sistem ekonomi yang, dalam manifestasi berbeda, memiliki korelasi politik dan sosial.

Kapitalisme juga dapat.dianggap sebagai ideologi yang memuat doktrin mengenai keadilan sosial dap hak-hak individual. Ideologi ini menyatakan bahwa ketimpangan kesejahteraan menunjukkan perbe-daan imbalan atas perbedaan aktivitas ekonomi yang adil secara sosial. Kapitalisme juga memuat gagasan bahwa kebebasan dan hak-hak tertentu diperlukan demi kesejahteraan masyarakat kapitalis terutama bahwa individu harus dilindungi dari kesewenang-wenangan negara sementara negara harus melindungi kepentingan ekonomi mereka dengan menjaga hak milik dan menjamin kekuatan kontrak perdagangan. Demokrasi memberikan perlindungan dari kesewenang-wenangan negara- dan secara historis kapitalisme selalu dikaitkan dengan politik demokrasi.

Lihat juga: Capital fraclions, Capital fundions, convergence thesis, democracy, dependency theory, dual economy,flexible specialization,globalization, globalization of production, individualism, industrial societij, infomation society, labour market, labour market segmentalion, labour process approach, lnanageiiient, managerial revolution, Marxist sociology, mode of production, neto international division of labour, post-industrial society, relativeautonomy, world-system theory.

Bacaan: Lash dan Urry (1987).