Oleh : Nur Rezky Khairun Nisa, S.Farm., M.Si*
Dewasa ini sedang ramai diperbincangkan kebocoran data yang dimiliki oleh masyarakat Indonesia yang disebabkan oleh munculnya seorang Hacker yang melabeli dirinya dengan sebutan “Bjorka”. Kebocoran tersebut meliputi data pribadi dari berbagai kalangan baik masyarakat biasa hingga para pemangku kebijakan di negeri ini. Bjorka mengklaim telah dapat menembus keamanan data yang dimiliki oleh Indonesia. Tak hanya berhasil membobol data pribadi, bjorka juga mengklaim berhasil memperoleh data rahasia badan inteligen Negara yang dikirimkan kepada Presiden RI. Hal ini menjadi sangat ramai diperbincangkan di hampir semua social media seperti Tiktok, Facebook, dan Instagram.
Hal ini menimbulkan banyak polemik dan keresahan di tengah masyarakat. Pemerintah melalui Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa pemerintah perlu membentuk tim khusus yang kemudian disebut satuan tugas (satgas) yang akan ditugaskan untuk mengamankan serta melindungi data-data tersebut. “Kita membuat satgas untuk lebih berhati-hati karena dua hal. Pertama, peristiwa ini mengingatkan kita agar kita memang membangun sistem yang lebih canggih,” kata Mahfud saat konferensi pers di kantornya, Jakarta. Pemerintah sudah mengupayakan banyak hal, salah satunya dengan akan disahkannya undang-undang perlindungan data pribadi (PDP) yang saat ini telah disahkan pada tingkat DPR.
Kemudian bagaimana kita harus bersikap? Dengan adanya peristiwa hacker yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu dengan maksud dan tujuan tertentu sudah selayaknya kita tidak apatis dengan apa yang terjadi, contohnya dengan mencoba meningkatkan upaya preventif dalam menjaga dan melindungi keamanan data kita dengan tidak mudah memberikan informasi terkait data pribadi yang dapat merugikan. Sudah sepatutnya kita juga perlu terus mendukung upaya pemerintah dalam memberantas akun-akun serta oknum yang dapat membahayakan keamanan Negara. Karena keamanan dan ketentraman Negara bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi menjadi tanggung jawab kita bersama.
Sebagai tenaga pendidik dalam universitas, seorang Dosen mengambil peran untuk mengajarkan kepada mahasiswa untuk belajar bertanggungjawab terhadap diri sendiri dan lingkungannya. Dalam kasus ini, Dosen sebaiknya memberi pengarahan berupa pentingnya keamanan data, apalagi di zaman sekarang yang serba canggih berbasis internet. Membangun kesadaran mahasiswa bagaimana data daring dapat disalahgunakan tanpa sepengetahuan pemiliknya, oleh oknum untuk tujuan pribadi.
* Penulis Nur Rezky Khairun Nisa, S.Farm., M.Si - Peserta Latsar Angkatan XXX LAN KDOD